PNB_Back_Up

Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19, BTN dan REI Bagi-bagi Sembako

UMUM  – Tak sedikit masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah yang kena imbas dan terdampak pandemi Covid-19. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama dan dukungan dari semua pihak guna meringankan beban masyarakat, agar bisa melewati dan tetap melakukan aktifitas sehari-hari. Seperti yang dilakukan oleh Bank BTN dengan Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI). Kedua mitra kerja di sektor properti itu, berkolaborasi dan menggagas penyaluran bantuan bagi masyarakat di enam Kantor Wilayah Bank BTN, yang melibatkan enam Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI. Sebelumnya, REI juga telah mengadakan kegiatan serupa, sebagai bentuk kepedulian sosial dari pelaku usaha terhadap masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi tersebut. [irp] Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (Bank BTN) Pahala Nugraha Mansury mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial dari bank yang fokus pada kredit perumahan tersebut dengan mitra kerja asosiasi pengembang terdepan. “Kerjasama yang kami bangun dengan para mitra pengembang tidak sekadar  bisnis semata namun juga untuk tujuan sosial dan kemanusiaan yang kami wujudkan dalam bentuk kegiatan seperti kegiatan bakti sosial. Momentum ini juga bertepatan dengan perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 serta peringatan Hari Perumahan Nasional,” ujar Pahala di Jakarta, Rabu (19/8). [irp] Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Paulus Totok Lusida, yang sedang berada di Surabaya, dalam keterangan secara daring menjelaskan,  seremoni pembagian 1.800 paket sembako tersebut disalurkan kepada masyarakat di enam provinsi yakni di Palembang (Sumatera Selatan), Bandung (Jawa Barat), Semarang (Jawa Tengah), Surabaya (Jawa Timur), Makassar (Sulawesi Selatan), dan kegiatan yang dipusatkan di DKI Jakarta. “Pertimbangan pemilihan ke-enam lokasi tersebut adalah wilayah dengan temuan COVID-19 terbesar di Indonesia,” kata Paulus Totok Lusida. Dicontohkannya, REI Sumsel telah menyalurkan alat pengaman diri (APD) berupa 450 unit baju hazmat, 18 boks T-glove, dan satu ton beras yang diserahkan kepada Wakil Wali Kota Palembang. Selanjutnya, sambung Totok Lusida, DPD REI Jawa Barat yang memberikan bantuan berupa 450 paket sembako, 750 pieces masker, dan 1.500 botol hand sanitizer kepada mitra kerja REI Jawa Barat. Adapula dari REI Sulawesi Selatan yang menyumbangkan 100 paket sembako dan 1.000 masker kain kepada para da’i dan guru mengaji melalui Pusat Dakwah Muhammadiyah (PUSDIM) Kota Makassar. [irp] Dikatakan Totok, selain enam provinsi tersebut, bantuan juga sudah disalurkan oleh DPD REI Riau yang menyalurkan APD berupa 400 unit baju hazmat kepada Ikatan Dokter Indonesia Provinsi Riau dan bantuan 800 paket sembako. REI Jogjakarta juga telah menyalurkan 100 unit APD kepada Rumah Sakit Happy Land dan RS Lukito, penyediaan wastafel di Pemerintah Daerah (Pemda) Sleman, RS Sleman, RS Bethesda, dan RSUD Jogjakarta, serta pemberian sembako melalui Pemda Bantul. Disamping itu, imbuh Totok, DPD REI Bengkulu juga telah menyalurkan bantuan berupa uang tunai yang bekerjasama dengan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu. Selanjutnya, DPD REI Kalimantan Selatan yang menyalurkan 100 hazmat, 100 face shield, dan 250 paket sembako bagi masyarakat terdampak pandemi. [irp] “Bantuan yang disalurkan melalui DPD REI se-Indonesia diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Sebab kita ketahui bersama, kondisi perekonomian akibat efek pandemi ini luar biasa beratnya,” pungkas Totok Lusida.

