PNB_Back_Up

PSU Rumah Subsidi Tahun 2021 Sebanyak 25.781 Unit

PROPERTI – PSU Rumah Subsidi (prasarana, sarana dan utilitas) yang disalurkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2021 ditargetkan sebesar 25.000 unit yang tersebar di 33 provinsi. Tercatat hingga November 2021, realisasi bantuan PSU secara nasional mencapai 25.781 unit atau lebih besar dari target. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, komponen bantuan PSU tahun 2021 seluruhnya berupa jalan lingkungan agar manfaatnya langsung dapat dirasakan masyarakat serta mewujudkan lingkungan yang nyaman, sehat dan hunian bersubsidi yang berkualitas. “Program ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama rumah terjangkau layak huni dan berkualitas bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah),” kata Menteri Basuki. Selain itu, bantuan PSU juga diharapkan dapat mendorong para pengembang dalam membangun rumah subsidi sekaligus membantu masyarakat memiliki hunian layak dengan fasilitas yang memadai. Pelaksanaan bantuan PSU dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 03/PRT/M/2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri PUPR Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum untuk Perumahan Umum. Pada tahun 2021, penyaluran bantuan PSU salah satunya di Kalimantan sebanyak 4.326 unit dengan besaran anggaran Rp.33,75 miliar. Rinciannya adalah Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 1.367 unit, Kalimantan Tengah sebanyak 321 unit, Kalimantan Selatan sebanyak 1.623, Kalimantan Timur sebanyak 885 unit, dan Kalimantan Utara sebanyak 130 unit. PSU Rumah Subsidi Jadi Stimulus Dijelaskan Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur, setidaknya ada 3 landasan filosofi penyaluran PSU yakni untuk memberi stimulus bagi pelaku pembangunan rumah MBR, untuk mendorong capaian target Program Sejuta Rumah (PSR) khususnya melalui peran pelaku pembangunan, dan memberikan manfaat bagi MBR untuk memperoleh rumah layak huni dan terjangkau dalam bentuk rumah tunggal dan rumah deret di lingkungan perumahan yang dibangun oleh pelaku pembangunan. Sementara itu, dari data Ditjen Perumahan per 30 Oktober 2021, tercatat realisasi Program Sejuta Rumah tahun ini mencapai 871.218 unit rumah di seluruh wilayah Indonesia. Rinciannya adalah untuk MBR sebanyak 650.649 unit dan non MBR sebanyak 220.569 unit. Khusus untuk MBR pembangunan oleh Kementerian PUPR sebanyak 226.478 unit, Kementerian lain 1.499 unit, pemerintah daerah 33.275 unit, pengembang sebanyak 376.891 unit, CSR Perumahan 642 unit, dan masyarakat 11.864 unit. Sedangkan untuk non MBR dari pengembang perumahan sebanyak 197.781 unit dan masyarakat 22.788 unit.

Bantuan PSU di Sulut Tembus Rp 10,35 Miliar

PERUMAHAN –  Dalam rangka mendorong terwujudnya rumah layak huni dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pemerintah memberikan Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU). Bantuan yang salurkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan itu diberikan untuk Perumahan Umum. Salah satunya bantuan PSU dalam rangka peningkatan kualitas jalan lingkungan perumahan bersubsidi di Provinsi Sulawesi Utara. Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Ir. Fitrah Nur mengatakan, bantuan PSU tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelaku pembangunan rumah susbidi. Bantuan PSU, kata dia, merupakan stimulant agar pengembang lebih semangat dalam membangun rumah sekaligus mendukung Program Sejuta Rumah. “Penyaluran bantuan PSU merupakan salah satu bentuk kebijakan Ditjen Penyediaan Perumahan yang bertujuan untuk memberi stimulasi bagi pelaku pembangunan untuk dapat membangun rumah lebih banyak bagi MBR. Selain itu juga memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 untuk ikut bekerja melalui program padat karya tunai bidang perumahan,” ujar Fitrah. Melalui bantuan PSU ke perumahan ini, sambung Fitrah, pihaknya berharap pengembang dapat memiliki semangat untuk membangun lebih banyak rumah bersubsidi. Selain itu, juga ingin mendorong masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk membeli rumah bersubsidi dengan harga yang terjangkau. Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sulawesi I, Recky W. Lahope menjelaskan, pada tahun 2021 jumlah bantuan PSU yang disalurkan Kementerian PUPR di  Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 1.902 unit. Lokasi pembangunan PSU tersebar di 19 lokasi perumahan. “Total anggaran PSU yang kami salurkan untuk membangun PSU rumah subsidi di Sulut sebesar Rp 10,35 Miliar. Saat ini proses pelaksanaan pembangunan PSU sudah selesai 100 persen dan bisa dinikmati oleh masyarakat yang tinggal di rumah bersubsidi,” ungkap Recky. Bantuan PSU yang disalurkan berupa peningkatan jalan atau jalan beton di jalan lingkungan perumahan MBR. Pelaksanaan di lapangan  sudah selesai tepat waktu dan tepat mutu, dan sudah juga telah dilaksanakan Provisional Hand Over  (PHO) di 19 lokasi perumahan yang melibatkan pengembang, Dinas Perumahan Permukiman Kabupaten/Kota, dan Sub Direktorat Rumah Umum dan Komersial. “Kami berharap dinas terkait bidang perumahan di daerah juga bisa mendorong para pengembang lainnya untuk lebih pro aktif untuk mengusulkan bantuan PSU melalui aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU),” tegas Recky. Aplikasi SIBARU, lanjutnya, diharapkan dapat mempermudah Pemerintah Daerah dalam mengusulkan bantuan perumahan bagi masyarakatnya yang salah satunya untuk pengajuan bantuan PSU sehingga ke depan akan lebih banyak pengembang yang membangun rumah bersubsidi bisa memiliki kualitas lingkungan yang baik. Charlis, salah satu warga yang tinggal di perumahan bersubsidi Griya Paniki Indah (GPI) di kelurahan Paniki Bawah, Kota Manado, mengaku sangat bahagia bisa melihat dan merasakan hasil pembangunan PSU dari Kementerian PUPR. Dirinya menceritakan bahwa dulu jalan lingkungan tempat tinggalnya saat hujan selalu tergenang dan menjadi agak sulit dilewati karena jalannya berlubang-lubang. “Kini jalan di perumahan kami menjadi lebih bagus dan lebih nyaman,” jelasnya.

