PNB_Back_Up

Klaster Terbaru Paramount Petals Hadir di Lokasi Strategis, Terhubung Langsung ke Tol Jakarta–Tangerang KM 25

Propertynbank.com – Kebutuhan masyarakat terhadap hunian saat ini tidak lagi sebatas mencari tempat tinggal yang nyaman. Aksesibilitas, kelengkapan fasilitas, lingkungan yang sehat, hingga potensi pertumbuhan nilai investasi menjadi faktor utama yang dipertimbangkan dalam memilih rumah. Menjawab kebutuhan tersebut, Paramount Petals terus memperkuat posisinya sebagai kota mandiri yang berkembang pesat di koridor barat Jakarta. Dikembangkan di atas lahan seluas sekitar 400 hektare, Paramount Petals menghadirkan konsep kota mandiri yang mengintegrasikan hunian, fasilitas komersial, ruang terbuka hijau, serta infrastruktur modern dalam satu kawasan yang terencana. Seiring perkembangan kawasan yang semakin matang, Paramount Petals bersiap meluncurkan klaster hunian terbaru yang berlokasi strategis di kawasan selatan kota mandiri tersebut. Peluncuran klaster terbaru ini menjadi langkah lanjutan Paramount Petals dalam memenuhi tingginya minat masyarakat terhadap hunian berkualitas. Kehadirannya juga melengkapi kesuksesan empat klaster sebelumnya, yakni Aster, Canna, Gardenia, dan Lily yang telah mendapat respons positif dari pasar. Direktur Sales & Marketing Paramount Land, Ferry John Sihombing, mengatakan bahwa klaster terbaru ini hadir pada momentum yang tepat, ketika berbagai infrastruktur utama kawasan telah terbentuk dan fasilitas kota mulai beroperasi secara optimal. “Klaster terbaru ini menjadi salah satu produk yang paling dinantikan masyarakat. Saat ini kawasan Paramount Petals telah berkembang signifikan, mulai dari infrastruktur, fasilitas kota, aktivitas ekonomi hingga pertumbuhan komunitas. Ditambah lagi, akses tol langsung Paramount Petals telah memasuki tahap akhir persiapan operasional,” ujarnya. Berlokasi di Jalan Boulevard Sakura, tepat di jantung kawasan South Paramount Petals, klaster ini menawarkan lingkungan hunian yang nyaman dengan suasana yang lebih tenang namun tetap terkoneksi dengan berbagai fasilitas dan pusat aktivitas kawasan. Posisi tersebut memberikan kemudahan bagi penghuni untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa harus menempuh perjalanan jauh. Hunian yang akan dihadirkan mengusung konsep modern dan fungsional dengan penataan lingkungan yang asri. Setiap unit dirancang untuk mendukung gaya hidup keluarga masa kini, menghadirkan ruang yang nyaman untuk beraktivitas, berinteraksi, maupun beristirahat. Sistem keamanan kawasan yang terintegrasi juga menjadi salah satu nilai tambah yang memberikan rasa aman bagi para penghuni. Salah satu daya tarik utama klaster ini adalah konektivitasnya yang semakin kuat. Kawasan hunian tersebut terhubung langsung dengan jalan boulevard utama yang mengarah ke akses tol langsung Paramount Petals menuju ruas Tol Jakarta-Tangerang KM 25 (Jakarta-Merak). Keberadaan akses tol tersebut diyakini akan menjadi game changer bagi kawasan. Saat ini proses uji operasional dan uji laik fungsi telah memasuki tahap finalisasi, dengan target beroperasi pada semester II tahun 2026. Dengan tersambung langsung ke jaringan jalan tol, mobilitas penghuni menuju Jakarta maupun berbagai kawasan strategis di Tangerang akan menjadi lebih efisien. Selain memberikan kemudahan akses, keberadaan gerbang tol langsung juga diperkirakan akan mendorong peningkatan nilai properti di kawasan Paramount Petals dalam jangka panjang. Kondisi ini menjadikan hunian di kawasan tersebut tidak hanya menarik sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai instrumen investasi yang prospektif. Infrastruktur di Paramount Petals Di sisi lain, Paramount Petals terus mempercepat pembangunan infrastruktur kota untuk mendukung pertumbuhan kawasan secara berkelanjutan. Saat ini pembangunan jalan boulevard yang menghubungkan kawasan Selatan, Utara, dan Barat terus berlangsung. Sementara itu, gerbang baru South Junction telah resmi beroperasi untuk memperkuat aksesibilitas kawasan. Berbagai fasilitas pendukung juga terus dikembangkan, mulai dari jaringan utilitas bawah tanah, sistem air bersih, jaringan kabel optik, sistem keamanan kawasan, jalur sepeda, jogging track, ruang terbuka hijau, hingga kolam retensi sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir. Perkembangan kawasan juga terlihat dari semakin hidupnya aktivitas masyarakat dan komunitas. Sejumlah fasilitas telah beroperasi dan menjadi pusat aktivitas penghuni, seperti Bethsaida Clinic, Community Club Paramount Petals, Paramount Petals Taman Rasa, hingga Pasar Modern Paramount Petals. Selain itu, berbagai tenant kuliner dan kebutuhan harian juga telah hadir untuk melayani masyarakat. Beberapa di antaranya adalah KFC, A&W Restaurant, Kampung Kecil, Kong Djie Coffee, Kopi Kenangan, Soto Betawi H. Mamat, Alfamidi, serta sejumlah tenant lainnya. Dengan kombinasi antara lokasi strategis, infrastruktur yang terus berkembang, akses tol langsung, serta fasilitas kota yang semakin lengkap, klaster hunian terbaru Paramount Petals diyakini akan menjadi salah satu pilihan menarik bagi masyarakat yang mencari hunian modern di kawasan barat Jakarta. Keberadaannya sekaligus mempertegas komitmen Paramount Land dalam menghadirkan kota mandiri yang mampu mendukung kualitas hidup penghuninya secara berkelanjutan.

Dukung Program 3 Juta Rumah, Infiniti Land Gandeng UI Tingkatkan Kualitas Hunian Bersubsidi

