PNB_Back_Up

Kementerian PUPR Evaluasi Pelaksanaan Program BSPS Tahun 2024 di Sumbar

Propertynbank.com – Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) yang dilaksanakan di Provinsi Sumatera Barat, dievaluasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan RUK di Provinsi Sumatera Barat diharapkan untuk selalu memantau kinerja dari para Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) maupun Koordinator dan asisten koordinator Kabupaten/Kota nya, mulai dari sosialisasi, penunjukan supleir bahan bangunan pelaksanaan fisik hingga pelaporan. “Pada Tahun 2024 ini sampai dengan tanggal 10 Juli 2024, seluruh Wilayah I telah mendapatkan 11.390 unit perintah verifikasi. Provinsi Sumatera Barat mendapatkan sebanyak 1.650 unit sesuai dengan alokasi BSPS 2024 dan telah ditetapkan melalui SK Dirjen Perumahan. Hingga hari ini, sebanyak 98.79% dari total penetapan SK Dirjen telah memasuki tahap fisik konstruksi,” ujar Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, M. Salahudin Rasyidi saat membuka Rapat Evaluasi Kinerja Koordinator Kabupaten/Kota (Korkab), Asisten Koordinator Kabupaten/Kota (Askorkab) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Pelaksanaan Kegiatan BSPS Provinsi Sumatera Barat  TA 2024 di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (10/7/2024) Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk membahas hasil pemantauan terhadap realisasi pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun 2024  di Provinsi Sumatera Barat. Pada pelaksanaan BSPS seluruh stakeholder perlu memperhatikan terkait kualitas konstruksi. Kualitas konstruksi ini nantinya akan terlihat pada pengisian RA QAQC yang diisi dan diverifikasi oleh TFL, Korkab,Askorkab dan TA sehingga pada akhirnya dapat dihasilkan output  berupa rumah yang memenuhi syarat SDGs. Baca Juga : Hingga Awal November 2023, Program Bedah Rumah Capai 143.009 Unit Salahudin menambahkan, perencanaan peningkatan kualitas rumah harus berbasis  pada ketersediaan dana yang terdiri dari dana BSPS dan dana swadaya masyarakat yang ada. Kami telah menyiapkan format-format untuk menjamin kualitas perencanaan dan konstruksi. Dokumen perencanaan teknis menjadi acuan dalam pelaksanaan konstruksi. saat itu. Untuk menjamin kualitas konstruksi, kami telah menyiapkan format Rapid Assesment dan QAQC. “Setelah pelaksanaan telah selesai, maka perlu diperhatikan juga terkait pelaporan, dimana TFL perlu melakukan updating pada SIRUS, serta Tenaga Ahli membuat laporan TA. Di samping itu, PPK juga perlu melaporkan progres konstruksi melalui laporan mingguan, pengisian QS, dan pengisian data geotagging,” terangnya. Pada kesempatan itu, dirinya juga ingin memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku, dengan prinsip 7T (Tepat Sasaran, Tepat Prosedur, Tepat Waktu, Tepat Penggunaan, Tepat Mutu, Tanpa Temuan dan Tanpa Pengaduan). Para Kepala Balai P2P, Kasatker, dan PPK, juga perlu melakukan rekrutmen  pendamping BSPS yang sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Program BSPS Untuk MBR Program BSPS merupakan dukungan dana pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk peningkatan kualitas rumah swadaya berazaskan kegotong-royongan. Diharapkan, semua pihak dapat bersinergi agar setiap unit selesai tepat waktu dan tidak ada unit yang tidak selesai/mangkrak serta dipastikan minimal Fasad depan rumah sudah di cat. Jaga kualitas BSPS mulai dari saat proses verifikasi lapangan dan meminimalisir revisi penetapan SK Direktur Jenderal Perumahan hingga rumah benar-benar terhuni. Baca Juga : Program Bedah Rumah Kementerian PUPR Sasar 3.610 Unit RTLH di Sumatera Barat “Pastikan di lapangan bahwa kegiatan BSPS ini tidak ada pungutan sepeserpun maupun bentuk penyalahgunaan lainnya, baik saat tahap  penetapan penerima bantuan, pemilihan toko bangunan, pelaksanaan pengiriman material, dan pelaksanaan pembayaran upah tukang. Pelaksanaan BSPS juga tidak berafiliasi dengan lembaga atau asosiasi manapun,” tandasnya. Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat, Tony Hermanto menerangkan, kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari mulai Rabu – Jumat tanggal 10 – 12 Juli  2024. Kegiatan ini diikuti Koordinator,asisten koordinator kabupaten / kota, Tenaga fasilitator lapangan  serta Tim Verifikasi / kepala dinas Kabupaten dan Kota. “Kami harap peserta mampu memahami dan dapat mengaplikasikan seluruh materi yang diajarkan tentang pelaksanaan rapat evaluasi kegiatan BSPS tahap 2 Tahun Anggaran 2024 ini. Kami juga minta  Korkab, Askorkab, dan TFL dapat melaporkan dengan teliti hasil pekerjaan selama kontrak berjalan sampai tahapan evaluasi saat ini,” katanya.

