Program BSPS Dipastikan Tetap Berjalan Meski Corona Mewabah
BERITA PROPERTI – Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk masyarakat tetap berjalan di tengah masih mewabahnya virus corona. Meskipun demikian, Kementerian PUPR menetapkan sejumlah persyaratan bagi pemerintah daerah, tenaga fasilitator lapangan (TFL) serta masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan guna mengantisipasi Covid-19. “Kami (Kementerian PUPR-red) memastikan bahwa program padat karya pada Program BSPS walaupun dalam situasi wabah virus corona ini tetap bisa berjalan di lapangan,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Minggu (5/4) kemarin. [irp] Khalawi menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi pelaksanaan Program BSPS itu dengan berbagai pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya. Salah satunya dengan memberikan himbauan agar mereka tetap mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) atau protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Kegiatan BSPS juga tetap dapat dilaksanakan sesuai prosedur dengan memperhatikan Instruksi Menteri PUPR sesuai edaran tentang penanganan pencegahan Covid-19 serta memperhatikan situasi di berbagai wilayah yang cukup bervariasi. [irp] “Kita sudah berkomunikasi dengan pihak pemerintah daerah melalui saluran teleconference dengan Bupati, Kepala Dinas, Kabupaten Provinsi dan Satker, PPK, Koordinator Fasilitator, KMProv dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) agar mereka tetap mengikuti protokol penanganan Covid-19,” terangnya. Tahun ini, Khalawi menerangkan, Kementerian PUPR akan menyalurkan dana BSPS untuk lebih dari 137 ribu unit rumah di seluruh Indonesia. Adapun anggaran untuk pelaksanaan Program BSPS tersebut totalnya sekitar Rp 2,49 Triliun. Pelaksanaan Program BSPS menjangkau sekitar 4.745 lokasi terdiri dari 317 Kabupaten/ Kota, 1.681 Kecamatan/ Distrik, 4.745 Desa / Kelurahan di 33 Provinsi. Program BSPS dilaksanakan oleh Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya dan Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan yang ada di seluruh wilayah Indonesia. [irp] Lebih lanjut, Khalawi menerangkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipatuhi oleh pemda dan petugas di lapangan dalam pelaksanaan Program BSPS. Pertama adalah adanya pernyataan dari Bupati/ Walikota bahwa kegiatan BSPS dapat dilaksanakan sesuai situasi daerah masing-masing serta kesediaan untuk mengawal kegiatan ini dengan tetap mengikuti SOP penanganan Covid-19. Kedua, Pemda, TFL dan masyarakat tidak boleh melakukan pertemuan – pertemuan dengan melibatkan banyak orang dalam satu ruangan. Ketiga, proses verifikasi lapangan secara bertahap dari rumah ke rumah akan dilaksanakan oleh TFL dengan menurunkan petugas sebanyak satu atau dua orang saja. Ke empat, para petugas harus dan pemilik rumah yang mendapatkan bantuan BSPS harus tetap melaksanakan social distancing dan physical distancing yakni menjaga jarak secara fisik. [irp] Sebagai informasi, Program BSPS atau yang lebih dikenal dengan program bedah rumah merupakan salah satu bagian dari Program Sejuta Rumah. Melalui penyaluran Program BSPS tersebut, Kementerian PUPR ingin memberikan stimulan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang rumahnya layak huni dengan menyalurkan bantuan pembangunan perumahan beserta Prasarana Sarana dan Utilitas umum (PSU). Dana Program BSPS terbagi menjadi dua jenis yakni Peningkatan Kualitas Rumah sebesar Rp 17,5 juta yakni Rp 15 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang. Selain itu ada juga penyaluran dana Pembangunan Rumah Baru Swadaya sebesar Rp 35 juta yakni Rp 30 juta untuk bahan bangunan dan Rp 5 juta untuk upah tukang. Program BSPS termasuk program padat karya tunai yang melibatkan banyak tenaga kerja, antara lain: Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), Koordinator Fasilitator (Korfas), dan tenaga tukang yang diambil dari penduduk setempat. [irp] BSPS dilaksanakan oleh masyarakat penerima bantuan secara swadaya dengan membentuk kelompok penerima bantuan secara tanggung renteng, gotong royong, dan berkelanjutan dengan anggaran yang ada. Dalam proses pembangunan fisik rumah nantinya masyarakat penerima bantuan akan didampingi oleh TFL. Setiap satu TFL bertanggungjawab untuk mendampingi 30 penerima bantuan. “Kami ingin agar masyarakat yang mendapatkan bantuan bedah rumaha tau BSPS ini huniannya menjadi lebih baik dan meningkat kualitasnya meskipun wabah Covid-19 melanda Indonesia. Melalui penyaluran dana BSPS ini, pemerintah juga ingin menjaga perputaran uang tetap berjalan di daerah yakni dana BSPS dari pemerintah yang disalurkan lewat perbankan itu bisa turun ke masyarakat dan toko – toko bangunan dan masyarakat yang dapat bantuan itu dapat mengerjakan sendiri dengan padat karya atau bisa dengan bantuan tukang sehingga tetap penghasilan untuk menopang hidupnya,” harapnya.