Industri Properti Tertekan, Ini Usulan Ketum DPP REI Totok Lusida

BERITA PROPERTI – Penyebaran virus corona yang makin luas dikhawatirkan mengguncang kinerja berbagai sektor industri, termasuk sektor properti. Mengantisipasi hal tersebut, asosiasi pengembang merasa perlu ada gebrakan khusus jika pemerintah tak segera mengambil langkah cepat. Ketua Umum DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan sektor properti jelas terkena dampak dari pandemi virus corona jenis baru atau Covid-19, terutama dari ambrolnya perekonomian nasional. Pemerintah belum memperhatikan secara tegas bisnis real estate di tengah wabah Covid-19. [irp] Totok menilai langkah antisipasi dianggap penting karena pandemi virus ini tak bisa diprediksi efeknya dan seberapa besar pengaruhnya ke perekonomian. Ia menguraikan beberapa masalah yang harus segera diantsipasi, seperti pajak penghasilan (PPh) final dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) “Sesuai PP 34/2016, perhitungan PPh Final berdasarkan transaksi. Tidak berdasarkan nilai transaksi atau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Sehingga Issue NJOP terlalu mahal atau over value untuk perhitungan PPh Final, sudah tak ada. Untuk tarif, harus berbicara ke Presiden karena diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah),” bilang Totok, pada Rabu (29/04). [irp] Sebagai catatan, NJOP merupakan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda). Khusus untuk provinsi DKI Jakarta, secara resmi ssudah diputuskan tidak ada lagi kenaikan NJOP untuk tahun 2020 Sedangkan untuk BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), Totok menyebut, dalam Surat Edaran (SE) Mendagri dan Pedoman PSBB yang dikeluarkan oleh Pemda, ada pasal yang mengatur pemberian insentif PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah). [irp] “Jika mengacu pada Perda mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) masing-masing Daerah, diskresi Kepala Daerah ialah memberikan diskon hingga 50%. Khusus DKI Jakarta dan mungkin beberapa daerah lainnya, ada pembebasan BPHTB dengan persyaratan tertentu. Bisa saja diusulkan untuk bebas dan atau diskon BHPTB,” terang Totok. Imbas pandemi ini, kata pria asal Surabaya ini membuat karyawan lebih berhati-hati melakukan pengeluaran, lantaran pendapatan mereka tak menentu, terutama yang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Pendapatan turun drastis, sehingga akan mengganggu pos gaji secara keseluruhan, walau ada perusahaan yang beroperasi, tapi daya belinya juga menurun,” ungkapnya. Kredit pemilikan rumah (KPR) pun diyakini Totok menjadi isu yang dominan. Ia menyebut jika bank akan lebih berhati-hati dalam memberikan KPR baru, terlebih Pasar kelas bawah pasti memilih KPR dan sangat kecil yang tidak bergabung dengan sistem KPR. [irp] “Selain KPR, ada restrukturisasi kredit. Jika pelaksanaan restrukturisasi kredit sulit, maka akan menjadi isu yang sensitif di kalangan konsumen. Keinginan membeli dengan sistem KPR akan turun drastis, karena mereka khawatir sulit melakukan rekstrukturisasi,” sergahnya. Pasar Secondary, tambah Totok, turut layak dibicarakan. Ia menilai Konsumen yang dilanda kesulitan pendapatan, kemungkinan besar akan menjual rumahnya dan memilih tinggal dengan mertua atau orangtuanya. “Pasar Primary harus bersaing dengan secondary. Ini bisa menurunkan harga dan membuat primary sulit jualan,” jelasnya. Meski demikian, ia mengaku relaksasi KPR sudah dilakukan oleh Bank Indonesia (BI). “Down Payment (DP) diturunkan, malah Bank diperkenankan DP 0%, tapi Bank jarang melaksanakannya. Biasanya minimal 5%, sangat jarang 0%. Lalu, rumah indent bisa sampai dua, pencairan dipermudah dan akad kredit langsung cair,” paparnya. [irp] Dari situasi yang ia paparkan, Totok pun lalu memberi proyeksi insentif untuk Sektor Real Estat – Bisnis Pengembang (jual beli). Diantaranya BPHTB mendapat insentif karena sudah ada dasarnya SE Mendagri dan Pedoman PSBB dari Kepala Daerah. “Bisa saja BPHTB dari nilai transaksi atau diskon tarif BPHTB, dan atau dihitung dari nilai transaksi. Atau insentif dibagi 2, untuk pengembang atau Primary, dan untuk Secondary. Untuk pengembang ada sistem khusus, karena harus menghidupi karyawan. Sedang perorangan untuk dirinya sendiri. Tapi, tetap dapat insentif meski tak sebesar Primary,” terang mantan Ketua Pengprov FORKI Jawa Timur ini. [irp] Selain itu, ia menyarankan agar KPR baru dipermudah atau disesuaikan dengan kondisi yang terjadi, sementara KPR lama dibantu untuk restrukturisasi. Totok juga berharap agar media penjualan online lebih diberdayakan, karena dalam situasi PSBB pergerakan dibatasi, sehingga orang sulit untuk datang ke kantor pemasaran “Ijin dipermudah dan dapat diproses tanpa harus membayar atau melunasi pajak bumi dan bangunan (PBB) terlebih dahulu, sehingga perusahaan bisa punya dana segar untuk operasional. Insentif PBB untuk pengembang, bisa berupa diskon PBB dan juga pembayaran di akhir tahun, atau diangsur sampai pertengahan tahun depan,” pungkasnya. (Artha Tidar)