PNB_Back_Up

PPDPP Tegaskan SiPetruk Untuk Tingkatkan Kualitas Hunian, Apa Kata Pengembang?

NASIONAL – Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berulang kali memastikan, Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) tidak akan menghambat progres kerja pengembang. Hal tersebut kembali ditekankan Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin dalam diskusi virtual bertopik Memastikan Efektivitas SiPetruk dalam Penyediaan Rumah Rakyat Berkualitas yang diselenggarakan Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera), Rabu (18/3). Dirinya menegaskan, SiPetruk bertujuan agar rumah subsidi buat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menjadi hunian yang berkualitas. [irp] SiPetruk merupakan aplikasi teknologi informasi yang dikembangkan oleh PPDPP guna memastikan kualitas hunian yang dibangun pengembang  efisien dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah dan uang subsidi bisa sampai ke masyarakat. “Rumah subsidi tidak hanya bertumpu pada masalah kuantitas tetapi juga harus memastikan bahwa rumah yang dibeli oleh masyarakat  harus  berkualitas, dimanfaatkan dan dihuni dengan baik. Oleh karena itu  setiap rumah subsidi yang dibangun harus memenuhi ketentuan teknis bangunan, yaitu persyaratan kelaikan hunian yang meliputi keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan serta memenuhi persyaratan tata bangunan dan lingkungan, yang merupakan syarat dalam mewujudkan perumahan sehat dan berkelanjutan,” urai Arif. [irp] Di lapangan, lanjut dia, masih banyak dijumpai hunian dengan kualitas rendah. Oleh karena itu, ujar Arif, seluruh yang terkait harus melindungi MBR dengan memberikan kualitas rumah yang baik, terlebih lagi karena ada dana subsidi di dalamnya. Berbagai relaksasi yang sudah diberikan, tidak ditujukan untuk mengurangi kualitas hunian. “Karena itu, dalam misinya menggencarkan program membangun rumah berkualitas, maka pemerintah akan terus meyakinkan pengembang, perbankan dan stakeholder terkait, bahwa prosesnya tidak akan menghambat progres kerja pengembang perumahan di lapangan,” ungkap Arif. [irp] Direktur Operasi PPDPP Martanto Boedi Joewono menjelaskan penggunaan teknologi informasi lewat aplikasi yang digunakan PPDPP sejatinya hanya satu, yaitu SiKasep (Sistem informasi KPR Subsidi Perumahan). Namun, SiKasep di dalamnya memiliki beberapa fitur. Salah satunya adalah SiPetruk. Cara kerja SiPetruk adalah dengan memeriksa kelayakan hunian yang dibangun oleh para pengembang. Secara teknis, Manajemen Konstruksi (MK) akan berkunjung ke lapangan sesuai dengan pengajuan pemeriksaan dari para pengembang perumahan yang berpedoman dari siteplan digital yang diajukan para pengembang melalui SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang). Dari pemeriksaan tersebut, MK akan memberikan laporan penilaian yang terhubung langsung dengan sistem PPDPP. Jika dinyatakan layak huni, maka secara otomatis daftar rumah tersebut akan muncul di SiKasep untuk dapat dijual kepada masyarakat. “Para pengembang hanya tinggal memantau saja sebagai pengguna. Tidak perlu membutuhkan pelatihan khusus bagi pengembang. Kami menggunakan Artificial Intelegency (AI) atau kecerdasan buatan. Jadi tim hanya melakukan pengambilan dokumentasi saja” terang Martanto. [irp] Menanggapi mengenai SiPetruk, kalangan asosiasi pengembang secara umum mendukung rencana penerapannya dengan berbagai syarat dan catatan. “Kami meminta pemerintah menyederhanakan aplikasi tersebut dan fokus pada tujuan awalnya untuk pengawasan konstruksi,” ujar Wakil Ketua Umum Koordinator DPP Realestat Indonesia (REI) Moerod. Dirinya mencontohkan dari ujicoba aplikasi SiPetruk di salah satu proyek perumahan di Sentul, Bogor, pada awal Februari lalu terungkap bahwa ada sekitar 120 item yang harus diisi pengembang di aplikasi SiPetruk. Hal itu terkesan rumit dan menyulitkan bagi pengembang terutama di daerah. Oleh sebab itu, REI meminta agar SiPetruk difokuskan pada pengawasan konstruksi yang inti-inti saja seperti pondasi dan tulang-tulang besi. Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah juga mengingatkan PPDPP untuk benar-benar menyiapkan teknologi dan sumber daya manusia yang memadai di seluruh Indonesia sehingga SiPetruk tidak justru menjadi penghambat realisasi KPR bersubsidi. “Jangan sampai ketika sudah menuju akad KPR ternyata teknologi di PPDPP ada kemacetan dan error. Karena satu hari saja masalah teknologi ini terjadi berdampak kepada pengembang dan bisa menjadi persoalan hukum karena dituntut konsumen dan supplier,” kata Junaidi yang belum lama kembali terpilih memimpin Apersi hingga empat tahun kedepan. [irp] Sedangkan Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Endang Kawidjaja mengatakan SiPetruk membantu pengembang menjaga kualitas rumah. “Namun perlu juga mempertimbangkan kendala yang ada sehingga sebaiknya diberikan waktu transisi dalam penerapan aplikasi SiPetruk,” ujar Endang. Ketua Umum DPP Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya, Andre Bangsawan mengatakan aplikasi SiPetruk jangan menjadi penghambat pembangunan konstruksi dan pekerjaan pengembang.“Penggunaan teknologi sangat baik dan ini merupakan prestasi. Karena konsumen sekarang ini bukan lagi hanya objek, tetapi kualitas juga menjadi prioritas pengembang,” ujar Andre. Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas) Muhammad Syawali menilai bahwa  aplikasi SiPetruk akan membuat pengawasan menjadi lebih efektif, akuntabel, dan efisien. Dari analog menjadi digital sehingga bisa lebih baik. “Semoga aplikasi SiPetruk bisa dijalankan dengan baik sehingga masyarakat bisa mendapatkan rumah yang berkualitas,” ujar dia. [irp] Kebutuhan Tenaga Konstruksi Tinggi Sementara itu pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana mengatakan kebutuhan tenaga ahli konstruksi sangat besar. Saat ini masih ada gap yang cukup jauh antara tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat dan yang tidak bersertifikat.Ada kekurangan tenaga kerja konstruksi dan tenaga ahli manajeman konstruksi tersertifikasi yang berfungsi sebagai pengawas pembangunan. “Ini sebuah tantangan besar. Pemerintah akan terus melakukan pelatihan dan sertifikasi, bekerjasama dengan perguruan tinggi dan LPJK, sehingga bisa menghasilkan pengawas pembangunan perumahan yang berkualitas. Dengan begitu masyarakat bisa mendapatkan rumah yang sesuai standar dan aman,” ujar Dewi Chomistriana. Kepala Divisi Subsidized Mortgage Lending Division PT Bank Tabungan Negara Tbk,  Mochamad Yut Penta menjelaskan ada beberapa dukungan Bank BTN dalam pemenuhan kualitas hunian. Antara lain dukungan kerja sama. “Bank BTN melakukan screening dan penilaian terhadap marketabilitas proyek perumahan, legalitas proyek perumahan, perizinan bangunan gedung dan kompetensi pengembang,” kata Yut Penta. [irp] Lalu dukungan penjualan dengan memastikan spesifikasi rumah dan PSU yang dijual telah sesuai dengan PKS yang telah disepakati, pemrosesan dan analisa kredit, persetujuan dan akad kredit, dan monitoring serta pembinaan. “Jumlah unit yang banyak dan paperwork yang kompleks membutuhkan proses verifikasi yang berbasis digital agar efisien seperti aplikasi SiPetruk. Teknologi geo tagging dapat menjadi pilihan untuk mengantisipasi jangkauan lokasi yang luas. Aplikasi bagi pengguna diharapkan berbasis low code solution dan user friendly,” papar dia. [irp] Bussines Development Head PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, Harya Narendra mengatakan, pihaknya sangat mendukung aplikasi SiPetruk karena akan sangat membantu SMF. Pasalnya, SMF tidak hanya mendukung dari sisi pendanaan tetapi juga monitoring bersama BLU PPDPP dan perbankan. “Dengan begitu SMF bisa memastikan bangunan layak

