BP Tapera Terima KMK Penetapan Laporan Keuangan Pembuka Dana Tapera

Propertynbank.com – Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, menerima Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 462 Tahun 20233 tentang Pengesahan Laporan Keuangan Pembuka Dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, Rabu (25/1) di Pullman Hotel Jakarta. Adi Setianto menyampaikan dengan telah diserahkannya KMK tersebut, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, telah mengesahkan Laporan Keuangan Pembuka Dana Tapera per 1 Januari 2022. “Laporan Keuangan ini telah memperoleh opini wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan hasil audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan jumlah aset neto peserta senilai Rp8,98 triliun,” tambah Adi Setianto menegaskan. Pada kesempatan yang sama, Adi Setianto juga menandatangani komitmen dengan anggota Ekosistem Pembiayaan Perumahan bersama dengan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, Direktur Utama PT SMF, Ananta Wiyogo, Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN), Haru Koesmahargyo, dan Direktur Pemasaran Perum Perumnas, Tambok Setyawati. Kesepakatan ini bertujuan untuk mendukung dan berpartisipasi secara aktif dalam ekosistem perumahan dengan bersinergi melalui forum koordinasi dalam rangka pengembangan perumahan sesuai dengan fungsi, tugas, dan kewenangan masing-masing dan berperan aktif dalam pengembangan kajian dan/atau rekomendasi kebijakan penguatan pasar pembiayaan primer perumahan maupun pasar pembiayaan sekunder perumahan, melalui penyediaan data dan/atau informasi sesuai dengan fungsi, tugas, dan kewenangan masing-masing sesuai peraturan perundang-undangan. Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pembentukan Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan yang ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR (DJPI), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (DJKN), dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau PT SMF. Kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, dan Direktur Utama PT SMF, Ananta Wiyogo. Pembentukan ekosistem pembiayaan perumahan merupakan langkah awal dari suatu upaya bersama dalam mendukung terciptanya suatu ekosistem guna menyelaraskan seluruh upaya pemenuhan hunian agar dapat berjalan dengan optimal, termasuk upaya-upaya pendanaan kreatif (creative financing). Pemerintah terus melakukan berbagai upaya dalam mengentaskan backlog ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau untuk masyarakat melalui berbagai upaya, salah satunya yaitu melalui penguatan sinergi dengan para stakeholder sektor perumahan yang solid dengan membentuk ekosistem pembiayaan perumahan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut memiliki beberapa tujuan di antaranya yaitu yang pertama, menjadi komitmen bersama dalam melakukan sinergi melalui forum koordinasi antar kementerian/lembaga dalam rangka pengembangan perumahan sesuai dengan fungsi, tugas, dan kewenangan masing-masing. Kedua, menyusun rekomendasi kebijakan penguatan pasar pembiayaan primer perumahan maupun pasar pembiayaan sekunder perumahan, dan ketiga, melakukan sinergi bagi para pihak untuk mendukung pengembangan perumahan. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban menyampaikan dalam sambutannya bahwa ekosistem dalam sektor perumahan ini melibatkan banyak pihak mulai dari sisi supply hingga sisi demand, baik regulator, BUMN, swasta, maupun masyarakat itu sendiri. Guna mewujudkan cita-cita Negara untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi seluruh masyarakat, maka dukungan seluruh pihak dalam ekosistem perumahan mutlak dibutuhkan. “Sejak Tahun 2010, Pemerintah telah membiayai pembangunan perumahan untuk dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sejumlah 1.169.579 unit rumah MBR dengan nilai sebesar Rp100,32 triliun,” jelas Rionald. Sinergi Bersama BP Tapera Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, dalam kesempatan ini, mengajak para pihak dalam ekosistem pembiayaan perumahan, khususnya Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, BP Tapera, Bank Pelaksana penyalur pembiayaan perumahan, dan juga pengembang penyedia perumahan untuk bersinergi, berkoordinasi, dan berpartisipasi aktif dalam kajian dan penyusunan rekomendasi kebijakan, upaya penyelesaian permasalahan, dan penguatan pembiayaan perumahan baik primer maupun sekunder. “Jika tidak ada kolaborasi dari kita semua, maka ekosistem pembiayaan perumahan yang kondusif akan sulit tercapai,” ujar Herry. Selain itu, Herry Trisaputra Zuna juga mengatakan bahwa kedepannya, diharapkan para stakeholder dalam ekosistem pembiayaan perumahan dapat mengembangkan berbagai inisiatif dan inovasi pembiayaan perumahan, “Hal tersebut dapat dilakukan melalui perluasan akses MBR kepada hunian vertikal di wilayah perkotaan melalui skema Rental To Own (RTO) dan Staircasing Shared Ownership (SSO), meningkatkan ketersediaan landbank, pembangunan hunian yang terintegrasi dengan TOD dan juga penerapan green financing dalam rangka merespons dampak perubahan iklim dan mendapatkan nilai tambah dengan adanya green economy,” tambahnya.