Propertynbank.com – Komitmen menghadirkan hunian berkualitas bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terus diperkuat PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Land). Pengembang yang dikenal melalui proyek Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang ini menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Indonesia (UI) guna mendorong pengembangan sektor perumahan yang lebih berkualitas, terjangkau, dan berkelanjutan. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Infiniti Land dan Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia (SPPB-UI) di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (17/6). Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam mempertemukan kekuatan akademisi dan praktisi untuk menghasilkan berbagai kajian serta inovasi yang relevan bagi pengembangan perumahan nasional. Melalui kemitraan tersebut, kedua pihak sepakat memperkuat kegiatan penelitian dan pengembangan (research and development) yang berfokus pada peningkatan kualitas pembangunan hunian. Kajian yang dilakukan mencakup berbagai aspek, mulai dari kualitas bangunan, pengembangan kawasan, penggunaan material ramah lingkungan, hingga konsep tata ruang yang mendukung keberlanjutan. Selain menjadi mitra penelitian, Infiniti Land juga membuka akses bagi mahasiswa Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan UI untuk melakukan survei lapangan, observasi, serta pengumpulan data di proyek-proyek yang sedang dikembangkan perusahaan. Langkah ini diharapkan dapat memperkaya penelitian akademik sekaligus memberikan masukan konstruktif bagi pengembangan sektor perumahan. Direktur Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan UI, Prof. Dr. Drs. Supriatna, M.T., mengatakan kerja sama tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat keterhubungan antara dunia akademik dan praktik pembangunan di lapangan. Menurutnya, sektor perumahan masih menyimpan banyak ruang untuk dikaji secara ilmiah, mulai dari pemilihan lokasi hunian yang ideal, pengembangan infrastruktur kawasan, pemanfaatan material bangunan yang lebih ramah lingkungan, hingga perencanaan kawasan yang memperhatikan aspek mitigasi bencana dan ketahanan bangunan terhadap gempa. “Kerja sama ini dapat menghasilkan rekomendasi dan model pembangunan yang mendukung keberlanjutan program 3 juta rumah, terutama dalam meningkatkan kualitas bangunan dan lingkungan perumahan bagi masyarakat,” ujarnya. Prof. Supriatna menambahkan, ruang lingkup kolaborasi ke depan berpotensi berkembang lebih luas karena UI memiliki berbagai pusat kajian yang tidak hanya fokus pada isu perumahan dan perkotaan, tetapi juga aspek ketahanan, lingkungan, serta pembangunan berkelanjutan secara menyeluruh. Ia menilai Infiniti Land merupakan mitra yang tepat karena memiliki rekam jejak kuat dalam pengembangan rumah subsidi berkualitas. Bahkan, MGK Serang tercatat sebagai proyek perumahan subsidi pertama di Indonesia yang memperoleh Sertifikasi Bangunan Gedung Hijau (BGH) Predikat Utama dari pemerintah. “Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan UI siap menjadikan Perumahan MGK Serang sebagai proyek percontohan dan lokasi riset bagi mahasiswa pascasarjana maupun doktoral,” katanya. Sinergi Infiniti Land dan Akademisi Direktur Utama Infiniti Land, Samuel S. Huang, menjelaskan bahwa kerja sama dengan UI merupakan kelanjutan dari komunikasi dan kolaborasi yang telah terjalin sebelumnya. Menurutnya, sinergi antara akademisi dan pelaku industri sangat penting untuk menghasilkan perspektif yang komprehensif dalam membangun hunian layak bagi masyarakat. “Kolaborasi ini sangat baik karena akademisi dan praktisi dapat bersinergi untuk memperoleh sudut pandang yang valid mengenai bagaimana membangun rumah yang layak huni, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Samuel. Sebagai pengembang yang fokus pada sektor rumah subsidi, Infiniti Land meyakini hasil penelitian yang dihasilkan melalui kerja sama ini dapat menjadi referensi penting bagi pengembang lain dalam meningkatkan standar kualitas pembangunan hunian. Samuel juga berharap berbagai kajian yang lahir dari kerja sama tersebut mampu memberikan kontribusi nyata terhadap upaya pemerintah mengatasi backlog perumahan nasional yang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) masih mencapai sekitar 9,9 juta unit. “Kami bersyukur dapat bekerja sama dengan Universitas Indonesia sebagai perguruan tinggi terbaik di Indonesia. Harapannya, sinergi ini menghasilkan kolaborasi yang efektif, komprehensif, dan memberikan manfaat bagi pengembangan sektor perumahan nasional,” katanya. MGK Serang Jadi Benchmark Hunian Subsidi Hijau Dalam beberapa tahun terakhir, MGK Serang menjadi salah satu proyek perumahan subsidi yang banyak mendapat perhatian karena konsistensinya menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan. Infiniti Land terus berupaya menghadirkan rumah yang tidak hanya terjangkau, tetapi juga dibangun dengan material berkualitas serta memperhatikan aspek lingkungan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan konsep hunian hijau sejak tahap perencanaan hingga pembangunan. Infrastruktur kawasan, kualitas bangunan, ruang terbuka, hingga efisiensi penggunaan sumber daya menjadi bagian dari pendekatan yang diterapkan perusahaan. “Kami membangun MGK Serang dengan hati. Karena ini merupakan rumah pertama bagi banyak keluarga, maka kami berkomitmen memberikan kualitas terbaik dari sisi bangunan, infrastruktur, maupun fasilitas kawasan,” tegas Samuel. Atas berbagai inovasi tersebut, MGK Serang berhasil mencatatkan sejumlah prestasi nasional. Selain menjadi perumahan subsidi pertama yang mengantongi Sertifikasi Bangunan Gedung Hijau (BGH) Predikat Utama dan meraih Rekor MURI, proyek ini juga memenangkan Green Housing Award 2025 dari Universitas Indonesia. Tak hanya itu, MGK Serang turut menyabet penghargaan Best Subsidized Housing Development Project pada Golden Property Awards 2025, FIABCI Indonesia-REI Excellence Awards 2024 sebagai perumahan subsidi terbaik di Indonesia, serta penghargaan khusus dari Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) sebagai “Pionir Perumahan Subsidi Bangunan Hijau” pada Anugerah Forwapera 2026. Melalui kolaborasi dengan UI, Infiniti Land berharap dapat terus meningkatkan standar kualitas pembangunan rumah subsidi sekaligus mendorong lahirnya berbagai inovasi yang mendukung terwujudnya program 3 juta rumah dan pembangunan perumahan yang berkelanjutan di Indonesia.

Perkuat Ekonomi Lokal, Paradise Indonesia dan BINUS Bangun Ekosistem Kota Modern di Semarang

Propertynbank.com – Sinergi antara dunia pendidikan dan industri properti melahirkan sebuah pengembangan kawasan yang berorientasi jangka panjang. Terkait hal tersebut, Paradise Indonesia dan BINUS Group resmi memperkenalkan 23 Semarang Shopping Center sebagai ikon baru yang dirancang untuk memperkuat aktivitas ekonomi, meningkatkan kualitas ruang publik, dan mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan. lebih dari 2,6 juta kWh energi bersih pada tahun pertama operasional dan memenuhi sekitar 23,5 persen kebutuhan energi kawasan. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya mengurangi jejak karbon sekaligus memperkuat komitmen terhadap pembangunan yang ramah lingkungan. President Director & CEO Paradise Indonesia, Anthony P. Susilo, mengatakan bahwa peresmian 23 Semarang Shopping Center merupakan tonggak penting dalam strategi perusahaan untuk menghadirkan pengembangan yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. “23 Semarang Shopping Center merupakan wujud kolaborasi strategis antara Paradise Indonesia dan BINUS dalam menghadirkan destinasi gaya hidup yang tidak hanya memberikan nilai ekonomi, tetapi juga mendukung pertumbuhan UMKM, pengembangan komunitas, dan keberlanjutan. Kami berharap kehadiran proyek ini dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan Kota Semarang ke depan,” ujar Anthony. Senada dengan itu, Direktur Utama PT Prakasita Agung Mandiri yang merupakan bagian dari BINUS Group sekaligus pemilik Hyatt Place Semarang, Lawrence Wibisono, menilai proyek ini menunjukkan bagaimana kolaborasi lintas sektor mampu menciptakan dampak yang lebih luas dibandingkan sekadar pengembangan bisnis. “Bagi BINUS, 23 Semarang dan Hyatt Place Semarang merupakan wujud nyata bagaimana kolaborasi strategis dapat menciptakan dampak yang melampaui aspek bisnis. Kami percaya kehadiran proyek ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperkuat aktivitas ekonomi lokal, serta menghadirkan identitas baru bagi Kota Semarang,” jelasnya. Ke depan, keberadaan 23 Semarang Shopping Center dan Hyatt Place Semarang diharapkan mampu memperkuat kawasan Marina sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Selain membuka lapangan kerja dan meningkatkan aktivitas perdagangan, proyek ini juga berpotensi menarik investasi lanjutan yang akan mempercepat transformasi Semarang menjadi kota modern yang lebih kompetitif. Melalui kolaborasi antara pengembang properti nasional dan institusi pendidikan berkelas dunia, kawasan ini diharapkan menjadi contoh nyata bagaimana sinergi lintas sektor dapat menghasilkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta perkembangan kota.