Program Padat Karya Tunai BSPS Tahun 2022 Targetkan 379.797 Pekerja Terserap

Propertynbank.com – Keterlibatan masyarakat pada Program Padat Karya Tunai (PKT) dalam pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) terus ditingkatkan. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan pada tahun 2022, menargetkan tenaga kerja yang dapat terserap melalui PKT Program BSPS adalah sebanyak 379.797 orang yang terdiri dari 372.344 tukang dan 7.453 tenaga pendamping masyarakat. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa PKT program BSPS ini merupakan bentuk dari perhatian pemerintah kepada masyarakat.yang membutuhkan rumah, sekaligus mengurangi angka pengangguran di daerah-daerah. “Kami berharap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” jelas Menteri PUPR. Padat Karya Tunai Libatkan Masyarakat Menurut Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto, bahwa keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan PKT BSPS. Terlebih, program ini diharapkan mampu mempercepat proses pembangunan rumah. Khususnya peningkatan kualitas rumah dari yang tidak layak huni menjadi lebih layak huni. Selain itu, PKT BSPS juga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat serta meningkatkan daya beli masyarakat di daerah. “Kami siap melibatkan masyarakat dalam Program Sejuta Rumah melalui Padat Karya Tunai dalam kegiatan penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” terang Iwan beberapa waktu lalu. Jika mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus, maka Program BSPS merupakan dukungan dana dari pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk peningkatan kualitas rumah swadaya berasaskan kegotong-royongan. Sehingga, dalam hal ini pemerintah mengalokasikan bantuan dan layanan rumah swadaya untuk menggerakkan dan meningkatkan keswadayaan dalam pemenuhan rumah layak huni dan lingkungannya. “Kami juga ingin mendorong semangat gotong-royong antar warga dalam pembangunan rumah melalui Program BSPS ini. Dana BSPS ini hanyalah stimulan saja bagi masyarakat dan kami harap pemerintah daerah serta stakeholder perumahan lainnya juga bisa ikut meningkatkan kualitas rumah melalui dana CSR yang dimiliki,” imbuh Iwan. Sementara itu, pada bagian lain, Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan K.M Arsyad mengungkapkan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 115/KPTS/M/2022 tentang Besaran Nilai dan Lokasi BSPS Tahun Anggaran 2022, ditetapkan bahwa besaran nilai BSPS terbagi menjadi tiga. Pertama, lokasi regular di luar Papua dan Papua Barat senilai Rp20 juta. Dengan alokasi untuk pembelian bahan bangunan sebesar Rp17,5 juta dan Rp2,5 juta untuk upah pekerja. Kedua, kata dia, untuk lokasi khusus kawasan datar di perkotaan dan pedesaan Provinsi Papua dan Papua Barat, nilainya sebesar Rp23,5 juta. Dengan alokasi pembelian bahan bangunan sebesar Rp 18,5 juta dan Rp5 juta untuk upah pekerja. Ketiga, untuk lokasi penyaluran BSPS khusus kawasan pulau-pulau kecil, daerah terpencil dan pegunungan di Provinsi Papua dan papua Barat senilai Rp40 juta. Dengan rincian Rp35 juta untuk pembelian bahan bangunan, serta Rp5 juta untuk upah pekerja. Adapun acuan perhitungan upah pekerja dalam PKT BSPS berkisar mulai dari Rp80.000 hingga Rp112.000. “Tahun ini kami menargetkan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni sebanyak 186.172 unit, termasuk di dalamnya untuk Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim sebanyak 55.750 unit sebagai tindak lanjut dari INPRES No.4 Tahun 2022. Dengan total anggaran Rp4,016 Triliun,” pungkas Arsyad.