Bantuan PSU Sasar 395 Rumah Subsidi di Papua

PERUMAHAN – Melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Papua I Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2021 ini telah membangun prasarana, sarana dan utilitas (PSU). PSU tersebut berupa jalan lingkungan untuk 395 unit rumah bersubsidi di Papua. Penyaluran bantuan PSU dilaksanakan tersebar di tiga  daerah yakni Kabupaten Jayapura, Kabupaten Merauke, dan Kota Jayapura dengan total anggaran sekitar Rp 3,6 Miliar. Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur mengatakan, pembangunan PSU merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah untuk mendorong pembangunan hunian layak bagi masyarakat di seluruh Indonesia termasuk di Papua. “Pembangunan PSU yang dilaksanakan berupa pembangunan jalan lingkungan.  Hal tersebut diharapkan dapat membuat lingkungan rumah bersubsidi menjadi lebih nyaman dan mempermudah mobilitas para penghuni untuk beraktifitas,” ujar Fitrah. Dikatakan Fitrah, penyaluran bantuan PSU, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Untuk Perumahan Umum. Adapun komponen bantuan PSU yang akan dikerjakan adalah jalan lingkungan. “Dengan adanya bantuan PSU berupa jalan lingkungan ini sangat membantu kelancaran Program Sejuta Rumah di Papua. Kami ingin masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tinggal di rumah subsidi tersebut merasa nyaman dan lingkungan tempat tinggalnya tertata dengan baik,” tegas Fitrah. Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Papua I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Faisal Soedarno didampingi Pejabat pembuat Komitmen Rumah Swadaya dan Rumah Umum dan Komersial, Philemon A. Flassy mengungkapkan, bantuan PSU ini bersifat stimulan dan diberikan agar pelaku pembangunan khususnya pengembang dapat lebih banyak membangun rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat di Papua. “Bantuan PSU ini juga mendukung pencapaian target Program Sejuta Rumah dan mengurangi backlog perumahan. Dengan adanya bantuan tersebut, MBR dapat mendapatkan rumah layak huni dengan lingkungan yang lebih berkualitas karena tersedianya PSU yang memadai,” ujar Faisal. Dari data yang ada di Balai P2P Papua I, pembangunan PSU untuk rumah bersubsidi yang telah disalurkan Kementerian PUPR tahun ini di Papua sebanyak 395 unit. Penyaluran bantuan PSU tersebut telah dilaksanakan di Kabupaten Jayapura (60 Unit), Kabupaten Merauke (100 Unit) dan Kota Jayapura (235 Unit). “Total anggaran pembangunan PSU rumah subsidi di Papua sebesar Rp 3,6 Miliar,” ungkap dia.