Dari Lifestyle Hub hingga Danau Cihuni, Paramount Gading Serpong Wujudkan Kota yang Hidup dan Berkelanjutan

Propertynbank.com – Paramount Gading Serpong terus mempertegas posisinya sebagai kawasan kota mandiri yang mengedepankan prinsip urbanisasi berkelanjutan. Melalui pengembangan kawasan yang terintegrasi, ramah pejalan kaki, serta didukung fasilitas lengkap, Paramount Gading Serpong tidak hanya menghadirkan ruang hunian dan komersial, tetapi juga membangun ekosistem kehidupan yang dinamis dan berkualitas bagi masyarakat. Seiring pertumbuhan kawasan yang semakin pesat, pengembang terus menghadirkan berbagai inovasi yang mendukung keseimbangan antara aktivitas ekonomi, interaksi sosial, dan kelestarian lingkungan. Pendekatan ini menjadi bagian dari visi jangka panjang untuk menciptakan kota yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat saat ini sekaligus menjaga keberlanjutan bagi generasi mendatang. Beragam fasilitas publik dan pusat aktivitas kini tumbuh merata di seluruh kawasan. Kehadiran Hampton Square sebagai lifestyle mall, Taman Rasa yang berkembang menjadi salah satu destinasi kuliner favorit, hingga Maggiore Hills Park yang berada di kawasan Danau Cihuni menjadi bukti nyata bagaimana ruang publik dirancang untuk mendorong interaksi sosial sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga. Di sisi selatan kawasan, Paramount Gading Serpong berhasil berkembang menjadi salah satu pusat komersial paling aktif di Tangerang Raya. Area ini dirancang dengan konsep commercial strip yang terintegrasi dengan pedestrian walk yang luas dan nyaman, menciptakan pengalaman beraktivitas yang lebih menyenangkan bagi pengunjung. Konsep tersebut memungkinkan masyarakat menikmati berbagai destinasi kuliner, bisnis, maupun hiburan dalam satu kawasan yang saling terhubung. Tidak heran jika area komersial seperti Maggiore, Pisa Grande, Sorrento, Verona, Hampton, dan Aniva kini menjadi destinasi favorit masyarakat untuk menikmati berbagai aktivitas lifestyle maupun pertemuan bisnis. Tingginya aktivitas ekonomi di kawasan tersebut turut mendorong pertumbuhan nilai properti dan permintaan pasar. Salah satunya tercermin dari respons positif terhadap peluncuran produk komersial terbaru, Maggiore Signature West, yang berhasil mencatat penyerapan pasar yang sangat baik sejak diperkenalkan pada awal tahun 2026. Direktur Sales & Marketing Paramount Land, Ferry John Sihombing, mengatakan bahwa perkembangan sisi selatan Paramount Gading Serpong tidak hanya ditopang oleh sektor kuliner, tetapi juga berbagai sektor usaha lainnya yang menunjukkan tingkat okupansi tinggi. “Beragam kebutuhan harian tumbuh pesat, didorong captive market organik dari puluhan klaster hunian di sekitarnya. Menariknya, pusat keramaian tidak hanya terkonsentrasi pada satu titik, melainkan tersebar merata di hampir seluruh kawasan, menjadikan area ini semakin bersinar dan berkembang sebagai magnet ekonomi baru yang menarik pengunjung dalam skala regional,” ujar Ferry. Menurutnya, tingginya aktivitas bisnis yang berpadu dengan kawasan hunian menciptakan mobilitas yang sehat dan mendukung terbentuknya lingkungan yang lebih inklusif serta nyaman bagi pejalan kaki. Konsep tersebut sejalan dengan prinsip walkable city, di mana masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan sehari-hari dengan mudah tanpa harus bergantung sepenuhnya pada kendaraan pribadi. Selain meningkatkan efisiensi mobilitas, konsep ini juga mampu mendorong interaksi sosial dan menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih sehat. Implementasi konsep tersebut juga diwujudkan melalui pengembangan Pasadena Central District, sebuah mega district seluas 40 hektare yang mengintegrasikan area komersial dan hunian premium dalam konsep “10 Minutes City Living”. Melalui konsep ini, penghuni dapat tinggal, bekerja, berbelanja, hingga menikmati fasilitas rekreasi dalam radius yang mudah dijangkau. Sementara itu, pada segmen hunian premium, Paramount Gading Serpong menghadirkan Matera Lakeside, klaster eksklusif yang menawarkan pengalaman tinggal dengan nuansa modern resort di kawasan Danau Cihuni. Berlokasi di area strategis dan bersebelahan langsung dengan Danau Cihuni seluas sekitar 32 hektare, Matera Lakeside menghadirkan kombinasi ideal antara aksesibilitas dan privasi. Kawasan ini memiliki akses masuk tersendiri yang terpisah dari boulevard utama sehingga memberikan kenyamanan dan keamanan lebih bagi penghuni. Keunggulan lainnya terletak pada konektivitas dengan ruang terbuka hijau. Matera Lakeside terhubung langsung dengan Maggiore Hills Park yang dipenuhi pepohonan rindang serta berbagai fasilitas pendukung gaya hidup sehat, seperti jogging track, children playground, outdoor gym, backyard area, hingga akses pedestrian menuju Matera Community Club. Melalui tagline “Everything is Here”, Paramount Gading Serpong terus memperkuat komitmennya dalam membangun kawasan yang lengkap, terintegrasi, dan berkelanjutan. Didukung infrastruktur modern, inovasi pengembangan kawasan, serta pengelolaan kota yang konsisten, Paramount Gading Serpong terus berkembang sebagai destinasi hunian dan investasi yang menawarkan kualitas hidup lebih baik bagi masyarakat urban.

BTN Dalam Cermin BPK

gurindam, tanah terlantar, Built To Rent, kpr, presiden, moscow, program tiga juta rumah, LSD, tapera, perumahan pilar goyah, btn