10 Unit Rumah Khusus Bagi Petugas Lapas Kerobokan Bali Diresmikan
BERITA PROPERTI- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan telah meresmikan pembangunan 10 unit rumah khusus (Rusus) untuk petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan Kementerian Hukum dan HAM di Kabupaten Badung, Bali. “Kami terus mendorong pembangunan Rusus di seluruh Indonesia. Salah satuni penerima manfaat Rusus ini adalah ASN yang menjadi petugas Lapas Kerobokan di Kabupaten Badung, Provinsi Bali,” ujar Direktur Rumah Khusus Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Chris Robert Marbun saat meresmikan Rumah Khusus Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Kerobokan di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (31/01). [irp] Peresmian Rumah khusus ini ditandai dengan penandatanganan prasasti elektronik oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM didampingi oleh Bupati Badung, Direktur Rumah Khusus Kementerian PUPR, dan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali. Rumah khusus Lapas Kerobokan ini dibangun oleh dibangun oleh Satuan Kerja Pengembangan Perumahan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR pada tahun 2019. Sebanyak 10 unit Rusus ini dibangun untuk para penjaga Lapas Kerobokan beserta keluarga dengan tipe 36 dengan biaya pembangunan Rp 1,7 Milyar. [irp] Menurut Chris Robert Marbun, pembangunan Rusus diperuntukkan bagi masyarakat seperti ASN yang belum mempunyai tempat tinggal. Tujuan pembangunan Rusus salah satunya adalah untuk mempermudah akses menuju tempat kerja sehingga dapat meningkatkan kinerja pegawai. “Rumah khusus tersebut dibangun merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pemerataan serta mendukung peningkatan kinerja bagi ASN,” tandasnya. Sebagai informasi, Kementerian PUPR sejak tahun 2015 sampai dengan 2019 telah membangun rumah khusus sebanyak 23.960 unit yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia. Selama kurun waktu tersebut Kementerian PUPR telah membangun sebanyak 55 unit rumah khusus untuk ASN Kemenkumham. [irp] Sementara itu, Sekjen Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto menyatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih atas bantuan perumahan bagi para pegawainya yang bertugas di Lapas Kelas IIA Kerobokan Bali. “Rusus tersebut sangat memberikan manfaat mengingat tugas yang harus diemban para petugas saat menjalankan tugas di Lapas Kerobokan Bali,” katanya.
Sebanyak Lima Rusun Di Sumatera Selatan Sudah Bisa Digunakan
BERITA PROPERTI – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan meresmikan 5 (lima) rumah susun (Rusun) di Provinsi Sumatera Selatan. Lima Rusun yang di resmikan adalah Rusun Universitas Sriwijaya (Unsri), Rusun Universitas PGRI Kota Palembang, Rusun ASN Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Rusun ASN Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, dan Rusun Pondok Pesantren (Ponpes) As Sidiqqiyah Kabupaten Ogan Ilir. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengingatkan agar para penghuni menyesuaikan diri, sebab tinggal di hunian vertikal berbeda dengan rumah tapak. Salah satu kuncinya, kata Basuki, ialah sikap toleransi. “Tinggal di rusun akan mengubah cara hidup kita. Harus banyak empati agar tinggal di rusun juga nyaman,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu. Dirjen Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid mengatakan Khalawi Abdul Hamid mengatakan pembangunan Rusun merupakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu MBR memiliki rumah layak huni. [irp] “Program pembangunan Rusun tetap dilanjutkan bagi MBR, ASN yang bertugas di perbatasan, mahasiswa dan santri,” kata Khalawi Abdul Hamid pada acara peresmian lima Rusun baru-baru ini. Dua Rusun Mahasiswa yakni Rusun Universitas Sriwijaya terdiri dari 4 Lantai Tipe 24 berjumlah 54 unit kapasitas untuk 204 Mahasiswa dan Rusun Universitas PGRI terdiri dari 3 Lantai tipe 24 berjumlah 37 unit kapasitas untuk 144 Mahasiswa. Kemudian Rusun Ponpes As Sidiqqiyah memiliki unit tipe barak dengan 2 lantai berkapasitas untuk 72 santri, sedangkan Rusun ASN Banyuasin terdiri dari 3 lantai 34 unit tipe 36 berkapasitas untuk 126 orang ASN, dan Rusun ASN Musi Banyuasin terdiri dari 3 lantai berjumlah 34 unit tipe 