340 Rumah Subsidi di Sumsel Perolah Bantuan PSU Senilai Rp 1,921 Miliar

PROPERTI – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyalurkan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk rumah bersubsidi di Provinsi Sumatera Selatan. Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul hamid mengatakan, pihaknya ingin agar kualitas rumah bersubsidi tidak hanya baik dari sisi konstruksi bangunan saja tapi juga fasilitas yang ada di dalam lingkungannya seperti jalannya juga harus baik. [irp] “Bantuan PSU dari Kementerian PUPR disalurkan kepada rumah bersubsidi yang dibangun oleh para pengembang perumahan. Dengan demikian, masyarakat yang tinggal di rumah bersubsidi bisa menikmati jalan lingkungan yang rapih dan memiliki kualitas yang baik,” ujar Khalawi dalam keterangan tertulis, Senin (21/6). Sementara, Kepala Balai PelaksanaPenyediaan Perumahan (P2P) Sumatera V Direktorat Jenderal Perumahan kementerian PUPR, Ir. A Darwis, M.M didampingi Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Selatan, Yusup Muskiono, S.T menjelaskan, sebanyak 340 unit rumah bersubsidi di Provinsi Sumatera Selatan akan mendapatkan program Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari Kementerian PUPR pada tahun 2021. [irp] Penyaluran bantuan PSU di Sumatera Selatan dilaksanakan di enam lokasi perumahan bersubsidi dengan total anggaran senilai Rp 1,921 Milyar. Antara lain Kota Palembang mendapatkan 124 unit dengan nilai Rp 646,31 juta yang terbagi menjadi dua lokasi perumahan yakni Perumahan Griya Sematang Sejahtera (74 unit) dan Perumahan Griya Lembah Hijau (50 unit). Kota Lubuk Linggau sebanyak 51 unit di Perumahan Grand Ville Taba Lestari dengan nilai bantuan PSU Rp 279,43 juta. Lalu, Kabupaten Ogan Komering Ulu sebanyak 52 unit di Perumahan Adzikro dengan nilai Rp. 287,43 juta, Kabupaten Musi Banyuasin 63 unit di Perumahan Palem Hijau Residence dengan nilai Rp. 407,7 juta dan Kabupaten Banyuasin 50 unit di Perumahan Bukit Indah Residence dengan nilai Rp. 300,24 juta.

Bantuan PSU Untuk NTB Tahun Depan Dibagikan Kepada 2.063 Unit Rumah Subsidi

Properti – Penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) di Provinsi Nusa Tenggara Barat sejumlah 2.063 unit pada tahun 2022 mendatang. Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur mengatakan, hal itu karena Provinsi Nusa Tenggara Barat dinilai sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi yang sangat besar untuk pertumbuhan dan pengembangan di bidang perumahan ke depan. “Tahun 2022 mendatang target bantuan PSU yang disiapkan oleh Kementerian PUPR adalah sebanyak 55.000 unit yang disebar di seluruh provinsi di Indonesia. Untuk Provinsi NTB sendiri, target bantuan PSU tahun 2022 adalah sejumlah 2.063 unit,” ujar Fitrah Nur. Dikatakan Fitrah, salah satu wujud dorongan pemerintah terhadap pelaku pembangunan perumahan adalah dengan memberikan bantuan stimulan PSU. PSU perumahan merupakan kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya rumah yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu, dan berkelanjutan. [irp] Dikatakannya, bantuan PSU diperuntukkan bagi perumahan bagi MBR dan merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Perumahan dan termasuk dalam target RPJMN dan Renstra Ditjen Perumahan tahun 2020-2024. Rumah layak juga menjadi cita-cita setiap warga negara Indonesia, sesuai amanah UUD 45 Pasal 28 Huruf h yang menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak hidup sejahtera dan bertempat tinggal yang layak, dalam lingkungan yang sehat dan aman”. Sementara target bantuan PSU perumahan bagi MBR dari tahun 2020 hingga 2024 mendatang adalah 262.345 unit dengan anggaran sekitar Rp. 3,9 T. Nusa Tenggara Barat, imbuhnya, merupakan salah satu Provinsi yang menjadi kawasan strategis nasional dan memiliki  Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Mandalika. Fitrah melanjutkan, hal tersebut merupakan potensi yang sangat besar untuk pertumbuhan dan pengembangan infrastruktur dan perumahan ke depan. Namun, menurut data BPS, persentase penduduk miskin di NTB tahun 2020 adalah 14,23 persen. Jumlah penduduk yang belum memiliki rumah adalah sebesar 12,57 persen. Keberhasilan rencana pengembangan dan target perumahan tentunya tidak lepas dari peran serta dan dukungan dari berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah pusat dan daerah, namun juga pengembang perumahan dan perbankan memiliki peran penting untuk mewujudkannya. Oleh karena itu, kerja sama antar stakeholder diperlukan dalam penyelenggaraan perumahan. [irp] “Pemerintah memberikan bantuan pembiayaan yang bekerja sama dengan perbankan dan pemerintah daerah dapat memberikan kemudahan perijinan yang bekerjasama dengan pengembang. Dalam hal peningkatan kualitas hunian dan lingkungan dengan memberikan bantuan stimulan PSU di perumahan MBR yang dibangun oleh pengembang dan pemerintah daerah dapat memberikan jalan akses antar perumahan,” kata dia.