Propertynbank.com –  ini heboh, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya potensi kerugian mencapai Rp1,33 triliun dalam pengelolaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN. BPK juga menyoroti kelemahan monitoring dokumen kredit serta aspek kehati-hatian dalam pengelolaan pembiayaan KPR. Temuan tersebut tentu memunculkan pertanyaan publik: apa sesungguhnya yang sedang terjadi dalam tata kelola pembiayaan perumahan di BTN? Pertanyaan itu semakin relevan ketika laporan yang sama menyinggung persoalan sertifikat yang belum selesai dan masih berada pada berbagai pihak ketiga, mulai dari pengembang, notaris, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga pihak terkait lainnya. Sebagian pihak mungkin melihatnya semata sebagai daftar kesalahan. Sebagian lainnya mungkin tergesa-gesa menyimpulkan adanya kegagalan institusi. Saya memilih membaca temuan tersebut dari perspektif yang berbeda. Temuan BPK bukanlah palu penghakiman. BPK menjalankan mandat konstitusionalnya sebagai lembaga pemeriksa negara. Laporan BPK adalah sebuah cermin: ya.., cermin yang dibangun atas dasar mandat konstitusi dan akuntabilitas publik. Cermin tidak dibuat untuk mempermalukan wajah seseorang. Cermin hadir agar kita dapat melihat bagian yang perlu diperbaiki sebelum terlambat. Karena itu, tulisan ini bukan untuk melemahkan BTN. Sebaliknya, justru karena BTN adalah aset strategis negara dan memiliki misi besar dalam pembiayaan perumahan rakyat, maka setiap alarm tata kelola harus didengar dengan mode serius. Dalam dunia perbankan terdapat adagium menarik: “Bad loans are often made, not merely become bad.” Kredit bermasalah sering kali tidak sekadar “menjadi buruk”, tetapi dapat “dibuat menjadi buruk” sejak proses awal pemberian kredit. Ungkapan tersebut bukan sekadar frasa populer, melainkan merefleksikan prinsip prudential banking bahwa kualitas kredit sangat ditentukan sejak tahap originasi kredit: bagaimana analisis dilakukan, bagaimana risiko dinilai, bagaimana keputusan diambil, dan bagaimana pengawasan dijalankan. Doktrin ini antara lain dijelaskan oleh Aristóbulo de Juan dalam karyanya From Good Bankers to Bad Bankers: Lessons Learned from a 50-Year Career in Banking (2019). Mantan Direktur Jenderal Pengawasan Bank Spanyol tersebut menjelaskan bahwa akar persoalan perbankan sering kali bukan hanya karena kredit kemudian gagal, tetapi karena kebijakan pemberian kredit yang sejak awal tidak sehat (poor lending policies). Kredit bermasalah sering kali tidak lahir ketika debitur mulai gagal membayar cicilan. Masalah itu bisa berawal jauh sebelumnya: ketika proses verifikasi, analisis, mitigasi risiko, pengendalian, dan monitoring kredit tidak berjalan sebagaimana mestinya. Karena itu, meningkatnya kredit bermasalah tidak selalu dapat dijelaskan hanya oleh faktor eksternal seperti melemahnya daya beli masyarakat atau perubahan kondisi ekonomi. Ada kalanya akar persoalan berada pada kualitas tata kelola. Menariknya, diskursus publik selama ini sering menempatkan KPR subsidi sebagai titik risiko utama. Namun, dinamika menunjukkan bahwa tekanan kredit bermasalah juga muncul pada segmen KPR non-subsidi atau komersial. BTN menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam akumulasi NPL KPR industri perbankan, dengan porsi sekitar 31,5% dari total NPL KPR nasional. Namun, rasio NPL KPR BTN sendiri berada pada kisaran 2,78%, mengingat besarnya skala portofolio KPR yang dikelola. Di sinilah muncul paradoks yang perlu dijawab. Bukankah kredit komersial memiliki persyaratan yang lebih ketat? Bukankah dokumen legal biasanya lebih lengkap? Bukankah kapasitas ekonomi debitur relatif lebih kuat? Jika demikian, mengapa risiko tetap dapat muncul? Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa kita pada satu kesimpulan penting: persoalan pembiayaan perumahan tidak dapat hanya dilihat dari sisi kemampuan debitur membayar cicilan. Kita perlu melihat lebih dalam kualitas underwriting, efektivitas manajemen risiko, budaya pengawasan, serta integritas proses pengambilan keputusan kredit. Dalam konteks ini, relevan membahas konsep dalam tata kelola modern: compliance without prudence — kepatuhan tanpa kehati-hatian. Sebuah organisasi dapat terlihat patuh secara administratif: dokumen tersedia, formulir lengkap, prosedur dijalankan. Namun, kepatuhan formal belum tentu selalu mencerminkan kehati-hatian substantif. Sebuah sistem dapat tampak rapi di atas kertas, tetapi tetap memiliki kelemahan dalam pengendalian risiko. Karena itu, respons terhadap alarm BPK tidak cukup hanya berupa perbaikan administratif. Yang diperlukan adalah evaluasi menyeluruh: audit sistem, audit tata kelola, audit kinerja, audit budaya risiko, serta evaluasi integritas sumber daya manusia. Juga, audit sikap publik. Tujuannya bukan mencari kambing hitam. Tujuannya memastikan agar kelemahan yang sama tidak kembali berulang. BTN bukan sekadar bank. Bagi saya, BTN adalah bagian penting dari arsitektur penyediaan perumahan nasional. Selama puluhan tahun, jutaan keluarga Indonesia memperoleh rumah pertama melalui pembiayaan yang disalurkan BTN. Ingat rumah rakyat, ingat BTN. BTN ada di kepala dan hati, bukan bank lain. Peran historis tersebut terlalu besar untuk direduksi hanya menjadi angka NPL atau daftar temuan audit. Karena itu, menjaga BTN bukan berarti menolak kritik publik. Menjaga BTN berarti memastikan kritik berubah menjadi energi perbaikan. Menjaga BTN berarti menjadikan alarm tata kelola sebagai momentum transformasi. Menjaga BTN berarti menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembiayaan perumahan nasional. Saya percaya, temuan BPK tidak harus dibaca dengan nada pesimistis. Sebaliknya, cermin BPK dapat menjadi titik awal menuju agenda yang lebih besar: Transformasi BTN 2.0. Transformasi yang tidak hanya mengejar pertumbuhan kredit, tetapi juga kualitas kredit. Transformasi yang tidak hanya memperbesar aset, tetapi memperkuat tata kelola yang sehat dan tangguh. Transformasi yang tidak hanya berbicara tentang ekspansi bisnis, tetapi juga integritas sistem dan kepercayaan publik. Karena pada akhirnya, rumah bukan sekadar aset ekonomi. Rumah adalah fondasi keluarga. Fondasi produktivitas. Dan dalam perspektif negara kesejahteraan, rumah adalah bagian dari pemenuhan hak dasar warga negara. Maka pesannya sederhana: Jaga BTN. Jaga perumahan nasional. Dengarkan alarm tata kelola. Jadikan momentum ini sebagai jalan besar menimbang BTN lebih Berdampak, dengan Transformasi BTN 2.0. Ingat pesan Presiden, berlomba membuat rakyat nguyu (tersenyum). Tabik. *) Sekretaris Dewan Pakar The Housing and Urban Development (HUD) Institute

