PNB_Back_Up

Tak Cukup Dari APBN, Pendanaan Program 3 Juta Rumah Harus Bersinergi

Propertynbank.com – BP Tapera bersama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) berkolaborasi menyelenggarakan Kegiatan Dialog Solusi Pendanaan Program 3 Juta Rumah pada Senin (16/12) di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat. Kegiatan ini guna mendukung program tiga juta rumah yang dicanangkan oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Sebagaimana diketahui, salah satu kunci keberhasilan program tiga juta rumah adalah dukungan skema pendanaan yang terjangkau dan berkelanjutan khususnya dari ekosistem pembiayaan perumahan. Maka, melalui kegiatan tersebut, akan terbentuk sinergi dan kolaborasi dari segenap pemangku kepentingan ekosistem pembiayaan perumahan dalam mewujudkan program tiga juta rumah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Menteri Ara) mengatakan, Program 3 Juta Rumah bukan sekadar target angka, melainkan bagian dari misi besar Asta Cita dalam memastikan kesejahteraan masyarakat melalui akses terhadap hunian yang layak. Sektor perumahan dan kawasan permukiman memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Baca Juga : Menteri ATR Siapkan 79 Ribu ha Lahan Untuk Program 3 Juta Rumah “Dalam periode 2018-2022, kontribusinya mencapai Rp2.349 – Rp2.865 triliun per tahun, menyumbang 14,63% hingga 16,3% terhadap PDB nasional, serta mendukung 185 sektor lainnya. Selain itu, sektor ini menciptakan lapangan kerja bagi lebih dari 13,8 juta orang, sekaligus menyumbang Rp185 triliun pendapatan pajak setiap tahun,” jelas Menteri yang akrab disapa Ara. Ara menyebutkan bahwa Kementerian PKP bersama berbagai pemangku kepentingan telah merumuskan berbagai langkah strategis dalam mewujudkan program tiga juta rumah. Di antaranya  adalah penyediaan lahan gratis atau murah melalui optimalisasi tanah sitaan koruptor, aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, lahan idle eks-Hak Guna Usaha, dan tanah Barang Milik Negara. Lalu, pembiayaan kreatif dan alternatif melalui skema baru seperti agunan tanah atau slip gaji, insentif pajak, dan peningkatan FLPP hingga 500.000 unit rumah per tahun dengan porsi pembiayaan 50:50, penyederhanaan regulasi dan perizinan, termasuk penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kemudian revisi aturan lingkungan hidup, efisiensi pengadaan melalui penerapan digitalisasi dan sistem pembelian terpusat, dan kolaborasi lintas sektor, baik melalui investasi luar negeri, swadaya masyarakat, maupun kebijakan yang mendukung percepatan pembangunan. Baca Juga : Program 3 Juta Rumah Dapat Dukungan Lintas Kementerian “Tentu, pencapaian ini memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, lembaga keuangan, pengembang, asosiasi, dan masyarakat untuk dapat mempermudah, mempermurah dan mempercepat masyarakat untuk bisa mendapatkan rumah. Melalui forum ini, saya mengundang seluruh pihak untuk memberikan kontribusi ide, solusi, dan komitmen nyata demi keberhasilan program ini,” harap Ara. Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid menyampaikan bahwa saat ini tersedia lahan cadangan yang dapat digunakan untuk pemukiman seluas seluas 79.925 Ha. “Lahan ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung program tiga juta rumah dengan mempertimbangkan kesesuaian lahan, zona nilai tanah dan wilayah lahan yang tersedia,” jelas Nusron Wahid. Pada kesempatan yang sama, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menegaskan, pendanaan untuk program strategis 3 juta rumah tentunya tidak dapat hanya mengandalkan sumber pendanaan APBN saja. Sinergi antara dana APBN, dana masyarakat, dan dana lainnya menjadi upaya solusi. “Dana APBN memberikan dasar yang kuat sebagai trigger pembiayaan namun perlu dikembangkan skemanya agar makin efisien dengan capaian output yang maksimal. Partisipasi aktif dari masyarakat dan sektor swasta juga sangat diperlukan untuk memperkuat dan memperluas cakupan pembiayaan untuk program ini,” jelas Heru. Sebagai Badan Hukum yang dibentuk untuk menghimpun dan mengelola dana pembiayaan perumahan baik yang bersumber dari APBN melalui instrument KPR FLPP maupun yang bersumber dari dana peserta (ASN) dalam bentuk KPR Tapera, capaian program pembiayaan FLPP tahun 2024 sampai dengan 13 Desember 2024 telah mencapai 199.649 unit senilai Rp24,5 Triliun dan KPR Tapera mencapai 5.792 unit senilai Rp965 miliar. Baca Juga : Program 3 Juta Rumah Dianjurkan Ikuti Rekomendasi Satgas Perumahan “Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang telah menerima fasilitas bantuan pembiayaan perumahan selama masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming adalah sebanyak 33.769 unit senilai Rp4,2 Triliun yang merupakan akselerasi penyaluran dalam 2 bulan terakhir pemerintahan baru melalui penambahan kuota FLPP. Kami berharap penyelenggaraan kegiatan dialog hari ini dapat memberikan masukan dan menjadi solusi konkrit untuk implementasi core bisnis Program Tapera yang dapat diimplementasikan bertahap, diawali segmen ASN, BUMN, BUMD dan Pekerja Mandiri,” tambah Heru. Peran SMF Untuk Program 3 Juta Rumah Sedangkan Direktur Utama PT SMF Persero, Ananta Wiyogo menjelaskan, SMF sebagai special mission vehicle pemerintah, menjalankan peran sebagai alat fiskal pemerintah. Sejak 2017 secara akumulasi, hingga Oktober 2024 Perseroan dari dana yang diberikan pemerintah sejumlah Rp9,33 Triliun, ditingkatkan nilainya (leverage) untuk disalurkan pada Program FLPP sebesar Rp25,50 Triliun setara dengan 689.583 unit rumah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Bank Penyalur. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban, Para pejabat tinggi Madya dari Kementerian/Lembaga terkait, Otoritas Jasa Keuangan, Perbankan, Manajer Investasi, Dana Pensiun dan Perusahaan Asuransi serta Asosiasi Developer. Baca Juga : Dukung Program 3 Juta Rumah, Empat Asosiasi Deklarasikan GASPERR Kegiatan dialog yang juga diikuti secara daring dari seluruh perwakilan Sekda, Kepala BKD dan Kepala BPKAD ini, diselenggarakan ini terbagi dalam dua sesi tema diskusi. Sesi pertama dengan tema Sumber Pembiayaan Sektor Perumahan : Dana Perbankan, Pasar Modal, dan Luar Negeri yang dihadiri oleh narasumber Deputi Bidang Pendanaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional  Scenaider Clasein Hasudungan Siahaan; Kepala Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Aslan Lubis; Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek Otoritas Jasa Keuangan, Ida Bagus Aditya Jayaantara. Sedangkan, sesi kedua dengan tema Peran Dana Masyarakat dan Dana Lainnya dalam Mendukung Program 3 Juta Rumah yang dihadiri oleh narasumber Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi ; Program Leader Infrastructure World Bank Indonesia/ Country Manager, Claudia Suarez; dan Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Kementerian BUMN, Edi Eko Cahyono.