Appernas Jaya Minta Pemerintah dan Perbankan Memahami Keinginan MBR

PROPERTI – Aplikasi SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi) yang diluncurkan oleh Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di akhir tahun 2020 masih menuai kritik. Meskipun begitu, aplikasi ini belum diterapkan dan masih dalam tahap sosialisasi. Rencananya, bulan Juli 2021 mendatang mulai diterapkan. Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin memastikan dengan menggencarkan program Membangun Rumah Berkualitas, aplikasi SiPetruk tidak akan menghambat progres kerja pengembang perumahan. “SiPetruk dapat memantau kualitas hunian rumah subisidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diperuntukkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” kata dia beberapa waktu lalu. [irp] Sebaliknya, bagi sejumlah pengembang, SiPetruk dianggap menghambat progres pembangunan yang sedang berjalan. Oleh karena itu, akhirnya banyak permintaan agar SiPetruk dievaluasi terlebih dahulu, sehingga tidak mengganggu kinerja program sejuta rumah yang sedang dijalan karena membuat sulit pengembang. “Sebetulnya, SiPetruk bukan menyulitkan lagi tapi sudah membuat banyaknya gagal akad kredit. Hal ini disebabkan, Sistim Informasi Pemantauan Konstruksi atau SiPetruk ternyata tidak semudah seperti apa yang  dicanangkan. Di lapangan, masih banyak kendala yang ditemui oleh teman-teman pengembang saat proses akad. Masalah kebanyakan karena sistim pelayanan IT nya dan sosialisasinya yang belum merata,” tegas Ketua Umum DPP Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya, Andre Bangsawan kepada propertynbank.com, Minggu (14/3). [irp] Terkait dengan itu, kata Andre, pihaknya mengusulkan agar PPDPP melakukan evaluasi terhadap SiPetruk, sebelum meluncurkan lagi aplikasi-aplikasi lainnya. Dirinya meminta pemerintah agar lebih memiliki jiwa FLPP atau memahami jiwa atau keingian masyarakat berpengasilan rendah atau MBR. Sehingga dalam memberlakukan aturan bisa selaras dengan apa yang dialami masyarakat. “Kepada pihak perbankan khususnya yang melayani pengembang FLPP, juga harus memiliki jiwa atau memahami bagaimana keinginan MBR. Jangan sampai pihak perbankan memperlakukan sama dengan nasabah yang membeli rumah komersial. Perbankan harus punya jiwa melayani yang tulus dan ikhlas karena yang kita layani adalah masyarakat MBR,” tegas Andre. [irp] Ditambahkan Andre, bank pelaksana FLPP juga harus memahami tujuan program pemerintah yakni agar MBR bisa mendapatkan rumah layak huni. Di lain pihak, imbuhnya, pengembang juga harus membangun rumah yang layak huni, ditinjau dari lingkungan sehat dan konstruksi yang layak dijadikan sebagai rumah tempat tinggal. Namun begitu, Andre memberikan apresiasi terhadap program down payment atau DP 0 rupiah yang ikut mendorong minat konsumen untuk memiliki rumah. “Tapi, dengan satu syarat pihak perbankan yang menjadi partner pengembang, harus berpihak kepada pengembang selama tidak merugikan perbankan,” pungkas Andre sembari menambahkan Appernas Jaya menargetkan tahun ini hanya bisa membangun sebanyak 30 ribu rumah unit karena masih adanya pandemi Covid-19.