196 Unit Rumah di Koridor Sirkuit MotoGP Mandalika Ditata Melalui Program BSPS

Propertynbank.com – Sirkuit MotoGP Mandalika terus ditata, termasuk salah satunya adalah penataan rumah masyarakat. Kegiatan ini dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta program beautifikasi rumah agar kawasan tersebut lebih tertata, layak huni serta menjaga keindahan di sekitar sirkuit. Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menjelaskan, Kementerian PUPR akan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan ajang Moto GP Mandalika. Seluruh Direktorat Jenderal di Kementerian PUPR baik Direktorat Jenderal Sumber daya Air, Direktorat Jenderal Bina Manarga, Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Perumahan akan bersinergi agar pembangunan infrastruktur dan perumahan di sekitar Sirkuit Moto GP mandalia bisa berjalan dengan baik di lapangan. Dijelaskan Iwan, dirinya langsung menugaskan Direktur Rumah Swadaya ke Mandalika, NTB untuk melihat kondisi lapangan dan mempersiapkan dimulainya pelaksanaan peningkatan kualitas rumah di koridor sirkuit mandalika dimaksud. Hal itu dilaksanakan mengingat penyelenggaraan MotoGP Mandalika yang akan digelar bulan Maret mendatang sehingga perlu ada percepatan terkait pembangunan infrastruktur dan perumahan di lapangan. “Kementerian PUPR memastikan proyek pembangunan infrastruktur dan perumahan bisa segera dimulai untuk mengantisipasi masalah yang ada serta melalukan update dan sinkronisasi di lapangan. Seluruh penyedia jasa sudah bergerak di lapangan serta melaksanakan pekerjaan untuk menyelesaikan pembangunan,” tegas Iwan. Lebih lanjut, Iwan mengatakan, Ditjen Perumahan masih ada pekerjaan rumah besar terkait perbaikan rumah di koridor sirkuit yakni sekitar 196 unit. Dari total rumah yang berada di tanah masyarakat sendiri sebanyak 107 unit, sedangkan sisanya berada di tanah milik ITDC. Dari hasil pendataan dari 107 unit rumah tersebut, Kementerian PUPR telah melakukan verifikasi by name by address serta sudah dilakukan verifikasi di lapangan untuk dilakukan penyiapan pelaksanaan terhadap rumah tidak layak huni yang memenuhi persyaratan BSPS, sedangkan 89 unit lainnya yg berada di lahan ITDC akan dicari solusi penanganannya. Selain menyalurkan Program BSPS, imbuhnya, Kementerian PUPR juga akan membantu rumah yang layak huni untuk  dilakukan beautifikasi agar secara penampilan lebih cantik dengan menggandeng mitra kerja seperti agar lebih bagus dilihat dan secara estetika lebih menarik. “Kami sudah menyusun desain rumah sesuai dengan ciri khas daerah Lombok. Kami target  bulan Februari mendatang program pembangunan perumahan bisa selesai,” tandasnya. Persiapan di Sirkuit MotoGP Mandalika Sementara itu, Komandan Lapangan Persiapan Penyelenggaraan MotoGP Mandalika yang juga Mantan Panglima TNI, Marsekal (Purn) TNI Hadi Tjahjanto menyatakan, keindahan di sekitar sirkuit Moto GP sangat dibutuhkan untuk menjaga kenyamanan penonton serta menata kawasan koridor agar lebih tertata dengan baik. Apalagi nantinya aka nada puluhan ribu penonton dari berbagai negara yang akan datang untuk menyaksikan ajang motor balap internasional tersebut. “Kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk kegiatan pembangunan infrastruktur dan perumahan. Kami juga  akan melihat langsung ke lapangan untuk melihat proses pembangunan di lapangan,” katanya.