36 berkapasitas untuk 126 org ASN. Seluruh Rusun yang diresmikan dibangun pada tahun anggaran 2018, melalui Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Provinsi Sumatera Selatan. Seluruhnya sudah dilengkapi dengan fasilitas dasar yaitu air bersih, sanitasi dan listrik. Selain meubelair, seperti tempat tidur, lemari, meja, kursi, ada juga kamar dengan kamar mandi khusus difable. Rektor Universitas Sriwijaya Anis Saggaff mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat atas hibah Rusun tersebut. Anis mengatakan Rusunawa akan mulai digunakan pada Agustus 2019, tepat dengan penerimaan mahasiswa baru. “Rusunawa akan dikelola oleh Badan Pengelola Usaha (BPU) Unsri, serta akan dibangun kantin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mahasiswa Rusunawa yang akan dikelola langsung oleh BPU. Diimbau agar mahasiswa menjaga kebersihan dan fasilitas Rusunawa seperti milik sendiri,” tambah Anis. [irp] Sementara Wakil Gubernur Sumsel Mawardi menambahkan selain dilengkapi fasilitas layaknya apartemen, Rusun ini juga memudahkan aktivitas perkuliahan mahasiswa selama berkuliah di Unsri dan mengontrol kegiatan mereka, adanya rusunawa ini kata Mawardi juga efektif mencegah mahasiswa terpapar narkoba. Rusunawa ini terdiri dari 4 lantai dengan 54 unit yang mampu menampung 204 mahasiswa. Pada tahun 2015 – 2018, Kementerian PUPR telah membangun Rusun sebanyak 728 tower dengan total 44.893 unit. Pada tahun 2019 ditargetkan pembangunan 137 tower dengan jumlah unit sebanyak 6.873 unit, sehingga total rumah susun yang terbangun pada tahun 2015 – 2019 sejumlah 865 tower atau 51.766 unit.
Bangun Rusun Di Kampus UMB, PUPR Optimis Selesai Sesuai Target
BERITA PROPERTI – Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid melakukan kunjungan kerja meninjau progres Pembangunan Rumah Susun Perguruan Tinggi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB) yang berlokasi di kampus baru UMB di Jalan Gubernur Syarkawi Lingkar Utara, Batola, Jumat (26/10) lalu. Khalawi juga menyempatkan meninjau pembangunan rusunawa strategis yang dibangun oleh Direktorat Rumah Susun yang berlokasi di sebelah barat bangunan Kampus Utama UMB. Lokasinya berdampingan dengan rusun yang dibangun oleh SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan. “Kami puas dengan progres pembangunan kedua rusun yang akan selesai dengan waktu berdekatan. Saya sangat mengapresiasi kinerja semua pihak, baik Direktorat, SNVT maupun pihak kontraktor. Tetapi ingat jangan sampai ngaret, kalo bisa selesai lebih cepat dari target.” ucap Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis. Rusun ini juga memiliki spesifikasi yang hampir sama yaitu 1 tower 4 lanta, type 24 berkapasitas 50 unit dengan kamar mandi komunal. Tower dengan luas bangunan : 1887m2 dikerjakan oleh Nindya Karya (persero) dan Manajemen Konstruksi Virama Karya (persero) dibawah pengawasan Satker pengembangan perumahan. Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB) pada tahun ini mendapatkan 2 rusunawa sekaligus. Presiden RI Joko Widodo dalam kunjungannya beberapa waktu lalu sangat mendukung pembangunan gedung baru UMB. Ia mengatakan akan membantu pembangunan 2 buah asrama (Rusunawa) untuk mahasiswa demi mendukung program UMB yang mengusung konsep”Boarding University. BACA JUGA : Khalawi Minta REI Dukung Penuh PSR 2018 Dalam kunjungannya kali ini Khalawi didampingi Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan M.Noor Efrani dan Direktur Rumah Susun Ditjen Penyediaan Perumahan M. Hidayat. “Nanti saya akan usulkan untuk peresmian rusun UMB ini langsung oleh bapak Jokowi dan Pak Basuki,” ungkapnya. Sementara itu, Efrani menyambut baik pernyataan Khalawi yang akan merekomendasikan kepada Menteri dan kepada Presiden perihal peresmian rusun UMB nantinya. Kedua rusunawa sudah dilengkapi dengan fasilitas meubelair. “Ada 40 set seperti kursi, lemari susun dan tempat tidur tingkat, “jadi nanti tinggal bawa baju ganti saja,” tambah Efran. Direktur Rumah Susun Ditjen Penyediaan Perumahan M. Hidayat berharap dengan berdirinya rusun Perguruan Tinggi UMB ini mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan prestasi mahasiswa UMB.”Semoga para mahasiswa bisa lebih nyaman belajarnya, lebih fokus, jadi bisa berprestasi,” ucap M. Hidayat.