Evaluasi Bank Pelaksana TW III, BTN Masih Juara
PEMBIAYAAN – Kementerian PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) mengadakan Evaluasi Bank Pelaksana Triwulan (TW) III Penyaluran Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Tahun 2021. Evaluasi dilakukan, Jumat (27/8) di Bandung dan diikuti 10 Bank pelaksana secara langsung dan 31 bank pelaksana lainnya secara daring. Pertemuan dihadiri Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin, didampingi Direktur Layanan PPDPP Christ Robet Marbun, Direktur Keuangan PPDPP Arief Rahman Hakim, Direktur Operasi, Martanto, Direktur Sekuritisasi SMF, Heliantopo, perwakilan dari Bank BTN, BTN Syariah, BRI, BNI, Bank Syariah Indonesia, Mandiri, BRI Agroniaga, BJB, BJB Syariah dan Bank DKI. Evaluasi Bank Pelaksana TW III ini, meliputi 12 parameter, yaitu lama waktu tunggu user SiKasep, kepatuhan penyampaian berkas asli, sosialisasi dan edukasi, ketepatan sasaran penyaluran dana FLPP, tindak lanjut surat peringatan, penyiapan stiker/plat KPR sejahtera sesuai format, penyediaan seluruh data penyaluran dana FLPP, perubahan data debitur, penyampaian data debitur aktif, penyampaian rekening koran tepat waktu, rekonsiliasi dan jadwal angsuran serta pelunasan dipercepat. Dari penilaian yang dilakukan oleh PPDPP terhadap 41 (terdiri dari 10 bank nasional dan 31 Bank Pembangunan Daerah) bank pelaksana ini, terdapat tiga (3) bank dengan performa terbaik dari 12 parameter yang ada, yaitu Bank BTN, Bank Nagari dan Jambi Syariah. Sedangkan dari sisi parameter layanan terdapat 10 bank terbaik meliputi sisi kecepatan dalam merespon daftar antrian SiKasep, Kepatuhan penyampaian berkas asli dan sosialisasi, yaitu Bank Sumut Syariah, Jambi Syariah, DKI, NTB Syariah, BNI, Riau Kepri Syariah, Riau Kepri, BRI Agroniaga, Sulselbar dan Nagari Syariah. “Saya masih terus mengingatkan kepada bank pelaksana untuk mempercepat layanan antrian user SiKasep, karena dari evaluasi yang kami lakukan, rata-rata bank pelaksana baru melayani 100 hari lamanya. Dan menurut saya itu masih terlalu lama,” demikian diungkapkan oleh Direktur Utama, Arief Sabaruddin. Sementara itu, dari sisi realisasi tertinggi, 10 bank terbaik diraih oleh BTN sebanyak 65.771 unit, BTN Syariah sebanyak 14.052 unit, BNI sebanyak 12.832 unit, BRI sebanyak 7.212 unit, BJB sebanyak 4.153 unit, BSI sebanyak 3.607 unit, Mandiri sebanyak 1.549 unit, Kalbar sebanyak 1.131 unit, Sumselbabel sebanyak 1.155 unit dan Sulselbar sebanyak 1.007 unit. Berdasarkan rekapitulasi okupansi tingkat hunian rumah KPR Sejahtera per (20/8) yang telah akad dari tahun 2016 – 2020 terdapat 74,7% yang dihuni sendiri dari 32.255 unit. “Ini hal menggembirakan, rumah KPR Sejahtera FLPP tingkat huniannya sudah tinggi setahun setelah akad kredit dilaksanakan,” ujar Arief Sabaruddin optimis. Sementara itu dari sisi keuangan, evaluasi yang dilakukan kepada bank pelaksana mengalami peningkatan dibandingkan TW sebelumnya. Dari bank pelaksana yang ada, 94% bank pelaksana sudah aktif menyampaikan data debiturnya, penyampaian rekening koran tepat waktu sebanyak 84%, pelunasan dipercepat mencapai 100%, sedangkan rekonsiliasi dan jadwal angsuran mencapai 96%. Batas Akhir Pengajuan FLPP 27 Oktober Hasil evaluasi yang ada, sebanyak 17 bank pelaksana (terdiri dari 4 bank nasional dan 13 bank pembangunan daerah) akan mengalami pengurangan kuota karena tidak mencapai target sesuai