Bank Jakarta Perkuat Layanan Digital di Jakarta Fair 2026

Propertynbank.com – Komitmen memperluas layanan perbankan digital sekaligus mendekatkan diri kepada masyarakat terus dilakukan Bank Jakarta. Salah satunya diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam ajang Jakarta Fair 2026 yang berlangsung mulai 11 Juni hingga 12 Juli 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta. Dalam gelaran tahunan terbesar di Indonesia tersebut, Bank Jakarta kembali hadir di Hall C1 Anjungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan menghadirkan konsep baru berupa Engagement Store, yang dirancang untuk memberikan pengalaman transaksi dan interaksi yang lebih dekat dengan masyarakat. Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H. Widodo, mengatakan kehadiran Bank Jakarta di Jakarta Fair 2026 merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk terus relevan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin mengarah pada layanan keuangan digital. Menurut Agus, pengunjung Jakarta Fair dapat memanfaatkan aplikasi JakOne Mobile untuk melakukan transaksi pembayaran di berbagai merchant maupun tenant UMKM yang tersebar di seluruh area pameran. “Melalui JakOne Mobile, masyarakat dapat bertransaksi dengan lebih mudah, cepat, dan aman selama berada di Jakarta Fair 2026. Ini menjadi salah satu bentuk komitmen kami dalam mendorong penggunaan layanan perbankan digital di berbagai aktivitas masyarakat,” ujar Agus saat pembukaan Jakarta Fair 2026 di Jakarta, Rabu (11/6). Tidak hanya menghadirkan layanan transaksi digital, Bank Jakarta juga membawa konsep baru melalui Engagement Store yang dikembangkan bersama Blibli, salah satu platform e-commerce terkemuka di Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan pengalaman berbelanja yang lebih menarik sekaligus memperkuat interaksi antara Bank Jakarta dan masyarakat. Agus menambahkan, keikutsertaan Bank Jakarta dalam Jakarta Fair bukan sekadar menghadirkan layanan perbankan, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun hubungan yang lebih dekat dengan warga Jakarta melalui berbagai aktivitas yang interaktif dan bernilai tambah. Bank Jakarta Hadirkan Layanan Perbankan Lengkap Selain transaksi menggunakan JakOne Mobile, pengunjung yang datang ke Engagement Store Bank Jakarta juga dapat mengakses berbagai layanan perbankan lainnya. Mulai dari pembukaan rekening secara online melalui aplikasi JakOne, konsultasi dan pengajuan kredit maupun pembiayaan, hingga layanan transaksi tunai melalui fasilitas ATM-CRM. Kehadiran ATM-CRM memungkinkan pengunjung melakukan tarik tunai maupun setor tunai secara praktis tanpa harus mengunjungi kantor cabang. Langkah ini sekaligus menunjukkan upaya Bank Jakarta dalam menghadirkan layanan yang semakin mudah dijangkau masyarakat, terutama pada momentum tingginya aktivitas ekonomi dan transaksi selama penyelenggaraan Jakarta Fair. Dukung Kemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan Masih berada di kawasan Anjungan Pemprov DKI Jakarta, Bank Jakarta juga mendukung layanan publik melalui kolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Pengunjung dapat memanfaatkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) secara praktis menggunakan Electronic Data Capture (EDC) Bank Jakarta maupun aplikasi JakOne Mobile. Inisiatif tersebut menjadi bagian dari sinergi antara sektor perbankan dan pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan pembayaran digital sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan. Perkuat Engagement dengan Nasabah dan Masyarakat Sekretaris Perusahaan Bank Jakarta, Arie Rinaldi, mengajak masyarakat untuk mengunjungi Bank Jakarta Engagement Store di Hall C1 Anjungan Pemprov DKI Jakarta dan merasakan langsung berbagai layanan serta pengalaman interaktif yang dihadirkan. Menurut Arie, kehadiran Bank Jakarta di Jakarta Fair 2026 merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat hubungan dengan nasabah sekaligus memperkenalkan berbagai inovasi layanan kepada masyarakat luas. “Melalui kehadiran Bank Jakarta di Jakarta Fair 2026, kami ingin menghadirkan pengalaman bertransaksi yang dapat memperkuat engagement antara Bank Jakarta dengan nasabah dan masyarakat. Ke depan, kami akan terus mendorong inovasi layanan serta memperluas kolaborasi untuk menciptakan ekosistem keuangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” ujar Arie. Dengan berbagai layanan digital, fasilitas transaksi yang lengkap, hingga kolaborasi dengan berbagai mitra strategis, kehadiran Bank Jakarta di Jakarta Fair 2026 diharapkan dapat semakin memperkuat peran perseroan sebagai bank yang dekat dengan masyarakat serta mampu menjawab kebutuhan layanan keuangan modern di era digital.

Maritza Consulting Hadir sebagai Konsultan Marketing & Sales Properti Berbasis Data

Propertynbank.com — Maritza Consulting resmi memperkenalkan diri sebagai konsultan marketing dan sales yang berfokus pada sektor real estat, dengan pendekatan berbasis data, strategi terintegrasi, serta inovasi digital untuk membantu pengembang properti mencapai pertumbuhan penjualan yang berkelanjutan. Di tengah industri properti yang semakin kompetitif, keberhasilan sebuah proyek tidak lagi hanya ditentukan oleh kualitas produk, tetapi juga oleh ketepatan strategi pemasaran, kekuatan branding, serta efektivitas eksekusi penjualan di lapangan. Karena itu, Maritza Consulting hadir untuk menjembatani kebutuhan pengembang dalam mengoptimalkan seluruh proses tersebut secara lebih terukur dan sistematis. Chairman Maritza Consulting, Edho Nagamatsu, praktisi properti dengan pengalaman lebih dari 2 dekade di industri real estate Indonesia, mengatakan Maritza Consulting hadir sebagai perusahaan konsultan manajemen pemasaran & pengembangan properti yang fokus pada konsep, pengembangan strategi pemasaran, positioning produk, branding, dan percepatan penjualan. Ia menjelaskan, perubahan perilaku konsumen dan perkembangan teknologi telah menggeser cara kerja pemasaran properti secara signifikan. Menurutnya, pendekatan lama yang hanya mengandalkan promosi konvensional sudah tidak cukup untuk menjawab tantangan pasar saat ini. “Industri real estat bergerak sangat cepat. Saat ini, setiap keputusan marketing dan sales harus berbasis data, memahami perilaku konsumen, serta mampu beradaptasi dengan tren digital. Maritza Consulting hadir untuk membantu para pengembang menciptakan strategi yang lebih tepat sasaran, efektif, dan mampu menghasilkan konversi penjualan yang optimal,” ujar Edho Nagamatsu. Dalam praktiknya, Maritza Consulting memiliki framework eksklusif bernama SM² (Smart Marketing Map), sebuah metodologi kerja komprehensif yang dirancang untuk mengoptimalkan kinerja bisnis secara menyeluruh melalui tiga pilar utama: Customer Management, Product Management, dan Brand Management. Dengan pendekatan Real People, Real Solution, Real Result, Maritza Consulting tidak hanya berfokus pada aktivitas pemasaran, tetapi juga membangun fondasi bisnis yang mampu menciptakan pertumbuhan berkelanjutan. “Kami meyakini bahwa setiap proyek memiliki potensi untuk menjadi pemimpin pasar ketika didukung oleh strategi yang tepat, diferensiasi yang kuat, dan eksekusi yang terukur,” tegas Edho. Melalui framework SM² (Smart Marketing Map), Maritza memberikan nilai tambah pada setiap proyek, baik untuk pengembangan produk maupun penguatan corporate brand, dengan membangun positioning yang jelas dan relevan sehingga produk mampu tampil menonjol di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif. Pendekatan ini, kata dia, membantu klien keluar dari jebakan komoditas, menghindari persaingan harga yang tidak sehat, serta mengurangi ketergantungan terhadap promosi jangka pendek yang sering kali menggerus nilai produk. Didukung oleh riset pasar yang mendalam, analisis perilaku konsumen, pengembangan konsep yang terarah, serta strategi branding yang terintegrasi, Maritza mempersiapkan setiap product launch dengan citra yang unik, memiliki nilai emosional yang kuat, dan mudah diterima oleh pasar. “Hasilnya bukan hanya peningkatan penjualan, tetapi juga terciptanya brand equity, loyalitas pelanggan, serta nilai bisnis yang lebih tinggi dan berkelanjutan,” ungkap Edho. Bagi Maritza, sambungnya, pemasaran bukan sekadar menjual produk, melainkan membangun persepsi, menciptakan nilai, dan menghadirkan alasan yang kuat mengapa pasar harus memilih produk Anda dibandingkan kompetitor. Selain itu, Maritza Consulting juga menawarkan layanan konsultasi pengembangan proyek properti sejak tahap awal, termasuk analisis kelayakan, positioning pasar, hingga penyusunan strategi masuk pasar yang lebih efektif. Dengan demikian, perusahaan tidak hanya berperan sebagai pelaksana marketing, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam perencanaan bisnis properti secara menyeluruh. “Dengan visi menjadi pemimpin dalam solusi marketing dan sales properti yang inovatif dan berkelanjutan, Maritza Consulting menegaskan komitmennya untuk membangun kemitraan jangka panjang dengan para pelaku industri real estat, baik di tingkat nasional maupun global,” tutur Edho. Pihaknya, imbuh Edho, juga menekankan nilai-nilai inti seperti integritas, inovasi, kolaborasi, keunggulan, fokus pada pelanggan, serta adaptabilitas sebagai fondasi utama dalam setiap layanan yang diberikan. Komitmen terhadap kualitas dan inovasi juga tercermin melalui berbagai penghargaan yang diraih pada proyek-proyek yang ditangani, termasuk MyHome Award 2025 untuk kategori Small Scale Housing Project with the Most Complete Smart Home System di Tangerang Regency serta Forwapera Award 2026 sebagai Perumahan Berkualitas dengan konsep Smart living Paling Terjangkau. Lebih lanjut Edho Nagamatsu menyampaikan optimisme bahwa pendekatan baru yang ditawarkan Maritza Consulting dapat memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan industri properti. “Kami percaya bahwa setiap proyek properti memiliki potensi besar untuk berkembang. Tugas kami adalah membantu membuka potensi tersebut melalui strategi yang tepat, eksekusi yang disiplin, dan kolaborasi yang kuat bersama klien,” pungkasnya.