PUPR Bentuk Satgas Pemantauan Program Satu Juta Rumah
JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan membentuk Satuan Tugas Pemantauan dan Pengendalian Program Satu Juta Rumah. Adanya Satgas tersebut diharapkan mampu melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Satu Juta Rumah di Indonesia. “Kami (Kementerian PUPR-red) telah membentuk Satgas Pemantauan dan Pengendalian Program Satu Juta Rumah,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid saat melaunching secara resmi Rapat Koordinasi Satgas Pemantauan dan Pengendalian Program Satu Juta Rumah di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (2/5/2018) yang disampaikan dalam keterangan tertulis. Khalawi menjelaskan, pembentukan Satgas ini sangat penting untuk mendorong pembangunan rumah bagi masyarakat. Selain itu, Satgas tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan capaian Program Satu Juta Rumah. Apalagi kemampuan pemerintah untuk membangun rumah masyarakat hanya sebanyak 20 persen yang berasal dari dana APBN. Sedangkan hunian yang berasal dari subsidi seperti KPR FLPP sekitar 30 persen dan sisanya 50 persen berasal dari hunian yang dibangun oleh pengembang serta masyarakat. “Hingga saat ini Program Satu Juta Rumah belum pernah mencapai target yakni satu juta unit rumah per tahun. Akan tetapi jumlah capaiannya terus meningkat dari tahun ke tahun. Kami tetap optimis tahun ini target satu juta rumah bisa tercapai,”katanya. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian PUPR capaian pembangunan rumah terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2015 total pembangunan rumah mencapai angka 699.770 unit rumah. Jumlah capaiannya kemudian melonjak pada tahun 2016 yakni 805.169 unit dan pada tahun 2017 lalu kembali meningkat yakni mencapai angka 904.758 unit. Pembentukan Satgas tersebut berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Nomor 53/KPTS/DR/2018 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Pemantauan dan Pengendalian Program Satu Juta Rumah tanggal 26 April 2018. Hal itu juga sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015 – 2019 maka perlu dibentuk Satgas untuk mendorong pelaksanaan proyek satu juta rumah yang merupakan bagian dari proyek strategis nasional. Adapun susunan keanggotaan Satgas Pemantauan dan Pengendalian Program Satu Juta Rumah terdiri dari tiga tim yakni Pengarah, Tim Satgas dan Sekretariat. Untuk Pengarah terdiri dari Ketua Pengarah yakni Dirjen Penyediaan Perumahan, dan beranggotakan Dirjen Pembiayaan Perumahan, Dirjen Cipta Karya, Dirjen Bina Kontruksi dan Kepala Badan Litbang Kementerian PUPR. Selanjutnya adalah Tim Satuan Tugas yang diketuai oleh Tenaga Ahli Menteri PUPR Bidang Sumber Daya Air yakni Ir Lucky H Korah, M.Si dan beranggotakan 13 orang anggota. Selain itu juga ada tim Sekretariat yang diketuai oleh Direktur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Dr. Dadang Rukmana SH, CES, DEA dan beranggotakan 12 orang. Khalawi menambahkan, Sekretariat Satgas Pemantauan dan Pengendalian Program Satu Juta Rumah saat ini berada di Gedung G Lantai 8 Kampus Kementerian PUPR di Jalan Pattimura Nomor 20 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Nantinya tugas dan kewenangan Satgas ini tentunya sangat berat. Selain melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan bidang perumahan, mereka pun bertugas untuk menindaklanjuti berbagai pengaduan dari masyarakat di bidang perumahan. “Pembentukan Satgas ini juga untuk menjawab kegalauan dari para pengembang perumahan serta masyarakat termasuk Pemda terkait banyaknya pengaduan-pengaduan di lapangan terkait dengan kuallitas rumah yang dibangun saat ini. Satgas ini juga menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan rumah. Satgas ini juga harus benar-benar melakukan pengecekan di lapangan terkait pembangunan rumah bagi masyarakat. Jangan main-main dengan proyek satu juta rumah ini. Masyarakat masih banyak membutuhkan hunian yang layak,” tandasnya.