kesepakatan sebelumnya. “Sedangkan di luar itu, ada 3 bank pembangunan daerah yang mengajukan penambahan kuota untuk diselesaikan Oktober mendatang. Perlu kami tegaskan, 27 Oktober adalah batas akhir pengajuan dana FLPP dan pada tanggal 29 Oktober adalah batas akhir dari pencairan dana FLPP tahun 2021,” ujar Arief Sabaruddin menambahkan. Tercatat, per 26 Agustus 2021 penyaluran dana FLPP telah mencapai 123.705 unit senilai Rp13,505 triliun atau 78,54% dari target yang ditetapkan. Sedangkan total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 – 2021 mencapai 888.560 unit senilai Rp69,103 triliun.
Kuota FLPP 19 Bank Berpeluang Ditambah, Ini Hasil Evaluasi Bank Pelaksana
NASIONAL – Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) melakukan evaluasi terhadap 40 (empatpuluh) bank pelaksana penyalur dana pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Acara bertajuk Evaluasi Bank Pelaksana Triwulan (TW) II Penyaluran Dana FLPP Tahun 2021 itu, digelar Kamis (17/6) di Hotel Alana, Yogyakarta. Tercatat per 17 Juni 2021, dana FLPP telah tersalurkan sebanyak 80.627 unit senilai Rp8,77 triliun (51,19% dari target penyaluran sebesar 157.500 unit). Total penyaluran dana FLPP dari 2010 hingga 2021 telah mencapai 845.482 unit senilai Rp64,37 triliun. [irp] Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin memberikan apresiasi kepada bank pelaksana atas kontribusinya dalam menyalurkan dana FLPP. Raport bank pelaksana semakin membaik dan semua berjalan sesuai dengan koridor percepatan penyaluran dana FLPP yang ditargetkan Oktober 2021 bisa diselesaikan. “Pada Evaluasi TW II Tahun 2021 ini, terdapat 19 bank (4 Bank nasional, dan 15 BPD) yang berkinerja di atas 50% dan 21 bank (terdiri dari 4 Bank nasional dan 17 BPD) yang berkinerja di bawah 50%,” ungkap Arief dengan penuh semangat. Sesuai dengan kesepakatan pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) dana FLPP antara bank pelaksana dengan PPDPP, jika pada triwulan II tahun 2021 penyaluran KPR Sejahtera FLPP tidak mencapai 50% dari taget PKS, maka PPDPP akan melakukan pengurangan kuota minimal 25% terhadap sisa target PKS dan sebaliknya, akan dilakukan penambahan kuota pada evaluasi triwulan II dan III yang akan dialokasikan kepada bank pelaksana lain yang telah mencapai penyaluran 80% dari target PKS, dengan menggunakan bobot penilaian. [irp] “Berdasarkan perjanjian ini, maka 19 Bank berpeluang untuk mendapatkan penambahan kuota dan 21 Bank pelaksana akan dikurangi kuotanya dalam menyalurkan dana FLPP,” tambah Arief Sabaruddin menjelaskan. Dalam pertemuan tersebut, 40 bank (terdiri dari 8 bank nasional dan 32 bank pembangunan daerah) menerima raport evaluasi atas penilaian 12 indikator yang ditetapkan oleh PPDPP. Indikator penilaian tersebut melihat dari berbagai aspek yaitu lama waktu tunggu SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan), Kepatuhan penyampaian berkas asli, sosialisasi dan edukasi, Ketepatan sasaran penyaluran dana FLPP, tindak lanjut peringatan, penyiapan stiker FLPP, penyediaan seulruh data penyaluran dana FLPP, perubahan data debitur, penyampaian data debitur aktif, penyerahan rekening koran tepat waktu, rekonsiliasi dan perlunasan dipercepat. [irp] Tiga bank terbaik berdasarkan 12 indikator tersebut, adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumselbabel, BPD NTB Syariah dan BPD Sulselbal Syariah. Sedangkan 5 bank penyalur dana FLPP tertinggi dicapai oleh bank BTN, BTN Syariah, BNI, BRI dan BJB. Sedangkan 5 Bank terbaik dari sisi indikator layanan diraih oleh BRI Agroniaga, BRI, BTN, Aceh Syariah dan Kalsel Syariah. 