Intiland Fokus Perkuat Fundamental dan Turunkan Utang

Propertynbank.com – PT Intiland Development Tbk (Intiland) memperoleh dukungan penuh dari para pemegang saham dalam pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan tahun buku 2025 yang digelar di Intiland Tower, Jakarta, Rabu (10/6). Seluruh agenda yang diajukan manajemen mendapatkan persetujuan, menegaskan kepercayaan investor terhadap arah bisnis dan strategi yang dijalankan perusahaan. RUPS Tahunan tersebut dihadiri para pemegang saham, jajaran Dewan Komisaris, dan Direksi Perseroan, serta diselenggarakan secara hybrid melalui fasilitas eASY.KSEI. Persetujuan atas seluruh agenda menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan bisnis Intiland di tengah tantangan industri properti yang masih berlangsung. Sekretaris Perusahaan Intiland, Theresia Rustandi, menjelaskan bahwa lima agenda utama yang dibahas dalam rapat berhasil memperoleh persetujuan pemegang saham. Agenda tersebut meliputi persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan tahun buku 2025, pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik Independen, penetapan penggunaan laba bersih, penetapan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi, serta persetujuan atas hal-hal lain yang berkaitan dengan agenda rapat. Menurut Theresia, dukungan pemegang saham mencerminkan kepercayaan terhadap tata kelola perusahaan yang dijalankan secara konsisten serta komitmen manajemen dalam menjaga keberlanjutan usaha. “Perseroan selalu memastikan setiap kebijakan dan langkah strategis dijalankan secara hati-hati, terukur, dan berorientasi pada penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Theresia. Dalam agenda penggunaan laba bersih, pemegang saham menyetujui usulan perusahaan untuk tidak membagikan dividen atas laba tahun buku 2025. Intiland membukukan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp64,26 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp2 miliar dialokasikan sebagai dana cadangan wajib, sementara sisanya sebesar Rp62,26 miliar dicatat sebagai saldo laba untuk memperkuat posisi keuangan perusahaan. Selain itu, RUPS juga memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik Independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna melakukan audit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026. Strategi Deleveraging Jadi Prioritas Direktur Utama Intiland, Archied Noto Pradono, mengungkapkan bahwa fokus utama perusahaan sepanjang 2026 masih diarahkan pada strategi deleveraging atau pengurangan utang. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus menjaga kesehatan keuangan perusahaan dalam jangka panjang. Sepanjang 2025, Intiland berhasil menurunkan total kewajiban sebesar 25 persen menjadi Rp3,08 triliun dari sebelumnya Rp4,11 triliun pada 2024. Penurunan tersebut dicapai melalui sejumlah langkah strategis, termasuk restrukturisasi utang, percepatan pelunasan kewajiban, penjualan aset non-inti, serta pelunasan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap II dan Tahap III Tahun 2022 Seri B. “Penurunan jumlah utang menjadi salah satu pencapaian penting. Langkah ini membantu kami mengendalikan beban keuangan, memperkuat struktur permodalan, dan memberikan ruang yang lebih baik bagi Perseroan untuk menjaga stabilitas usaha sekaligus menangkap peluang pertumbuhan ke depan,” kata Archied. Menurutnya, kondisi pasar yang masih dinamis membuat perusahaan tetap menerapkan pendekatan konservatif dalam menjalankan ekspansi. Intiland akan lebih mengandalkan proyek-proyek yang telah berjalan sambil mempersiapkan pengembangan baru secara selektif. Kinerja Kuartal I dan Target 2026 Pada kuartal pertama 2026, Intiland membukukan pendapatan usaha sebesar Rp619,8 miliar atau turun 3,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pendapatan tersebut berasal dari segmen pengembangan sebesar Rp387,1 miliar dan pendapatan berulang (recurring income) sebesar Rp232,6 miliar. Kontribusi terbesar berasal dari recurring income yang mencapai 37,5 persen dari total pendapatan atau sebesar Rp232,6 miliar. Sementara itu, segmen kawasan industri menyumbang Rp227,4 miliar atau 36,7 persen, diikuti segmen perumahan sebesar Rp121,9 miliar atau 19,7 persen, serta high-rise residential sebesar Rp37,9 miliar atau 6,1 persen. Melihat prospek pasar properti tahun ini, Intiland menilai peluang pertumbuhan masih terbuka, khususnya pada sektor perumahan dan kawasan industri yang memiliki kebutuhan riil dan daya serap pasar yang relatif kuat. Untuk itu, Perseroan menargetkan marketing sales sebesar Rp1,95 triliun pada 2026, meningkat dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai Rp1,61 triliun. Sebagai bagian dari strategi pertumbuhan, Intiland tengah menyiapkan sejumlah proyek baru, termasuk rencana pengembangan kawasan industri di Jawa Timur dan peluncuran Tower E apartemen SQ Res pada semester kedua tahun 2026. “Kami melihat peluang pertumbuhan masih terbuka, terutama pada segmen yang memiliki kebutuhan nyata dan daya serap pasar yang lebih kuat. Strategi pemasaran dan pengembangan kami jalankan secara lebih terukur agar dapat mendukung pencapaian target kinerja sekaligus menjaga fundamental Perseroan tetap sehat,” tutup Archied.