Pemkab Bulukumba Siapkan Perda Perumahan dan Kawasan Permukiman
DAERAH – Pemerintah Kabupaten dan Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba di Provinsi Sulawesi Selatan sepakat untuk menyiapkan peratutan daerah (Perda) yang khusus mengatur masalah perumahan dan kawasan permukiman (PKP) di daerah tersebut. Adanya Perda tentang PKP diharapkan dapat melindungi masyarakat serta menjadi aturan dalam penataan kawasan hunian di daerah tersebut. “Kami (DPRD Kabupaten Bulukumba-red) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bulukumba memang sedang menyusun Perda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kami berharap Perda ini bisa menjadi aturan dalam pelaksanaan pembangunan perumahan bagi masyarat, pengembang perumahan dan Pemda,” ujar Wakil Ketua Pansus DPRD Kabupaten Bulukumba Syamsir Paro saat melakukan kunjungan kerja dan konsultasi tentang Perda Perkim ke Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Jumát (20/4/2018) dalam keterangan tertulis. Dalam kunjungannya tersebut, rombongan dari DPRD Bulukumba didampingi sejumlah dinas terkait diterima oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Lukman Hakim serta beberapa staf dari Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan. Pada pertemuan tersebut dibahas sejumlah materi terkait pasal-pasal yang mengatur tentang Perda PKP yang akan dimasukkan dalam draft Perda tersebut. Syamsir Paro mengungkapkan, pihaknya menilai masalah perumahan di Kabupaten Bulukumba harus memiliki aturan yang jelas. Hal itu diperlukan agar pola pembangunan perumahan yang dilaksanakan oleh para pelaku pembangunan seperti pengembang dan masyarakat serta Pemda sendiri bisa tertata dengan baik. Apalagi kebutuhan rumah masyarakat di daerah tersebut terus bertambah seiring dengan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh pemerintah. “Perda ini kami buat untuk melindungi masyarakat dan menjadi bukti bahwa negara turut hadir untuk yang memang benar-benar membutuhkan hunian. Selain itu juga untuk mengatur pola pembangunan perumahan yang ada di Kabupaten Bulukumba. Saat ini kebutuhan rumah kami masih ada sekitar 20.000 unit rumah,”tandasnya. Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, arahan dari Kementerian PUPR dalam pembuatan Perda Perkim ini sangat penting. Pasalnya, selama ini peraturan yang mengatur masalah Perkim di kabupaten itu baru sebatas Peraturan Bupati Bulukumba. “Kami berharap Kementerian PUPR bisa membantu kami dalam penyusunan Perda PKP ini. Kami targetkan tahun ini Perda ini bisa segera di sahkan,” harapnya. Sementara itu, Sesditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Lukman Hakim menyatakan, pihaknya sangat mengapresiasi adanya perhatian khusus dari Pemkab dan DPRD Kabupaten Bulukumba dalam penanganan masalah perumahan dan kawasan permukiman . Untuk itu, pihaknya siap membantu penyelesaian proses pembahasan Perda Perkim tersebut. “Hingga saat ini masih sedikit Pemda yang telah membuat Perda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman ini. Padahal kebutuhan masyarakat akan hunian yang terus meningkat harus diimbangi dengan kemudahan peraturan dan perijinan,”terangnya. Lukman menambahkan, pihaknya melalui Bagian Hukum dan Komunikasi Publik di Sekretariat Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan siap mendukung serta melakukan pembinaan kepada Pemda yang ingin menyusun Perda PKP. Selain dapat datang langsung dengan mengajukan surat permohonan pendampingan ke Kementerian PUPR, pihaknya juga melakukan jemput bola untuk mengetahui Pemda yang ingin menyusun Perda tersebut. “Kita selalu mengadakan sosialisasi ke sejumlah kabupaten/ kota melalui provinsi. Tapi kami juga siap melaksanakan pendampingian jika Pemda memang membutuhkan,”katanya.