40 bank pelaksana penyalur dana FLPP terdiri dari 8 Bank Nasional dan 32 Bank Pembangunan Daerah (BPD). Bank tersebut adalah, BTN, BTN Syariah, BRI, BSI, BNI, Mandiri, Artha Graha, BRI Agroniaga, BJB, BJB Syariah, DKI, Jatim, Jatim Syariah, Kalsel, Kalsel Syariah, Kalbar, Kalbar Syariah, Sulselbar, Sulselbar Syariah, Sumut, Sumut Syariah, Aceh Syariah, Nagari, Nagari Syariah, Sumselbabel Syariah, Jambi, Jambi Syariah, Jateng, Jateng Syariah, NTT, Sulteng, Riau Kepri, Riau Kepri Syariah, NTB Syariah, Kaltimtara, Papua, Kalteng, Sulut Go dan DIY.
Sosialisasikan SiPetruk, PPDPP Pastikan Kualitas Bangunan Jadi Perhatian
NASIONAL – Pemerintah melalui Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2021 sebesar Rp 19,1 Triliun (terdiri dari 16, 62 triliun dari APBN dan Rp2,5 triliun dari pengembalian pokok) untuk 157,500 unit rumah. Untuk memastikan target tersebut tercapai, PPDPP telah mempersiapkan diri dengan berbagai infrastruktur teknologi. PPDPP memastikan Standar Level Agreement (SLA) pencairan FLPP yang diajukan bank pelaksana melalui Sistem e-FLPP 2.0 saat hanya membutuhkan waktu hitungan beberapa jam saja, hal tersebut dikarenakan peningkatan sistem host to host dengan bank pelaksana telah sepenuhnya secara otomatis dan elektronik. [irp] Tahun 2021 ini PPDPP juga berfokus pada kualitas bangunan, sesuai dengan target Menteri PUPR dalam melaksanakan supervisi bangunan yang salah satunya melalui aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk). PPDPP menerapkan masa transisi pengenalan SiPetruk kepada para pengembang selama 6 bulan ke depan hingga Juli 2021 mendatang dengan menggandeng peran para asosiasi pengembang untuk memberikan pemahaman dan pembekalan kepada anggotanya. PPDPP akan menerapkan metode Training of Trainer (ToT) bersama dengan Dewan Pembina Pusat (DPP) di setiap asosiasi pengembang yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh DPP ke Dewan Pembina Daerah (DPD) masing-masing. PPDPP terus menjalin komunikasi secara rutin dan intensif dengan 20 asosiasi pengembang dan Perum Perumnas. [irp] Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin, menjelaskan melalui aplikasi SiPetruk maka mekanisme pemantauan PPDPP kini tidak hanya memastikan tingkat keterhunian saja, melainkan juga memastikan kualitas hunian yang dibangun oleh pengembang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. “Ada hal lain yang kami temui di lapangan, salah satunya ketidaksipan sarana prasarana dan lingkungan perumahan. Hal ini menjadi salah satu penyebab mengapa masih terdapat masyarakat yang belum menghuni rumahnya. Kami tidak ingin dalam kondisi seperti ini justru masyarakat yang menjadi korban” ujar Arief. Kendati demikian, Arief menyampaikan bahwa PPDPP tidak serta merta melakukan penindakan pencabutan subsidi apabila menemukan kasus ketidakhunian, melainkan akan melakukan pembinaan terhadap pengembang apabila ditemukan fakta ketidaksiapan sarana dan lingkungan yang menjadi faktor rumah tidak dihuni. [irp] Terkait dengan database Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang). PPDPP juga memastikan rekam data yang ada saat ini bersifat dinamis dan real time. Dimana ketika rumah yang didaftarkan pengembang di SiKumbang