Kementerian PUPR dan SMF Jajaki Skema Bantuan Perumahan MBR

Propertynbank.com – Skema bantuan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Indonesia, menjadi topik penting dalam rencana kerjasama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan bersama PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF). Adanya skema tersebut diharapkan mampu mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan bantuan perumahan sekaligus mendorong capaian Program Sejuta Rumah di Indonesia. Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan, sinergitas program perumahan antara Kementerian PUPR dengan seperti PT. SMF serta mitra kerja bidang perumahan lainnya harus ditingkatkan. “Masyarakat memerlukan program nyata untuk memenuhi kebutuhan rumah yang layak huni sehingga dukungan dari berbagai pihak terhadap program perumahan khususnya Program Sejuta Rumah sangat diperlukan,” ujar Iwan Suprijanto saat menerima audiensi Direktur Utama PT. SMF di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (27/12) lalu. Tampak hadir mendampingi pada kegiatan tersebut Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan, Edward Abdurrahman dan Direktur Rumah Umum dan Komersial, Fitrah Nur serta perwakilan dari PT. SMF dan Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan. Menurut Iwan, pada masa pandemi Covid-19 ini, rumah menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang mau tidak mau harus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Selain itu, kekurangan kebutuhan rumah atau backlog perumahan semakin meningkat dari tahun ke tahun sehingga Program Sejuta Rumah harus dilaksanakan dengan baik di lapangan. Skema Bantuan Perumahan Yang Tepat “Program perumahan diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memiliki rumah yang layak dan PT. SMF juga memiliki tugas yang sama yakni mendukung sektor perumahan. Kami akan menyusun skema yang tepat agar pendanaan dari PT. SMF bisa membantu capaian Program Sejuta Rumah,” terangnya. Lebih  lanjut, Iwan menerangkan, penyaluran bantuan di bidang perumahan merupakan salah satu tugas mulia yang harus dilaksanakan oleh berbagai pihak. Program pembangunan infrastruktur dan perumahan selain dapat meningkatkan kesejahteraan juga diperlukan untuk mengantisipasi munculnya kemiskinan ekstrem di kalangan masyarakat yang terdampak pandemi. “PT. SMF bisa juga membantu dalam pelaksanaan kolaborasi penanganan kemiskinan ekstrem bersama dengan kegiatan penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Selain itu juga bisa membantu penanganan bencana alam seperti penyediaan hunian bagi masyarakat terdampak bencana,” harapnya. Sementara itu, Direktur Utama PT. SMF, Ananta Wiyogo mengungkapkan, pihaknya siap menjalin sinergi dan membuka peluang kerjasama dengan penyusunan perjanjian kerja sama antara PT. SMF dan Direktorat Jenderal Perumahan guna peningkatan akses masyarakat terhadap perumahan dan permukiman yang layak, aman dan terjangkau bagi MBR. PT. SMF merupakan BUMN di bawah pembinaan Kementerian Keuangan dengan misi untuk membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan melalui penyediaan dana jangka panjang untuk mendukung sektor perumahan “Kami siap mensinergikan program CSR PT. SMF untuk penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) ataupun pembangunan rumah baru bagi masyarakat misalnya untuk rumah korban bencana. Selain itu sinergi program pemberdayaan ekonomi MBR yang mendapat bantuan perumahan dari Ditjen Perumahan seperti modal kerja bagi penerima bantuan homestay BSPS, korban bencana,” harapnya.