Bakrie Group Siap Dukung Program Satu Juta Rumah
BERITA PROPERTI – Bakrie Group melalui anak perusahaannya yakni PT Bakrie & Brothers Tbk. (BNBR) dan PT. Bakrie Building Industries (BBI) menyatakan siap mendukung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam Program Satu Juta Rumah. Adanya teknologi Prefab yang dimiliki oleh Bakrie Group tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pembangunan rumah sehingga target pembangunan satu juta dapat lebih cepat tercapai. Demikian disampaikan Perwakilan Bakrie Group yang juga menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Bakrie & Brothers Tbk. (BNBR) Amri Aswono Putro saat melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (17/4/2018), dalam siaran pers. Tampak hadir pula dalam kegiatan tersebut Sekretaris Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Lukman Hakim, Direktur Rumah Susun Kuswardono dan Direktur Rumah Khusus Christ Robert P. Marbun. “Kami (Bakrie Group-red) sangat mendukung Program Satu Juta Rumah yang dilaksanakan oleh pemerintah. Oleh karena itu saat ini kami mempresentasikan sejumlah teknologi yang dikembangkan oleh anak perusahaan Bakrie Group kepada Direktorat Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR untuk penjajakan kerjasama pembangunan rumah ke depan,” ujar Amri. Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, pihaknya menawarkan teknologi pembangunan perumahan yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan rumah di Indonesia yakni Prefab. Teknologi saat ini terbagi menjadi empat kategori yakni S Series yang dapat digunakan untuk pembangunan di daerah perkebunan dan remote area, E Series yang dapat digunakan untuk pembangunan hunian vertikal seperti rumah susun serta rumah-rumah subsidi pemerintah serta, I Series untuk rumah bertingkat dan Risha Bakroe yang sedang dalam tahap pengembangan lebih lanjut. “Kami ingin menjajaki kerja sama dengan Kementerian PUPR dalam pembangunan rumah prefab dan rumah susun dalam rangka mewujudkan program Satu Juta Rumah,” tandasnya. Pihak Bakrie Group, imbuhnya, juga sudah mengadakan pertemuan dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan Pemukiman (Puslitbangkim) Kementerian PUPR untuk mengetahui sejauh mana kekuatan teknologi yang saat ini dimiliki oleh Bakrie Group tersebut. Selain itu, pihaknya juga tengah mendesain rumah susun serta membangun sejumlah rumah-rumah contoh yang dapat digunakan oleh pemerintah guna membangun rumah dengan waktu yang lebih cepat dan ramah lingkungan. Selain landed house, Bakrie Group juga akan mengimplementasikan pembangunan rumah susun. Bakrie sudah membicarakannya dengan Direktorat Perencanaan Teknik Rumah Susun. Dan akan segera mengajukan finalisasi desain rumah susun pada Juni 2018. Rencananya rumah susun akan menggunakan konstruksi rangka baja. “Mudah-mudahan mulai Juni 2018 Bakrie Group sudah bisa berpartisipasi dalam pembangunan sejuta rumah, yakni landed house,” katanya. Sementara itu, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid sangat menyambut baik dukungan Bakrie Group dalam mewujudkan program Satu Juta Rumah. Pasalnya, pemerintah tentu membutuhlkan bantuan dari sektor swasta guna menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat. “Dukungan dari Bakrie Group terhadap Program Satu Juta Rumah ini sangat diperlukan. Teknologi ini harus difasilitasi karena merupakan karya anak bangsa,’ terangnya. Pada kesempatan itu, Khalawi juga menyampaikan pesan bahwa peran sektor swasta serta dukungan teknologi terhadap Program Satu Juta Rumah harus terus ditingkatkan. Adanya kebutuhan rumah yang terus meningkat harus diimbangi dengan pembangunan rumah yang cepat, tepat serta terjangkau oleh masyarakat. “Pembangunan rumah ini harus menyentuh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sebab, masyarakat masih membutuhkan hunian yang layak huni,” katanya.