telah dilakukan akad, maka secara otomatis rumah tersebut akan memperoleh QR Code identitas penghuni rumah dengan cara host to host bersama bank pelaksana. Menanggapi rencana program yang berfokus pada kualitas bangunan, banyak dari asosiasi pengembang perumahan memberi dukungan kepada PPDPP. Seperti yang disampaikan dalam forum virtual Zoom Meeting yang dilaksanakan pada tanggal 6 Januari 2021 antara PPDPP dengan para asosiasi pengembang. Umar Husin, Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) memberikan apresiasi dan menyambut baik berbagai program kerja yang telah dipersiapkan PPDPP Tahun 2021 “Selama 3 tahun belakangan ini sepak terjang PPDPP semakin baik dan dirasakan oleh kami. Proses pencairan FLPP yang kini hanya dalam waktu hitungan jam saja sangat membantu cashflow para pengembang perumahan” ujar Umar. [irp] Terkait mutu kualitas bangunan yang dipantau melalui SiPetruk juga disambut baik oleh Shinema Daeli, Ketua Umum DPP Perkumpulan Pengembang Realestat Indonesia (PARSINDO). Menurutnya program ToT untuk SiPetruk perlu dilaksanakan terutama untuk menggapai daerah-daerah di Indonesia “Paradigma terhadap kualitas bangunan perlu adanya transformasi, bagaimana kualitas menjadi budaya yang konsisten” terangnya. Usulan program ToT juga disampaikan Endang Kawidjaya, Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) tersebut mengusulkan materi yang disampaikan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU), hingga Petunjuk Teknis SiPetruk. “Sesuai tujuan Menteri PUPR, kualitas tidak kompromi. [irp] Perum Perumnas yang turut hadir dan diwakili oleh Direktur Pemasaran, Tambok S. Simanjuntak menyatakan dukungannya terhadap masa transisi pengenalan SiPetruk “Kami siap berkoordinasi dalam hal dukungan pilot project perumahan untuk SiPetruk apabila diperlukan” ujarnya. Prioritas Antrian SiKasep Kendati telah memasuki tahun anggaran 2021, Arief Sabaruddin, menyampaikan bahwa PPDPP saat ini memprioritaskan terlebih dahulu masyarakat yang telah mendaftarkan diri aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) di tahun 2020 namun belum memperoleh tindaklanjut dari pihak perbankan. “Berdasarkan data kami, masih terdapat sekitar 60.000 calon debitur terekam di tahun 2020 namun belum ditindaklanjuti oleh pihak perbankan. Perlu untuk segera dituntaskan terlebih dahulu sebelum mengajukan calon debitur tahun 2021” ujar Arief. [irp] Lebih lanjut Arief menjelaskan calon debitur yang terdaftar di SiKasep tersebut sebagian besar telah memilih lokasi perumahan dan telah lolos pada subsidi checking. Tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh bank pelaksana hanya tinggal memutuskan statusnya bankable atau tidak berdasarkan analisa resiko masing-masing bank pelaksana, dan menghubungi pengguna SiKasep tersebut. Sehingga masyarakat yang telah mendaftar di Sikasep tidak digantungkan menunggu kabar. PPDPP mengantongi data beberapa bank pelaksana masih memiliki “hutang” tindak lanjut calon debitur SiKasep dengan waktu tunggu rata-rata mencapai 100 hari lebih. “Kami memprioritaskan yang telah terdaftar di 2020, bank pelaksana perlu didorong dengan asas keadilan dari budaya antri, siapa yang telah mendaftar dia yang dilayani lebih dahulu. Tentunya berdasarkan kondisi daerah. Setidaknya difollow up oleh bank pelaksana, meskipun nanti berujung pada pengguna tersebut dikonfirmasi bankable atau tidak,” terang Arief lebih lanjut.