Program BSPS Rehab 110 RTLH di Rejang Lebong

DAERAH – Melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperbaiki 110 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Program yang disalurkan senilai Rp 2,2 Miliar. “Kementerian PUPR tidak main-main dalam melaksanakan program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia. Program BSPS yang dilaksanakan diharapkan mampu mengurangi rumah tidak layak huni (RTLH) sekaligus mengurangi wilayah kumuh di daerah dan mendorong masyarakat untuk memiliki pola hidup sehat di masa pandemi ini,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid. Dikatakan Khalawi, setiap masyarakat Indonesia berhak menerima bantuan perumahan dari pemerintah. Salah satu program yang dilaksanakan pemerintah dalam program perumahan adalah Program BSPS yang bertujuan meningkatkan keswadayaan dalam membangun rumahnya. Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Wilayah Sumatera IV, Indra M Sutan didampingi Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu, Faizal Rozi menyatakan telah melakukan Penyerahan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya  (BSPS) secara seremonial sekaligus pemasangan peneng di unit rumah yang menerima bantuan tersebut yang dilaksanakan di Desa Kesambe Baru dan Desa Suban Ayam, Kabupaten Rejang Lebong. Diterangkan Indra, setiap masyarakat yang tercatat sebagai penerima bantuan Program BSPS akan menerima bantuan untuk membedah atau merehab rumah meraka dengan nilai uang per unit rumah sebesar Rp 20 juta.  Adapun rincian peruntukkan dana tersebut adalah Rp 17,5 untuk pembelian bahan material bangunan Rp 2,5 juta  untuk biaya upah tenaga kerja. “Sedangkan sasaran dari Program BSPS ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah  (MBR) yang mampu berswadaya untuk membangun rumahnya yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni,” tegas Indra. Semantara itu, Bupati Rejang Lebong, Syamsul Efendi menyatakan terimakasih yang kepada Kementerian PUPR yang telah menyalurkan Program BSPS untuk membantu masyarakat di daerahnya. Program BSPS dinilai sebagai program yang sangat pro rakyat dan sangat membantu masyarakat di masa pandemi ini. “Kami siap mendukung pelaksanaan Program BSPS ini dan berharap jumlahnya bisa ditingkatkan setiap tahunnya,” pungkas Syamsul.

Bedah Rumah 50 RTLH Di Kampung Wisata Papua

PROPERTI – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dilakukan pada 50 unit rumah tak layak huni (RTLH) pada Kampung Wisata Yoboi sebanyak 30 Unit dan Kampung Asei 20 Unit di Sentani, Provinsi Papua. Adanya bantuan perumahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di masa pandemi ini. “Program BSPS kami laksanakan agar masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan dari pemerintah,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta beberapa waktu lalu. Jika sebelumnya rumahnya tidak layak, kata Khalawi, maka dengan bantuan Program BSPS rumahnya menjadi lebih layak huni. Dalam pelaksanaan Program BSPS, imbuhnya, pemerintah selalu mendorong peran aktif masyarakat agar mereka bergotong royong dan didampingi tenaga fasilitator lapangan (TFL). Pemerintah daerah pun diharapkan bisa mereplikasi Program BSPS sesuai dengan kearifan lokal daerahnya masing-masing. “Kami ingin Indonesia terbebas dari RTLH melalui Program BSPS ini dan masyarakat bisa menempati rumah yang layak Masyarakat sebagai penerima bantuan juga dituntut untuk berperan aktif dalam setiap proses pelaksanaannya, baik yang bersifat administrasi maupun teknis,” kata Khalawi. Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Papua I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Faisal Soedarno mengatakan, dalam pembangunan rumah masyarakat lewat Program BSPS ini, pihaknya melibatkan para tenaga kerja dari masyarakat sekitar. “Total anggaran BSPS yang kami salurkan sebesar Rp 7,05 Miliar untuk total 300 unit rumah masyarakat di Provinsi Papua,” terangnya. Kampung Yoboi mendapatkan bantuan sebanyak 30 unit dengan total anggaran Rp 705 Juta. Program BSPS juga dapat membantu meningkatkan kualitas hunian dan menambah keindahan kampung wisata yang masuk dalam 50 Besar Desa Wisata Indonesia Bangkit. “Kami sangat berterimakasih atas bantuan Kementerian PUPR ini sehingga Kampung Yoboi semakin baik. Namun kami harap bantuan ini bisa dilanjutkan tahun depan karra masih ada warga kami sekitar 34 rumah masih belum layak huni,” kata Kepala Kampung Yoboi, Sefanya Wally. Sementara itu, salah satu penerima bantuan, Lince Deda juga mengucapkan terima kasih atas Program BSPS dari Kementerian PUPR. “Dulu rumah kami tidak layak bahkan untuk istirahat tidak nyaman. Sekarang rumah kami lebih layak dan anak-anak bisa belajar dan beristirahat dengan baik di rumah karena sudah layak huni,” ujar dia.