Dari Pasal Negara ke Rumah Rakyat

Propertynbank.com – Suatu malam. Awal bulan Juni di Ibukota Negara (IKN) Jakarta, saya melihat raut wajah rakyat. Seorang pengemudi ojek daring memarkir motor di laman kontrakan sempit yang bertahun-tahun disewa. Hujan bulan Juni baru saja berhenti. Air masih menggenang di muka gang selebar dua meter yang menjadi jalan masuk menuju rumah petak yang berukuran tak lebih besar dari ruang rapat sebuah kantor pemerintah. Letaknya terkurung di “kampung terjepit” kawasan Jakarta Selatan. Anak lelakinya yang masih kecil berlari menyambut. “Bapak, kapan kita punya rumah sendiri?” “Aku tadi menonton pidato Presiden”. “Benar ya, katanya ada tiga juta rumah?” “Bisa ambil satu untuk kita, pak” Pertanyaan anak sekecil itu berpikiran besar, tapi menusuk “jantung” Pasal Kuasa Negara: UUD 1945. Ayahnya menjawab bijak seperri puisi Sapardi Djoko Damono: “tunggu saja, 3 juta rumah tak boleh gagal, dukung Kepala Negara yang sedang bekerja” Saya luruh membaca puisi di ruang seluler. “tak ada yang lebih arif dari hujan bulan Juni dibiarkannya yang tak terucapkan diserap akar pohon bunga itu” (Sapardi Djoko Damono, 1989). Walau janji tiga juta rumah itu berlatar prososial, bagi jutaan keluarga Indonesia yang dilanda double backlog, hidup di kawasan kumuh kota, dengan sanitasi tak aman. Pertanyaan itu lebih rumit daripada membaca seribu halaman undang-undang cipta kerja yang propasar. Sebab di negeri yang konstitusinya menjamin hak bertempat tinggal, sejak paska amandemen formal UUD 1945, alahai rumah masih menjadi kemewahan bagi berjuta-juta rakyat. Lantas apa gunanya “berletih-letih” amandemen konstitusi? Apa gunanya dibuat lagi kementerian perumahan (rakyat) dan kawasan permukiman? Di situlah ironi besar amandemen konstitusi juncto pilar negara kesejahteraan Indonesia bermula. Jika kita mau jujur menguji aktifasi Pasal Negara cq. UUD 1945. ** Majelis Pembaca. Sebagai advokat, saya terbiasa membaca Pasal buatan Negara. Sebagai aktivis hak-hak sosial, saya terbiasa melihat kenyataan hidup rakyat in concreto. Sampai kini, sering kali keduanya tidak saling bertemu. Di dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, hak bertempat tinggal berdiri tegak sebagai hak konstitusional. Kalimatnya jelas. Tidak memerlukan tafsir yang berbelit-belit. Negara mengakui bahwa setiap orang berhak bertempat tinggal dan hidup sejahtera. Namun ketika saya berjalan ke kampung-kampung kota, ke rumah-rumah susun tua yang menunggu revitalisasi di Palembang, ke kawasan permukiman yang tumbuh tanpa perencanaan, saya menemukan pertanyaan yang sama berulang kali: Jika hak itu sudah dijamin konstitusi, mengapa begitu banyak rakyat belum dapat menikmati? Pertanyaan itu menghantui seperti misteri dalam novel litigasi a la John Grisham. Bukan karena tidak ada pasal. Bukan karena tidak ada regulasi. Bukan pula karena tidak ada pidato tentang kesejahteraan. Justru sebaliknya. Kita mungkin memiliki terlalu banyak aturan, tetapi terlalu sedikit aksi-transformasi. Terlalu banyak norma, tetapi terlalu sedikit rumah layak. Di sinilah saya sampai pada sebuah kesimpulan bulan Juni, sekaligus mengganggu nurani. Masalah terbesar perumahan Indonesia bukan semata krisis tanah, krisis pembiayaan, atau krisis tata ruang. Masalah terbesar kita adalah krisis aktivasi konstitusi. Saya menyebutnya: Krisis aktivasi konstitusi hak perumahan. Krisis yang jika tak diatasi benar, bisa menjadi darurat perumahan. Konstitusi telah berbicara. Tetapi negara belum sepenuhnya mampu bergerak penuh. Selama ini kita cenderung memperlakukan konstitusi sebagai dokumen yang mati, selesai setelah ditulis tanpa aktualisasi skala bernegara. Khazanah ilmu konstitusi menyebutnya Dead Constitution. Lawan dari gagasan Living Constiturion gagaan David Strauss. Padahal sesungguhnya konstitusi yang hidup adalah pekerjaan bernegara yang tidak pernah selesai dengan rapat kerja mengonfirmasi angka kenaikan pembiayaan BSPS di Senayan, konprensi pers solusi kesepakatan bersama lahan sawah dilindungi (LSD). Pun, ground breaking tower rusun di atas tanah inventaris negara cq PT.Kereta Api yang ternyata bisa. Setiap hak yang bunyi dan diakui dalam konstitusi membawa konsekuensi kepada tindakan bernegara. Hak analog dengan tindakan. Karena itu, dalil saya: jika ada hak dalam konstitusi tertulis, maka di sana ada kuasa negara (state power). Lalu, aktifasi konstitusi adalah ikhtiar wajib bernegara. Maka, pasal negara bukanlah batu nisan yang dipahat untuk dikenang zaman. Pasal adalah “mesin” penggerak energi sumber daya konstitusi (“ESDK”) yang harus dihidupkan, dimanfaatkan pro rakyat. Prof. M. Soly Lubis, guru besar ilmu hukum tata negara USU University dulu mengajarkan Ilmu Negara, bahwa: kekayaan terbesar adalah kekuasaan negara. Hemat saya, “ESDK” itu harus menghasilkan kebijakan. Yang musti menggerakkan anggaran negara. Yang musti membentuk kelembagaan negara. Yang musti menghadirkan sistem penyediaan perumahan publik. Yang musti menjelma menjadi manfaat yang dirasakan rakyat agar bermartabat. Bukan cuma angka statistik yang dicatatkan dan diujarkan juru bicara pejabat Dengan kata lain, konstitusi harus diaktivasi menjadi kuasa negara konstitusional (constitutional of state power). Nun, di kampung masa kecil Andrea Hirata di Belitung Timur, anak-anak diwajibkan bermimpi. Dibimbing gurunya bermanjakan inspirasi. Disuruh ayahnya meluaskan horizon imajinasi. Dengan memandang langit yang berhiaskan pelangi dari halaman sekolah rakyat miring yang nyaris roboh. Mereka percaya bahwa mimpi memiliki kekuatan mengubah nasib. Bagai batu besar segede “kho ha” yang mengapung di Selat Karimata di negeri lasykar pelangi. Tetapi dalam urusan perumahan, mimpi saja tidak cukup. Negara harus hadir dibimbing konstitusi, pasal negara jangan sampai miring, pilar konstitusi jangan roboh. Negara kudu hadir lalu bekerja aktif-positif. Mengapa? Karena negara punya kuasa negara. Preposisi studi amba: “jika untuk kontrol negara a.k.a check and balances, negara dibatasi kekuasaannya (limitation of power), tetapi berbeda untuk wujudkan hak keadilan sosial, negara musti mengaktifasi kekuasaan konstitusional (activation of constututional state power)”. Benih preposisi ini analog dengan prinsip Ecosoc Right, yakni: Progresively and Full Realization. Jangan sampai pasal negara itu ranap menghilang, yang mirip dengan kritik Rendy E. Barnett: Lost Constitution, frasa yang menjadi judul bukunya. Sebab rumah bukan hanya bangunan fisik. Rumah adalah martabat. Rumah adalah rasa aman. Rumah adalah tempat anak-anak belajar mengenal masa depan. Rumah adalah titik awal kesejahteraan keluarga dan, catat: rumah adalah pangkal ketahanan negara. Karena itu, ketika konstitusi menjamin hak bertempat tinggal, sesungguhnya yang sedang dijamin bukan sekadar tembok dan atap. Yang dijamin adalah harkat manusia. Juga, ketahanan negara. ** Pemikiran bulan Juni ini turun bagai hujan yang menyemaikan gagasan perumahan. Yang kemudian bertungkus lumus dengan data, narasi, referensi, nalar, dan diskusi kritis dengan “mazhab” Housing and Urban Development Institute. Saya nekat membibitkan nalar hukum dalam opini ini menjadi sesuatu yang, sebut saja: Model A–VIA: Activation–Validity–Integrity–Applicability. Activation adalah penggerak. Validity adalah legitimasi. Integrity adalah keterpaduan. Applicability adalah energi sumer daya konstitusi yang mampu laksana: “ESDK”. Keempatnya