PPDPP Pastikan SiPetruk Tidak Menghambat Progres Kerja Pengembang

PROPERTI – Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di akhir tahun 2019 telah meluncurkan aplikasi terbarunya, yaitu SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi). Aplikasi SiPetruk dapat memantau kualitas hunian rumah subisidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diperuntukkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Aplikasi SiPetruk rencananya akan diterapkan pada semester II tahun 2021, dan di awal tahun PPDPP mempersiapkannya melalui pilot project bersama para asosiasi pengembang perumahan. [irp] Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin memastikan dengan menggencarkan program Membangun Rumah Berkualitas, aplikasi SiPetruk tidak akan menghambat progres kerja pengembang perumahan. Hal tersebut disampaikan melalui pertemuan rutin bersama para asosiasi pengembang pekan lalu melalui aplikasi Zoom. Dalam forum tersebut Arief sampaikan bahwa rumah yang dibangun tahun 2020 tidak perlu didaftarkan pada Aplikasi SiPetruk. Melalui pilot project yang dilakukan saat ini, rumah yang didaftarkan pada Aplikasi Sipetruk hanya sebagai uji coba dan tidak wajib. Barulah nanti pada Bulan Juli 2021 mendatang wajib untuk diterapkan, Arief Sabaruddin memastikan bahwa Aplikasi SiPetruk mudah digunakan dan sederhana. Terkait independensi, Arief Sabaruddin pastikan SiPetruk dikelola melalui Artificial Intelegency (AI), sehingga kelayakan proses foto yang diunggah mutlak melalui sistem yang sudah ditetapkan “Tidak ada main mata, sistem ini independen, tidak berpihak dari manapun tetapi berpihak pada MBR,” terang Arief, demikian Arief Sabaruddin akrab disapa. [irp] Adapun fungsi pengawas pada aplikasi SiPetruk hanya sebatas membimbing pengembang untuk mengisi ketentuan yang telah diterapkan oleh sistem yang ada pada SiPetruk. Arief Sabaruddin juga memastikan bahwa sistem yang dirancang dalam SiPetruk akan dapat mengakomodir seluruh kondisi di lapangan, seperti contoh kasus kondisi pengembang yang membangun perumahan pada area tanah gambut yang perlu diperhatikan dengan ketentuan yang berbeda. Guna mendukung proses penerapan SiPetruk, PPDPP akan segera menindaklanjuti proses sertifikasi kepada pengembang secara cuma-cuma untuk menjadi tenaga pengawas. “Pengawas memang harus dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) tetapi tahap ini juga di perbolehkan dari pengembang-pengembang yang menjadi pengawas setelah mengikuti pelatihan dan telah mendapatkan sertifikat,” terang Arief lebih lanjut. [irp] Saat ini PPDPP sedang menyusun konsep bersama dengan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR untuk menyelenggarakan pelatihan, yang diharapkan ke depannya dapat dibentuk asosiasi pengawas rumah sederhana. Menanggapi hal tersebut, berbagai asosiasi pengembang perumahan memberikan tanggapan yang beragam. Endang Kawidjaja, Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) menyatakan bahwa Aplikasi SiPetruk tersebut akan berguna dalam hal mengontrol para kontraktornya dalam membangun rumah. “Kami juga berharap data yang terekam pada SiPetruk dapat juga menjadi Laporan Penilaian Appraisal (LPA) bagi pihak perbankan,” imbuh Endang. [irp] Jimmy Montolalu, Wakil Ketua Umum Bidang Humas dan Media DPP Pengembang Indonesia (PI) berharap aplikasi SiPetruk memberikan kemudahan bagi para pengembang “Kami berikan apresiasi, PPDPP selalu menerima dan mendengar masukan dari rekan-rekan pengembang” ujar Jummy Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Perumahan Subsidi dan Perumahan Aparatur Pemerintah DPP Real Estate Indonesia (REI) juga menyampaikan terkait kualitas rumah, bahwa dengan persaingan kreatifitas dan inovasi pembangunan model rumah tanpa mempengaruhi batas harga yang telah ditetapkan pemerintah dan tetap memperhatikan kualitas rumah. [irp] Pemerintah mengalokasikan dana FLPP di Tahun 2021 sebesar Rp 19,1 Triliun untuk 157,500 unit rumah bagi MBR dengan menggandeng 38 bank pelaksana. Tercatat per Rabu (16/2) berdasarkan dashboard management control PPDPP, sebanyak 297.868 masyarakat sudah menggunakan aplikasi SiKasep, 121.919 calon debitur telah lolos subsidi checking, dan 5.828 calon debitur dalam proses verifikasi bank pelaksana. Sedangkan realisasi penyaluran FLPP Tahun 2021 per Selasa (16/2) telah menyalurkan dana FLPP sebanyak 280 unit senilai Rp30,51 miliar atau 0,18% dari target yang ditetapkan oleh pemerintah di tahun 2021. Sehingga total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 – 2021 sebanyak 765.135 unit senilai Rp55,628 triliun.