Ribuan Nelayan Di Kabupaten Kaur Butuh Bantuan Rumah Khusus
BERITA PROPERTI – Sekitar 5.000 nelayan di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu membutuhkan bantuan rumah dari pemerintah. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kaur berharap kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun rumah khusus bagi para nelayan di daerah tersebut. “Kabupaten Kaur merupakan salah satu daerah pesisir yang ada di Provinsi Bengkulu. Tercatat sekitar 5.000 nelayan di daerah kami masih membutuhkan bantuan perumahan dari pemerintah,”ujar Bupati Kaur Gusril Pausi saat melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul hamid di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (10/4/2018), dalam keterangan tertulis. Menurut Gusril, secara geografis Kabupaten Kaur memang berada di daerah pesisir sehingga banyak masyarakatnya yang menggantungkan hidupnya sebagai nelayan. Dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Kaur, sebanyak delapan kecamatan berada di daerah pesisir. Untuk mendorong terwujudnya rumah yang layak bagi para nelayan tersebut, Pemkab Kaur tengah mengajukan permohonan bantuan rumah khusus kepada Kementerian PUPR bagi para nelayan yang ada di daerah tersebut. Adanya bantuan rumah khusus tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup para nelayan mengingat masih banyak rumah-rumah nelayan yang masih hidup di hunian yang tidak layak. Untuk mendorong terlaksananya pembangunan rumah khusus tersebut, imbuhnya, Pemkab Kaur saat ini mengajukan bantuan rumah khusus bagi 50 kepala keluarga nelayan. Selain itu, Pemkab Kaur juga telah menyiapkan lahan seluas satu hektar di daerah Kaur selatan untuk lokasi pembangunan rumah khusus nelayan tersebut. “Kami memang baru uji coba mengajukan proposal 50 unit rumah nelayan dulu. Jika memang pemerintah memiliki perhatian terhadap nelayan, kami harap Kementerian PUPR bisa segera merealisasikannya. Kasihan para nelayan kalau mereka masih tinggal di rumah-rumah yang tidak layak huni,” tandasnya. Sementara itu, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menyatakan, pembangunan rumah khusus bagi para nelayan merupakan salah satu program perumahan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR. Hal itu menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk menyediakan hunian yang layak bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk nelayan yang tinggal di daerah pesisir. “Selama Pemda juga memiliki perhatian terhadap program pembangunan perumahan bagi masyarakatnya, kami siap membantu dengan berbagai program perumahan yang termasuk dalam Program Satu Juta Rumah,” terangnya. Sebagai informasi, Rumah khusus merupakan salah satu program pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh Direktorat Rumah Khusus Direktorat Penyediaan Perumahan untuk memenuhi kebutuhan khusus seperti untuk perumahan transmigrasi, pemukiman kembali korban bencana, rumah social untuk menampung orang lansia, masyarakat miskin, yatim piatu dan anak terlantar serta termasuk untuk pembangunan rumah masyarakat yang lokasinya terpencar speerti suku-suku terasing dan rumah di wilayah perbatasan negara. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk pembangunan rumah khusus ini yakni persyaratan administrasi dan persyaratan teknis. Persyaratan administrasi yang dibutuhkan antara lain seperti surat permohonan, proposal gambaran umum dan kondisi lapangan yang diusulkan, suat dukungan Pemda setempat, surat pernyataan kepemilikan tanah serta adanya kepemilikan tanah. Sedangkan persyaratan teknis yang diperlukan adalah lokasi lokasi lahan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah untuk peruntukan perumahan dan permukiman dan tidak berada di wilayah kawasan rawan bencana. Jumlah usulan minimum 50 unit atau luas lahan minimal satu hektar dalam satu hamparan, kecuali apabila kebutuhan Rumah khusus kurang dari 50 unit serta kesetersediaan infrastruktur berupa jalan akses yang memadai dan tersedia sumber air minum dan sumber daya listrik. “Kami harap Pemkab Kaur bisa memenuhi persyaratan yang ada. Kami siap melakukan peninjauan lokasi selama syarat-syarat yang ada telah terpenuhi dengan baik,” terangnya.