Masyarakat Suku Bajo Gorontalo Dapat BSPS

DAERAH – Tahun 2021, Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membedah rumah 18 Kepala Keluarga masyarakat Suku Bajo di Desa Torosiaje Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pihaknya siap membantu masyarakat agar bisa memiliki hunian layak melalui Program BSPS. Melalui Program BSPS atau bedah rumah, ujar dia, pemerintah ingin agar semangat gotong royong masyarakat dalam pembangunan rumah tetap ada. “Selain itu, Program BSPS juga dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni sekaligus membantu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat melalui padat karya perumahan. Dana bantuan Program BSPS memang tidak besar tapi menjadi stimulan agar masyarakat semangat membangun rumah,” tegas Khalawi. Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I, H. Hujurat, ST,.MT menjelaskan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini diharapkan menjadi penggerak roda perekonomian di tingkat desa melalui program ini, masyarakat bisa merasakan kehadiran negara dalam penyediaan tempat tinggal yang layak huni. Dalam hal menata permukimannya, melalui program BSPS, direncanakan kedepan pada tahap pelaksanaan masyarakat suku bajo akan menerapkan nilai kearifan lokal yang terbina secara turun temurun Desa Torosiaje seperti kebersamaan, toleransi, persatuan terutama dalam hal membangun rumah. Konstruksi bangunan di desa ini menggunakan jenis konstruksi rumah kayu. Jenis kayu yang digunakan sebagai tiang pancang yakni kayu Gupaso dan Damar Laut, sedangkan untuk dinding rumah menggunakan jenis kayu kelas 2. Hak milik bangunan masyarakat Torosiaje yang berada diKawasan perairan didasarkan pada Peraturan Bupati Pohuwato terkait Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kondisi permukiman Suku Bajo di Desa Torosiaje Provinsi Gorontalo 95% berada pada zona perairan dan 5% sudah mengalami penimbunan. Luas permukiman 30 hektare dengan luas perairan kurang lebih 200 hektare, menjadikan Desa Torosiaje satu permukiman yang memiliki keunikan tertentu,” ungkap Kepala Satker Penyediaan Perumahan Gorontalo, Alwi Mahdali ST MT. Sebagai informasi, dana bantuan program BSPS pada tahun 2021 ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya berjumlah Rp 17,5 juta menjadi Rp. 20 juta yang mana dana tersebut dapat digunakan penerima bantuan untuk pembelian material bahan bangunan sebesar Rp. 17,5 juta dan pembayaran upah tukang sebesar Rp. 2,5 juta dan pada tahun 2021, Provinsi Gorontalo mendapatkan alokasi bantuan sebanyaknya 1800 unit BSPS reguler yang tersebar di 5 Kabupaten dan 1 Kota. Alokasi tersebar di Kabupaten Gorontalo 750 unit, Kabupaten Gorontalo Utara 250 unit, Kabupaten Boalemo 300 unit, Kabupaten Pohuwato 40 unit, Kabupaten Bone Bolango 100 unit dan Kota Gorontalo sebanyak 360 unit. Hujurat menambahkan, program bedah rumah ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, serta membantu pemerintah daerah dalam mengurangi RTLH di daerah. Untuk itu, dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat untuk melaksanakan program tersebut di lapangan sangat diperlukan.