Maksimalkan Penyaluran FLPP, Bank DKI dan PT SMF Jalin Kerjasama

Bank DKI dan PT SMF

Propertynbank.com – Bank DKI dan PT SMF (Sarana Multigriya Finansial) menjalin kerja sama bipartit untuk memanfaatkan porsi dana pendamping sebesar 25% dari pembiayaan perumahan melalui Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang secara seremonial ditandatangani oleh Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus, dan Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan PT SMF, Heliantopo, di Jakarta pada Senin (23/09). Melalui kerja sama ini Bank DKI akan memanfaatkan pembiayaan atas dana pendamping porsi 25% yang diberikan oleh PT SMF guna memperkuat pendanaan jangka panjang, dimana untuk porsi 75% pembiayaan FLPP telah disediakan oleh BP Tapera. Hal ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap perumahan yang layak dan terjangkau. Baca Juga : Genjot Performa JakCard, Bank DKI Gandeng PT ATDXT Teknologi Indonesia Sebagai informasi, FLPP merupakan program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk menyediakan akses pembiayaan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Melalui FLPP, Pemerintah memberikan subsidi bunga dan fasilitas pendanaan yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan rumah layak dengan angsuran yang lebih ringan. Program ini melibatkan berbagai lembaga, termasuk bank dan institusi keuangan, untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan dan diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat memiliki hunian yang layak dan terjangkau. Kerjasama Strategis Bank DKI dan PT SMF Dalam kesempatan tersebut, Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus mengatakan, kemitraan Bank DKI dan PT SMF ini merupakan langkah strategis dalam memberikan kontribusi memperluas akses keuangan yang inklusif khususnya dalam hal memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk kepemilikan hunian. “Dengan pemanfaatan dana pendamping, Bank DKI optimis dapat meningkatkan kapasitas pembiayaan dan memberikan solusi pembiayaan perumahan yang lebih baik,” harap Henky. Baca Juga : Bank DKI dan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Jalin Kerjasama Lebih lanjut, ia menegaskan kerja sama Bank DKI dan PT SMF juga menjadi komitmen Bank DKI dalam mendukung program Pemerintah untuk menekan angka backlog atau kebutuhan terhadap rumah melalui program subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dengan peranan Bank DKI untuk menyediakan kemudahan akses terhadap produk pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun masyarakat secara umum. Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi menambahkan selain membangun skema kemitraan bersama stakeholder dalam bidang pembiayaan perumahan, Bank DKI terus berupaya memperluas akses pembiayaan perumahan, diantaranya menyederhanakan proses KPR dengan mengoptimalkan proses analisis untuk mempercepat proses persetujuan, maupun memastikan informasi produk dan layanan tersedia jelas dan lengkap,” pungkas Arie.