Evaluasi Penyaluran FLPP Hingga April 2020, BTN dan BNI Mendominasi
PEMBIAYAAN – BTN menjadi bank dengan penyaluran dana Faslitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tertinggi yaitu 66% dibandingkan dengan target kuota akhir tahun. Sedangkan target perencanaan hingga April 2020, BNI berada pada posisi tertinggi sebesar 109%. Demikian evaluasi dari 5 bank umum nasional sebagai bank pelaksana penyaluran FLPP tahun 2020, yang disampaikan Kepala Divisi Kerjasama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Umi Hardinajati pada pertemuan via video conference PPDPP dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BTN, BTN Syariah, BNI, BRI dan Mandiri pada hari Selasa (28/4). [irp] Rencananya pertemuan dengan semua bank pelaksana penyalur dana FLPP akan berlangsung hingga 11 Mei mendatang guna menghimpun dan mengevaluasi kegiatan penyaluran dana FLPP selama tahun berjalan. Pada triwulan II tahun 2020 PPDPP akan melihat kembali efektifitas kuota dana FLPP yang telah disebar di seluruh bank pelaksana. “Bank yang memiliki kinerja lebih bagus berhak untuk mendapatkan peralihan kuota dari bank yang kinerjanya kurang bagus. Bulan Juni nanti kami akan melakukan penyesuaian kuota,” ujar Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin dalam keterangan tertulis. [irp] Tahun 2020 ini, PPDPP memiliki target 102.500 unit yang telah disebar kepada 10 Bank Umum Nasional dan 30 Bank Pembangunan Daerah. Dalam melakukan penilaian dan evaluasi terhadap bank pelaksana, PPDPP melihat dari beberapa aspek, yaitu: aspek kinerja realisasi dana FLPP (50%), aspek kinerja operasional bank (25%) dan aspek kinerja keuangan bank (25%). Dalam kesempatan yang sama 5 Bank ini mengusulkan agar PPDPP dapat melakukan penyesuaian jadwal evaluasi terhadap bank pelaksana mengingat kondisi pandemi Covid 19 yang terjadi saat ini. “Dengan kondisi pandemi covid 19 ini kami lebih selektif lagi dalam menerima calon debitur FLPP. Kami mengutamakan MBR dengan penghasilan yang tidak terkena dampak covid 19,” ujar Pemimpin Kelompok Divisi Penjualan Konsumer BNI, Dewi Julianti. [irp] Sementara itu Head of Subsidized Mortgage Lending Division BTN, Mochamad Yut Penta mengusulkan agar indikator penilaian pencapaian target diharapkan dapat disesuaikan dengan realisasi yang ada di Bank. Walaupun pandemi Covid 19 masih melanda tanah air, namun 5 Bank ini masih tetap optimis dalam menjalankan penyaluran dana FLPP. “Kami tetap optimis target akan tercapai. Kami berharap Kementerian PUPR segera menerbitkan ketentuan relaksasi terkait covid 19 agar Bank Pelaksana dapat menentukan strategi ke depannya,” ujar Head of Subsidized Mortgage Lending Division BTN, Mochamad Yut Penta optimis. [irp] Berdasarkan realisasi FLPP Rabu (29/4), BTN menyalurkan dana FLPP tertinggi sebanyak 26.154 unit, disusul oleh BNI sebanyak 4.120 unit, BTN Syariah sebanyak 2.484 unit, BRI Syariah sebanyak 1.712 unit, BJB sebanyak 1.345 unit dan disusul Artha Graha sebanyak 911 unit. Saat ini PPDPP per 29 April 2020 pukul 13.54 WIB telah menyalurkan dana FLPP kepada masyarakat berpenghasilan rendah sebanyak 42.236 unit senilai Rp4,258 triliun. Sehingga total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 – 2020 sebanyak 696.604 unit senilai Rp48,498 triliun. [irp] Data Sistem KPR Subsidi (SiKasep) memperlihatkan bahwa data yang sedang dalam proses verifikasi bank sebank 56.461 calon debitur dengan jumlah yang mengakses aplikasi ini sebanyak 169.614 calon debitur dan baru 53.614 calon debitur yang dinyatakan lolos subsidi checking.