Akan Dibentuk Satgas Pengawasan Pembangunan Perumahan
BERITA PROPERTI – Kementerian PUPR akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk melakukan pengawasan terhadap pembangunan perumahan bagi masyarakat. Pembentukan Satgas tersebut diharapkan dapat menertibkan serta meminimalisir adanya keluhan dari masyarakat terhadap kualitas serta perijinan perumahan yang dilaksanakan pengembang. “Di lapangan masih banyak keluhan dari masyarakat terhadap kualitas serta perijinan perumahan. Untuk itu kami akan bentuk Satgas khusus percepatan dan pengawasan pembangunan rumah bagi masyarakat,” ujar Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid di Kendal, Jawa Tengah, Jum’at (16/3) yang disampaikan dalam siaran tertulis. Menurut Khalawi, pengawasan dalam program perumahan sangat penting dilakukan. Hal itu dikarenakan di lapangan masih ada pengaduan dari masyarakat kepada pemerintah terkait kualitas bangunan serta perijinan yang berbelit-belit. “Masih ada pengembang perumahan yang ingkar janji kepada konsumen. Hal itu perlu di tertibkan ,” kata Khalawi. Lebih lanjut, Khalawi menceritakan pengalaman pahitnya saat pertama kali membeli rumah pertamanya. Waktu itu, pengembang perumahannya membawa lari uang muka para konsumen. “Waktu itu pengembang yang nakal tersebut berhasil ditangkap oleh aparat di luar negeri. Saya tidak ingin hal itu terjadi lagi, masyarakat butuh perlindungan dari pemerintah,” tandasnya. Satgas tersebut, kata Khalawi, selain bertugas untuk menertibkan dan menyelesaikan masalah di sektor perumahan juga diharapkan bisa mendorong peran Pemda dan pengembang untuk pencapaian target Program Satu Juta Rumah. “Satgas ini nantinya akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan bidang perumahan baik dari Kementerian PUPR, K/ L lain yang terkait, serta perwakilan dari Asosiasi pengembang. Kami target tahun ini Satgas ini bisa terbentuk, sementara di pusat dulu dan kemudian bisa saja Satgas ini juga dibentuk di daerah- daerah,” terangnya.
PUPR : Land Banking Untuk Perumahan Sangat Mendesak
BERITA PROPERTI – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan keberadaan bank tanah (land banking) untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah saat ini sangat mendesak. Pasalnya, keberadaan bank tanah diperlukan agar kenaikan harga tanah bisa lebih terkendali dan menjadi solusi atas kebutuhan lahan perumahan bagi masyarakat khususnya di kawasan perkotaan. “Untuk membangun sistem serta menyediakan rumah bagi masyarakat khususnya dikota-kota besar sangat diperlukan bank tanah atau land banking yang baik. Keberadaan land banking saat ini sangat mendesak,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid saat menjadi Keynote Speaker Dialog Nasional bertemakan Menuju Penyelenggaraan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Yang Berkualitas, Berkelanjutan dan Berkeadilan Di Daerah di Hotel Ambhara, Jakarta, Kamis (15/3/2018). Khalawi menjelaskan, salah satu permasalahan dalam penyediaan perumahan bagi masyarakat adalah belum tersedianya lahan yang tepat khususnya untuk lokasi perumahan. Padahal, tanah merupakan salah satu elemen penting dalam program pembangunan infrastruktur maupun perumahan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Bank tanah, imbuh Khalawi, juga menjadi salah satu pekerjaan rumah yang belum bisa terselesaikan dengan baik sejak dilaksanakannya Kongres Perumahan Rakyat Pertama yang digelar pada tahun 1950 lalu. Padahal, perkembangan sebuah kota akan terus berlanjut dari waktu ke waktu dan diiringi dengan semakin besarnya kebutuhan akan tempat tinggal bagi masyarakatnya. Kota-kota besar di Indonesia tentunya masih banyak yang mengalami beragam masalah terkait dengan hunian bagi masyarakatnya. Keberadaan masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat di kawasan perkotaan juga membutuhkan perhatian dari pemerintah khususnya dalam sektor perumahan. Sebab jika tidak diantisipasi sejak dini khususnya kebutuhan hunian yang layak, dikawatirkan akan muncul kawasan – kawasan kumuh baru di perkotaan. Diperkirakan rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada sekitar 20 sampai 30 persen di kawasan perkotaan. Land banking untuk kawasan perkotaan juga sangat penting untuk membangun system pembangunan perumahan yang baik. Apalagi harga tanah di kota saat ini sangat mahal dan para pengembang pun semakin sulit untuk mendapatkan lahan-lahan yang lokasinya strategis,” tandasnya. Salah satu upaya yang bisa menjadi awal land banking, imbuh Khalawi adalah bagaimana pemerintah daerah segera mendata serta memanfaatkan lahan milik Kementerian/ Lembaga, Pemda, BUMN dan BUMD untuk percepatan pembangunan perumahan bagi masyarakat. “Jika land banking sudah dapat dilaksanakan dengan baik tentunya pemerintah dapat mendorong pembangunan Program Satu Juta Rumah dengan lebih cepat lagi. Kami tetap optimis target satu juta rumah bisa tercapai tahun ini,” harapnya.