Konstruksi Rumah MBR Program BSPS Harus Kuat

NASIONAL – Pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang mendapatkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) harus memperhatikan struktur konstruksi bangunan yang baik. Selain itu, pelaksanaan Program BSPS di daerah juga mendorong masyarakat untuk bergotong royong membangun rumah dengan memperhatikan kearifan lokal yang ada. “Kami telah melaksanakan Program BSPS di seluruh wilayah Indonesia dan alhamdulillah hasilnya sangat baik dan mendapat dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Khalawi Abdul Hamid dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (31/8/2021). Dijelaskan Khalawi, Kementerian PUPR sangat membutuhkan dukungan dari anggota DPR RI untuk ikut mensukseskan pelaksanaan Program BSPS ini. Program BSPS yang lebih dikenal dengan istilah bedah rumah memang menjadi salah satu program perumahan yang sangat diminati oleh masyarakat. Dalam pelaksanaannya, pemerintah melalui Kementerian PUPR memberikan bantuan dana stimulan kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan tinggal di kondisi rumah yang tidak layak huni sehingga mereka bisa membangun rumahnya lebih layak huni. “Melalui Program BSPS ini kami ingin mendorong keswadayaan masyarakat dalam membangun rumahnya. Misalnya masyarakat memiliki tabungan Rp 6 juta dan dibantu dengan dana stimulan dari pemerintah serta gotong royong dari warga sekitar tentu akan dapat dihasilkan rumah yang baik dan nyaman. Kami juga mendorong kearifan lokal dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di daerah,” terangnya. Berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Program BSPS merupakan bantuan pemerintah bagi MBR untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan masyarakat dalam peningkatan kualitas rumah menjadi layak huni. Salah satu jenis kegiatannya adalah peningkatan kualitas rumah swadaya dengan bentuk bantuan berupa bahan bangunan dan upah kerja sehingga mampu membantu perekonomian masyarakat di masa pandemi. Besaran bantuan stimulan yang diberikan adalah Rp 20 juta untuk program regular. Dana tersebut digunakan untuk pembelian bahan bangunan senilai Rp 17,5 juta dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang. Sedangkan bantuan yang disalurkan di Papua dan Papua Barat Dataran Rp 23,5 juta. Sedangkan Papua dan Papua Barat di daerah khusus sebesar Rp 40 juta.  Sedangkan fokus penyaluran Program BSPS adalah untuk penanganan rumah tidak layak huni dan kawasan kumuh, penyediaan rumah layak huni terintegrasi serta mendorong padat karya tunai bidang perumahan sekaligus program nasional seperti Program Sejuta Rumah, penanganan stunting dan mendorong pembangunan di daerah perbatasan. Beberapa kriteria penerima Program BSPS antara lain WNI yang sudah berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah dengan bukti kepemilikan atau penguasaan yang jelas dan sah, serta memiliki dan menempati satu-satunya RTLH. Kriteria lainnya adalah masyarakat penerima bantuan belum pernah memperoleh BSPS atau bantuan pemerintah untuk program perumahan selama 10 tahun, berpenghasilan kurang dari upah minimum provinsi (UMP) atau UMK dan termasuk masyarakat miskin serta bersedia berswadaya dan membentuk kelompok penerima bantuan dengan pernyataan tanggung renteng.