Diterapkan di 2025, Dana Abadi Perumahan Bisa Atasi Keterbatasan Pembiayaan

dana abadi

Propertynbank.com – Guna mengatasi backlog rumah yang kini mencapai 12,7 juta unit, pemerintah tengah menggodok dana abadi perumahan. Saat ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih mencari skema yang tepat untuk dana abadi perumahan tersebut dengan berbagai pihak di dalam ekosistem pembiayaan perumahan. Direktur Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo menjelaskan, dana abadi adalah terminologi payung (umbrella term) untuk dana yang dibentuk oleh badan hukum yang bersifat abadi (tidak mengurangi pokok dana) untuk menjamin keberlangsungan sebuah program. Saat ini, ungkapnya, mekanisme dana abadi perumahan masih dalam tahap pembahasan bersama ekosistem pembiayaan perumahan termasuk Kementerian Keuangan. “Tapi prinsipnya sama yakni ada yang bersumber dari APBN termasuk FLPP, kemudian dana itu diinvestasikan dulu untuk mendapatkan return dan dampak yang lebih besar untuk pembiayaan perumahan, serta sebagian lagi disalurkan dalam bentuk subsidi atau bantuan perumahan. Mungkin tidak bisa (diterapkan) sekarang, ya paling cepat 2025,” ujar Haryo pada diskusi Demi Rakyat, Wujudkan Gagasan Dana Abadi Perumahan yang diselenggarakan Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) di Jakarta, Jumat (21/6). Baca Juga : REI Dukung Usulan BTN Adanya Skema Baru Pembiayaan KPR Subsidi Dia menjelaskan, mekanisme dana abadi ini bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia karena sebelumnya telah ada Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) yang mengelola dana kerja pembangunan internasional (endowment fund) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang mengelola dana abadi pendidikan, penelitian, perguruan tinggi dan dana abadi kebudayaan. Menurut Haryo, dana abadi perumahan akan menjamin pembiayaan subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) yang berkesinambungan setiap tahunnya. Dengan skema pendanaan bersumber dari dana abadi, ujarnya, pemberian kemudahan sepanjang tenor pembiayaan (multi-years) akan terjamin keberlangsungannya. Direktur Consumer Bank Tabungan Negara (BTN), Hirwandi Gafar mengatakan, angka backlog perumahan di Indonesia sangat tinggi. Selama ini, pembiayaan perumahan hanya mengandalkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang setiap tahun terus-menerus membebani APBN. Sejak 2010 sampai sekarang kemampuan FLPP membiayai rumah hanya sekitar 200.000 – 250.000 unit per tahun, bahkan di 2024 kuota FLPP hanya 166.000 unit. “Itu berarti ada ketidakpastian. Karena itu, ada pemikiran bagaimana kalau dikombinasikan antara dana FLPP yang langsung digulirkan kepada masyarakat dalam bentuk SSB dengan dana FLPP yang diinvestasikan terlebih dahulu dan hasil investasinya dipakai untuk membayar selisih bunga,” kata Hirwandi. Selain dari APBN, potensi sumber dana abadi perumahan bisa berasal dari luar APBN seperti dana perumahan di BPJS-Ketenagakerjaan atau Jaminan Hari Tua (JHT), iuran wajib perumahan TNI/Polri, kontribusi pemerintah daerah lewat APBD serta dana CSR (corporate social responsibility) sehingga dana investasinya semakin besar. Baca Juga : BTN Luncurkan BTN Prospera, Bidik Pertumbuhan Dana Hingga Rp8 triliun Apa dana abadi perumahan ini bisa dilaksanakan? Menurut Hirwandi, jika melihat concern pemerintah baru mendatang terhadap program perumahan termasuk target pembangunan 3 juta