Selama WFH, PPDPP Mampu Selesaikan 500 Debitur FLPP Setiap Hari
BERITA PROPERTI – Pandemi virus Corona Virus Disease (COVID-19) yang masih berlangsung hingga saat ini memaksa pemerintah untuk memperpanjang penerapan pola kerja Work From Home (WFH) hingga akhir 21 April 2020. Covid 19 tidak serta merta mengendurkan kinerja layanan Falitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR telah mengantisipasi kehadiran era Revolusi Industri 4.0, dimana layanan FLPP yang tidak lagi dibatasi oleh waktu, tempat dan ruang. [irp] Perkembangan teknologi informasi (IT) sudah tidak dapat dibendung lagi. Atas kondisi tersebut PPDPP telah meluncurkan aplikasi siKasep, yang merupakan media dimulainya Revolusi Industri 4.0 untuk layanan KPR bersubsdi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan kehadiran generasi Milenial. Tercatat dari data PPDPP per 3 April 2020 pukul 19.00 WIB, sebanyak 124.041 calon debitur yang mengakses aplikasi SiKasep, 26.127 calon debitur belum mengajukan subsidi checking, 42.961 sudah dinyatakan lolos subsidi checking, 452 tidak lolos subsidi checking dan 36.862 sedang dalam proses verifikasi bank serta sebanyak 29.560 telah menikmati fasilitas FLPP. [irp] Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin menjamin 100% layanan tetap berjalan dengan baik.Dari sisi penyaluran FLPP, rata-rata setiap harinya, PPDPP mampu menyelesaikan penyaluran FLPP hingga 500 debitur. “Kami sempat mencapai angka tertinggi hingga 1.000 debitur, dan itu sampai dua kali. Jajaran Direksi PPDPP menerapkan tandatangan digital dalam pencairan FLPP,” tegasnya. Menurut Arief Sabaruddin, dengan adanya penerapan WFH tersebut pengelolaan kelembagaan di PPDPP dapat lebih efisien dan mampu meningkatkan produktifitas kerja pegawainya “Kami dapat lebih mengefisiensikan anggaran operasional kantor, seperti kegiatan sosialisasi, rapat dengan pihak eksternal maupun internal, dapat dilaksanakan secara online dengan teleconference. Tentu saja ini sebuah penghematan yang cukup besar,” ujarnya. [irp] Covid 19, kata dia, hanya pemicu (trigger) bagi PPDPP untuk lebih berani menyegerakan PPDPP menjadi lembaga yang adaptif terhadap perubahan zaman, yakni perubahan menuju era 4.0. Saat ini, kita dituntut untuk melakukan perubahan, dalam rangka mempertahankan keberadaan kita, bila tidak siap dengan perubahan tersebut artinya kita hanya menunggu kepunahan. Menurut data, PPDPP telah menyalurkan FLPP sebesar Rp.2,967 triliun untuk 29.560 unit rumah tanggal 3 April 2020. Sehingga total penyaluran FLPP sejak tahun 2010 hingga per 3 April 2020 adalah sebesar Rp47,334 Triliun untuk 685.162 unit rumah. [irp] Pada Kuartal pertama tanggal 31 Maret 2020 lalu, pemerintah juga telah mencatat 10 (sepuluh) bank pelaksana yang telah melakukan penyaluran tertinggi sejak awal tahun 2020, bank pelaksana tersebut antara lain : 1) Bank BTN – 18.867 unit rumah; 2) Bank BNI – 2.330 unit rumah; 3) BTN Syariah –1.889 unit rumah 4) BPD BJB – 970 unit rumah; 5) Bank Arthagraha – 907unit rumah; 6) BRI Syariah – 478 unit rumah; 7) Bank Jatim Syariah – 373 unit rumah; 8) Bank Jambi – 333 unit rumah; 9) Bank Kalsel Syariah – 245 unit rumah; dan 10) Bank NTB Syariah – 173 unit rumah. Komposisi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) penerima FLPPberdasarkan jenis pekerjaan pada tahun 2020 ini per tanggal 31 Maret antara lain: Swasta 72,91%; Pegawai Negeri Sipil 7,22%; Wiraswasta 8,22%; TNI/Polri 2,48%; dan lainnya 9,17%.