Dapat Program BSPS Rp 30 Miliar, Kabupaten Solok Ingin Bebas Dari RTLH

PROPERTI – Kabupaten Solok di Propinsi Sumatera Barat berharap secepatnya menjadi daerah yang bebas dari rumah tidak layak huni. Untuk itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan mendorong peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) agar Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada bisa berkurang. “Harapan kami adalah agar RTLH di Kabupaten Solok ini bisa berkurang dan bebas dari RTLH melalui Program BSPS,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid saat melakukan Penyerahan Bantuan Rumah Program BSPS di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Kamis (17/6) kemarin. Dikatakan Khalawi, Program BSPS merupakan salah satu wujud nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat guna mewujudkan hunian yang layak. Melalui penyaluran dana bantuan senilai Rp 20 juta per unit rumah, sambungnya, Kementerian PUPR menginginkan masyarakat memiliki semangat membangun rumahnya secara swadaya. [irp] Meskipun bantuan yang diberikan tidak seberapa, kata dia, tapi kenyataan di lapangan bisa mendorong masyarakat untuk berswadaya membangun rumah yang layak. Program BSPS, dapat berjalan dengan baik karena didukung juga oleh Komisi V DPR RI dan pemerintah daerah dalam pelaksanaannya. Untuk itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan DPR dan Pemda agar data RTLH yang ada dapat tertangani dengan baik. “Tahun ini kami sudah mengalokasikan bantuan Program BSPS untuk 1.500 rumah di Kabupaten Solok. Sedangkan total bantuan yang diberikan senilai Rp 30 Milyar,” kata Khalawi. Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI, Athari Ghauti Ardi menyatakan, Program BSPS yang lebih dikenal masyarakat sebagai program bedah rumah, sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini. “Di masa pandemi ini masyarakat sangat membutuhkan rumah yang layak huni dan sehat,” kata dia. [irp] Bupati Solok, Epyardi Asda menyampaikan terimakasih atas bantuan Program BSPS bagi masyarakatnya. Rumah layak huni, kata dia, menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi. “Saat ini kami termasuk daerah termiskin, sehingga kami berupaya agar masyarakat Kabupaten Solok bisa lebih sejahtera karena rumahnya layak huni. Program BSPS ini menjadi salah satu penyemangat masyarakat agar bisa menghuni rumah yang layak,” tegasnya. Dari data yang ada, Nagari Bukit Bais, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok mendapatkan bantuan Program BSPS untuk 50 rumah. Di daerah ini dari data yang ada masih ada sekitar   62 RTLH dan akan dibantu oleh Kementerian PUPR di tahun depan. “Kami mengusulkan agar nagari lain bisa dibantu lewat Program BSPS, karena ada 2.000 RTLH yang ada di Kabupaten Solok yang tersebar di 74 nagari,” pungkasnya.

Program Bedah Rumah di Kabupaten Bandung Perbaiki 1.805 Unit RTLH

DAERAH – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masuk ke Kabupaten Bandung. Kali ini, sebanyak 1.805 rumah tidak layak huni (RTLH) di kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Barat itu menerima dana BSPS. Dana yang akan disalurkan untuk program bedah rumah ini adalah Rp 20 juta per unit rumah. Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Ekonomi dan Investasi, Dadang Rukmana menyampaikan hal tersebut saat Serah Terima Buku Tabungan Penerima Bantuan Program BSPS, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/6). Dikatakannya, serah terima buku tabungan ini sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban  sesuai dengan prinsip akuntabilitas yang melekat pada kegiatan Program BSPS ini. “Dana sebesar Rp 20 juta dengan rincian Rp 17,5 dalam bentuk bahan bangunan dan Rp 2,5 juta dalam bentuk tunai yang diberikan langsung kepada tukang/pekerja bangunan dan proses penyalurannya akan dilaksanakan menjadi dua tahap. Bantuan Program BSPS di Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di 29 Kecamatan dan 95 Desa,” ujar Dadang. [irp] Dadang menambahkan, dengan adanya Program BSPS diharapkan dapat menjadi penggerak roda perekonomian pada tingkat desa yang masih dalam masa pandemi Covid-19. “Hal ini menjadi tantangan bagi kita semua agar dapat mewujudkan rumah swadaya sebagai rumah yang layak huni. Pembangunan rumah layak huni, imbuhnya,  tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah (pusat) tetapi juga pemerintah daerah (baik provinsi maupun kabupaten/kota),” ucap Dadang. Bupati Bandung H.M Dadang Supriatna menegaskan Kabupaten Bandung sangat mendukung adanya Program BSPS bagi masyarakat. Hal itu, sambung dia, karena Program BSPS mampu merubah rumah tidak layak huni menjadi tempat tinggal yang nyaman, sehat dan layak huni. “Kami juga menyalurkan dana APBD senilai Rp 8,814 Milyar untuk membantu perbaikan rumah masyaralat sebanyak 465 unit,” tuturnya.