rumah, maka terwujudnya dana abadi perumahan diharapkan dapat dicapai. Sementara itu, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera, Sid Herdi Kusuma mengatakan, sesuai amanat UU Tapera dan PP Penyelenggaraan Tapera, maka BP Tapera berperan sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) dalam menyalurkan dana FLPP. Dana kelolaan BP Tapera itu bisa berasal dari kerjasama lembaga/institusi dan juga dana titipan program, CSR, dana hibah, dana philantropist, dana kompensasi dan lain-lain. “Terkait dana abadi perumahan, karena sesuai dengan amanat UU dan PP Penyelenggaraan Tapera, maka jika dipercaya BP Tapera siap untuk mengelola dana tersebut. Pemerintah tidak perlu membuat badan baru. Cukup dengan memberikan peran lebih kepada BP Tapera,” ujarnya. Terlebih, secara organisasi berdasarkan UU, BP Tapera tidak bisa dipailitkan. Secara kinerja, ungkap Sid, BP Tapera juga diawasi secara ketat oleh OJK dan Komite Tapera yang beranggotakan para menteri di pemerintahan. “Karena itu, perlu integrasi pengelola dana abadi perumahan dengan BP Tapera dalam satu platform penyaluran pembiayaan yang terpadu,” pungkasnya. Kelola Dana Abadi Perumahan Pada kesempatan yang sama, Martin Daniel Siranayamual, Chief of Economist PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menyampaikan, peran SMF dalam pengelolaan dana abadi perumahan ada dua.  Pertama, sebagai sekretariat ekosistem pembiayaan perumahan dalam pemupukan dana abadi. Kedua, sebagai sekuritisasi kerja sama dengan institusi pembiayaan perumahan lain. “Mewujudkan dana abadi perumahan itu perlu menyelesaikan berbagai tantangan, manfaat, dukungan, solusi dan tata kelola yang baik, diperlukan juga pengawasan agar masyarakat penerima manfaat bisa merasa terjamin,” ungkap Martin. Baca Juga : RUPST BTN Putuskan Bagikan Dividen Rp700,19 Miliar dan Setujui Posisi Direksi Baru Menurutnya, sekuritisasi dalam dana abadi dilakukan karena likuiditas perbankan tentu punya keterbatasan. Sehingga perbankan butuh untuk menjaga perjalanan bisnis masing-masing. Disebutkan, dalam mengelola dana abadi, bank penyalur juga tetap harus menjaga likuiditas mereka. “Sekelas BTN mungkin punya kemampuan, tetapi kan tetap ada keterbatasan. SMF di sini fungsinya membantu, agar masing-masing organisasi dalam ekosistem pembiayaan perumahan bisa dapat untung namun kebijakan pemerintah juga dapat jalan,” kata Martin. Menanggapi berbagai pendapat narasumber yang ada, Pengamat Properti, Panangian Simanungkalit menilai pemerintah baru mendatang memiliki semangat dan program yang menonjol di sektor perumahan. Oleh karena itu dia mendorong ekosistem pembiayaan perumahan bersatu, sehingga mampu mengeksekusi kebijakan yang dirumuskan termasuk diantaranya dana abadi perumahan. “Jangan lagi mementingkan ego sektoral masing-masing, karena selama ini banyak kebijakan yang tidak bisa dieksekusi dengan baik. Soal dana abadi perumahan ini juga seharusnya satu suara,” tegasnya. Terkait dengan target pembangunan 3 juta rumah, Panangian berpendapat program itu cukup realistis. Tetapi memang diakui persoalannya adalah masalah pendanaan. Karena itu, dengan adanya dana abadi diharapka dapat sedikit membantu. “Kita butuh setidaknya Rp120 triliun per tahun untuk mendanai sektor perumahan. Jadi dana abadi ini saya kira dapat menjadi salah satu solusi pembiayaan perumahan,” tutup Panangian yang memiliki sekolah dan pelatihan di bidang properti tersebut.