Dari Jakarta, Surat untuk “Mpu Keadilan” John Rawls

Propertynbank.com – Tuan John Rawls yang terhormat, Saya menulis surat ini dari Jakarta. Kota yang oleh sebagian orang disebut metropolitan, oleh sebagian lain disebut megapolitan. Tetapi oleh jutaan warga miskin kota lebih tepat disebut arena perjuangan untuk sekadar bertahan hidup. Saya menulis bukan dari ruang kuliah filsafat politik. Bukan pula dari perpustakaan Harvard University, tempat gagasan-gagasan Anda pernah bertumbuh dan menyebar ke seluruh dunia. Saya menulis ini dari negeri yang konstitusinya menjanjikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, tetapi masih menyaksikan ironi ketika sebagian warga hidup di apartemen mewah yang menjulang ke langit, sementara sebagian lain tinggal di bantaran sungai, tepi rel kereta yang deru anginnya saja ganas, kolong jembatan bawah tol pengap, gang sempit di kampung terjepit, bahkan ruang-ruang ajaib yang tidak pernah dirancang sebagai lokasi bertempat tinggal manusia. Di negeri ini, Tuan Rawls, saya sering bertanya: apakah keadilan dapat diukur hanya dari kebebasan yang setara? Ataukah keadilan harus juga hadir dalam bentuk ruang hidup yang layak? Saya teringat salah satu gagasan terbesar Anda: Justice as Fairness. Bahwa institusi sosial harus dirancang sedemikian rupa sehingga mereka yang berada pada posisi paling kurang beruntung tetap memperoleh manfaat terbesar. Bahwa ketimpangan hanya dapat dibenarkan jika menguntungkan kelompok yang paling rentan. Tetapi izinkan saya membawa Anda berjalan-jalan imajiner ke Jakarta senyatanya. Lihatlah: seorang ibu yang setiap hari berangkat pukul empat pagi dari pinggiran kota menuju pusat ekonomi. Ibu tangguh itu menghabiskan tiga hingga empat jam perjalanan. Bukan karena malas bekerja, melainkan karena harga tanah dan rumah telah mengusirnya jauh dari ruang berekonomi tempat dia mencari nafkah. Jakarta ialah “kedai” bagi si ibu. Lihat pula seorang buruh yang mengontrak kamar berukuran tiga kali tiga meter bersama istri dan dua anaknya. Kos-kosan sewa menjamur, bukan oleh inisiatif pemerintah. Di ruangan sempit itulah mereka berhuni: tidur, belajar, memasak, dan bercita-cita. Juga, berIndonesia. Lalu lihatlah para pensiunan rendahan juncto lansia rentawan (lanjut usia) yang hidup sendiri di rumah-rumah tidak layak huni. Meskipun konstitusi tertulis hasil amandemen formal UUD NRI 1945 menjamin hak mereka untuk hidup sejahtera. Bukan hanya menjamin hak sosial-konstitusional itu di atas kertas berkop burung garuda, tapi menjamin dipenuhi (to fulfill) di bumi ibu pertiwi. Jika keadilan adalah fairness, bukankah pertanyaan pertama yang harus diajukan adalah: di mana mereka tinggal? Tuan Rawls, Saya berani mengeklaim, konstitusi Indonesia memilih frasa yang menarik. Pasal 28H ayat (1) tidak menggunakan istilah “hak atas rumah”. UUD NRI 1945 itu berani bijak menggunakan istilah yang lebih luas dan lebih manusiawi: hak untuk bertempat tinggal. Perbedaan satu frasa ini tampak kecil, tetapi sesungguhnya revolusioner. Studi saya menyebutnya: konstitusional progresif, yang tidak lebih bold-view daripada konstitusional revolusioner (saya sebut: Konstitusioner), yang sedang amba timbang-timbang di bawa ke MK. Rumah adalah benda. Bertempat tinggal adalah keadaan manusia. Rumah adalah objek. Bertempat tinggal adalah martabat. Rumah dapat dibangun oleh pasar. Tetapi bertempat tinggal yang layak membutuhkan kehadiran negara. Malah, keaktifan progresif kuasa negara. Di sinilah saya mulai melihat keterbatasan cara pandang yang selama puluhan tahun mendominasi “DNA” hukum konstitusi modern. Konstitusi sering dipahami terutama sebagai alat membatasi kekuasaan (limitation of power). Padahal bagi rakyat miskin, masalah terbesar bukan selalu negara yang terlalu kuat. Kadang justru negara yang terlalu pasif. Tentu Tuan John Rawls sangat paham. Selama berabad-abad, teori konstitusi mengajarkan satu doktrin: limitation of power, yang itu tadi. Kekuasaan harus dibatasi, yes. Pemerintah tidak boleh bertindak sewenang-wenang, juga yes kedua. Hak-hak warga harus dilindungi dari intervensi negara, itu yes ketiga. Tiga yes. Semua itu benar. Tetapi Jakarta mengajarkan pelajaran agak laen. Perlu novelty terobosan. Bagi warga yang tidak memiliki rumah, ancaman terbesar sering kali bukan negara yang aktif, melainkan negara yang tidak cukup aktif. Negara yang hanya menjadi penonton ketika harga tanah melambung tak masuk akal. Negara yang membiarkan spekulasi ruang kota mengalahkan kebutuhan manusia. Jika memang demikian, wajar saja jika publik mengeklaim bahwa negara –secara in concteto– yang dilanda amnesia karena menyerahkan urusan tempat tinggal sepenuhnya leluasa ke mekanisme pasar. Karena itu saya mengusulkan sesuatu yang mungkin menarik perhatian Anda. Saya siap menambang mutiaranya. Yang dimulai dari metafora rem dan gas. Dari rempol ke gaspol. Jika limitation of power adalah rem konstitusi, maka negeri +62 Indonesia Raya berlambang Garuda membutuhkan satu konsep lain sebagai pasangannya: activation of constitutional power. Konstitusi bukan hanya rem. Konstitusi juga harus memiliki gas. Bukan untuk mempercepat kekuasaan secara sewenang-wenang, melainkan untuk menggerakkan negara memenuhi janji suci konstitusionalnya. Sdbagai jiwa bangsa: Soul of Nation, atau Volkgeist. Dalam bahasa sederhana, saya menyebutnya algoritma konstitusi bertempat tinggal. Algoritmanya tidak rumit. Runtut. Logis. Ada koherenitas. Juga, kausalitas. Jika: Konstitusi mengakui hak. Lalu: Hak menciptakan kewajiban negara. Maka: Kewajiban negara menuntut tindakan aktif-positif. Kausalnya: Tindakan aktif-positif menghasilkan kebijakan dan program a.k.a outcome. Bukan cuman laporan, tak hanya kesibukan. Maka dan maka: Kebijakan melahirkan akses. Akses menciptakan keberhunian. Keberhunian menjaga martabat manusia. Preposisi saya: Martabat manusia adalah tujuan akhir konstitusi. Dengan algoritma itu, hak bertempat tinggal tidak lagi berhenti sebagai teks mati. Dan, merebak sebagai bau kertas. InsyA-Allah berubah menjadi energi sumber daya konstitusional; “ESDK”. Yang menjadi daya dorong konstitusionalisme kebijakan publik tangguh. Menjadi mesin aktivasi keadilan sosial. Membumikan alam pikiran John Rawls. Tuan Rawls, Mungkin jika Anda berhidup di Jakarta hari ini, Anda akan memperluas prinsip difference principle ke dalam dimensi spasial. Sebab ketidakadilan tidak hanya terjadi dalam distribusi pendapatan. Tapi juga terjadi dalam distribusi keadilan ruang. Ada warga yang mewarisi akses ke pusat kota. Ada warga yang diwariskan jarak. Ada warga yang membeli waktu. Ada warga yang setiap hari kehilangan waktu dalam keringat perjalanan. Dalam perspektif itu, tempat tinggal bukan sekadar kebutuhan fisik. Tapi adalah variabel keadilan. Lokasi rumah menentukan akses pendidikan. Lokasi rumah menentukan akses kesehatan. Lokasi rumah menentukan peluang ekonomi. Lokasi rumah menentukan kualitas hidup. Lokasi rumah menentukan banyak hal. Karena itu distribusi ruang sesungguhnya adalah distribusi kesempatan berhidup. Jakarta sesungguhnya telah memberikan banyak pelajaran. Program rumah susun, reforma agraria perkotaan berbasis lingkungan, ada contohnya di rusun vertikal Akuarium, Jakarta Utara. Juga, pembangunan hunian berorientasi transportasi, kemajuan transportasi publik massal Jakarta pernah juara, hingga berbagai skim subsidi pembiayaan perumahan menunjukkan bahwa negara dapat hadir. Walau hadir tidak cukup. Musti aktif-positif. Musti commisionis. Bukan lagi ommisionis. Namun tantangannya jauh lebih