Sukses di IPBA dan HEA, PPDPP Juga Berjaya di Top Digital Awards 2020

UMUM – Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR meraih tiga (3) penghargaan dalam ajang Top Digital Awards 2020 yang diadakan Jumat (22/12) di Hotel Raffles Jakarta. Dalam ajang tersebut PPDPP meraih penghargaan, TOP DIGITAL Implementation 2020 on Institutuion # Level Stars 4; TOP DIGITAL Transformation Readiness 2020; serta TOP Leader on Digital Implementation 2020 untuk Arief Sabaruddin selaku Direktur Utama PPDPP. [irp] Penghargaan yang diterima PPDPP ini tidak terlepas dari pengembangan teknologi informasi dan inovasi yang dilakukan terhadap pembiayaan perumahan melalui aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Bersubsidi) dan SiKumbang (Sistem Informasi untuk Pengembang serta BIG DATA perumahan yang telah dikembangkan oleh PPDPP. Sebelumnya PPDPP juga telah menerima penghargaan dari Indonesia Property & Bank Awards (IPBA) 2020 sebagai  The Best Leadership in The Distribution of Affordable Housing Subsidies untuk Direktur Utama PPDPP dan  untuk Lembaga Pemerintah dengan Kinerja Optimal Penyaluran Subsidi Perumahan Melalui Teknologi Yang Aplikatif. PPDPP juga meraih penghargaan dari Housing Estate Awards (HEA) 2020 sebagai The most innovative public service agency for affordable housing. [irp] “Alhamdulillah untuk pencapaian dan apresiasi yang kami terima pada tahun 2020 ini. Dengan 6 penghargaan yang kami terima, semakin menjadi pemicu bagi PPDPP untuk berbuat lebih baik dan semakin optimal di masa mendatang,” ujar Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin bersyukur. Arief Sabaruddin juga menambahkan tahun 2021 dengan target yang lebih tinggi sebesar 157.500 unit senilai Rp19,1 triliun mengharuskan PPDPP dan 30 bank pelaksana yang telah berkomitmen menyalurkan dana FLPP tahun 2021 bekerja dua kali lebih keras sehingga pencapaian tahun mendatang akan lebih baik. Tercatat per Selasa (22/12) berdasarkan dashboard management control PPDPP, sebanyak 255.460 masyarakat sudah menggunakan aplikasi SiKasep, 102.836 calon debitur telah lolos subsidi checking, 5.834 calon debitur dalam proses verifikasi bank pelaksana, 1.247 calon debitur dalam proses pengajuan dana FLPP dan sebanyak 107.261 debitur telah menikmati dana FLPP. [irp] PPDPP per (22/12) telah menyalurkan dana FLPP sebanyak 107.997 unit senilai Rp11,094 triliun atau 105,36% dari target yang ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 – 2020 sebanyak 763.999 unit senilai Rp55,461 triliun. Penyaluran dana FLPP tahun 2020 ini telah disalurkan secara optimal oleh 42 bank pelaksana dengan 10 bank pelaksana terbaik dalam penyaluran dana FLPP tahun 2020, yaitu 1.Bank BTN dengan penyaluran sebanyak 41.270 unit, 2.BNI sebanyak 13.909 unit, 3. BRI Syariah sebanyak 11.959 unit, 4. BTN Syariah sebanyak 6.817 unit, 5. BJB sebanyak 5.386 unit, 6. BRI sebanyak 4.959 unit, 7. Mandiri sebanyak 2.814 unit, 8. NTB Syariah sebanyak 1.685 unit, 9. Sumselbabel sebanyak 1.470 unit dan 10. Jatim Syariah sebanyak 1.355 unit.