Masyarakat Antusias Ikuti Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Kota Malang

Propertynbank.com – Ratusan peserta yang terdiri dari pengembang perumahan, penyedia jasa konstruksi, pedagang bahan bangunan, UMKM, dan akademisi antusias mengikuti Sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Graha Purva Praja, Kota Malang, Rabu (22/10/). Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Didyk Choiroel menyampaikan bahwa Kementerian PKP bersama pemerintah daerah dan perbankan akan terus mengedukasi masyarakat tentang manfaat dan kemudahan akses KPP dan FLPP. Program ini mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mempermudah masyarakat memiliki rumah layak huni dengan pembiayaan terjangkau. Didyk menjelaskan, KPP atau KUR Perumahan merupakan bagian dari Program 3 Juta Rumah, program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto sebagaimana tercantum dalam Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029. Melalui kebijakan relaksasi pembiayaan, KPP diharapkan memperkuat peran UMKM sektor perumahan dalam menyediakan rumah dengan harga terjangkau. Menurut Didyk, penyaluran KPP memiliki sejumlah manfaat, di antaranya menambah suplai perumahan melalui dukungan pembiayaan bagi pengembang dan UMKM, meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sektor properti dan konstruksi, mendorong efek berganda ekonomi (multiplier effect) pada lebih dari 100 sektor pendukung dan risiko pembiayaan rendah, karena proyek perumahan memiliki agunan jelas dan nilai aset yang terus meningkat. KPP dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha, pengembang, kontraktor, pedagang bahan bangunan, maupun masyarakat perorangan untuk kegiatan seperti pembangunan, renovasi, atau pembelian rumah. Persyaratan utama antara lain: WNI, memiliki usaha produktif minimal 6 bulan, memiliki NIB dan NPWP, serta tidak sedang menerima KUR atau kredit program perumahan lainnya. Baca Juga : Tak Dihadiri Menteri PKP, Kredit Program Perumahan Resmi Diluncurkan Sedangkan klasifikasi penerima KPP dibagi berdasarkan modal usaha dan penjualan tahunan adalah usaha mikro dengan modal ≤ Rp1 miliar; penjualan ≤ Rp2 miliar, usaha kecil dengan modal Rp1–5 miliar; penjualan Rp2–15 miliar dan usaha menengah dengan modal Rp5–10 miliar; penjualan Rp15–50 miliar. Walikota Malang Wahyu Hidayat menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. Ia menilai KPP dan FLPP mampu mempercepat peremajaan kawasan kumuh, meningkatkan daya tarik wisata, serta memperkuat ekonomi lokal. “Program KPP dan FLPP menjadi wujud nyata perhatian pemerintah pusat bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain memperluas akses hunian layak, juga memberikan efek berganda bagi sektor konstruksi dan industri pendukung,” ujar Wahyu. Tindak Tegas Manipulasi Data Penerima Kredit Program Perumahan Pada kesempatan tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman juga menyatakan akan menindak tegas dan melaporkan ke pihak berwajib apabila ada pihak – pihak yang memanipulasi data calon penerima KPP. Untuk itu, para petugas penyalur KPP dari perbankan harus benar-benar melakukan verifikasi terhadap data calon penerima sehingga penyalurannya tepat sasaran. “Saya mengingatkan kepada calon penerima dan petugas bank penyalur Kredit Program Perumahan (KPP) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk menghindari tindak pemalsuan data dokumen dan tindak pidana korupsi,” ujarnya. Menurut Heri Jerman, anggaran KPP berasal dari keuangan negara dan segala tindakan yang melanggar aturan tentunya akan ditindak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Apalagi pemerintah saat ini masih banyaj masyarakat yang membutuhkan bantuan dari pemerintah agar bisa memiliki rumah layak huni. “Kementerian PKP juga mengajak seluruh pihak terkait untuk mensukseskan penyaluran KPP dan mempunyai integritas dalam menjalankan tugasnya karena setiap anggaran KPP dan FLPP harus bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” terangnya. Baca Juga : The HUD Institute Kritik Kementerian PKP : Perlu Reorientasi Kebijakan Perumahan Selain itu, dirinya juga mengingatkan para pengembang yang membangun rumah untuk masyarakat agar melaksanakan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku. Sebab ada beberapa hal jika dilakukan bisa ditindak secara pidana umum bisa kena pasal penipuan atau penggelapan. “Misalnya pengembang tidak melaksanakan pembangunan perumahan setelah pembeli melunasi uang muka, Pengembang Menjual unit rumah dengan janji memberikan SHM, namun digadaikan ke bank untuk pinjaman, Pengembang melakukan Perubahan spesifikasi sepihak dan konsumen tidak mendapat bukti kepemilikan. Selain itu, Pengembang melakukan Penjualan rumah semi finishing dan pembayaran uang muka melebihi ketentuan tanpa mengurangi besaran hutang pokok dan lain-lain yg bisa merugikan pihak konsumen atau masyarakat,” tandasnya.
Tak Dihadiri Menteri PKP, Kredit Program Perumahan Resmi Diluncurkan

Propertynbank.com – Pemerintah meluncurkan Kredit Program Perumahan (KPP) guna mendorong pelaksanaan pembangunan dan renovasi rumah dalam mensukseskan Program 3 Juta Rumah yang menjadi program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Melalui KPP ini pemerintah siap memberikan Kredit/ Pembiayaan modal kerja dan/atau kredit/ pembiayaan investasi kepada usaha mikro, kecil dan menengah berupa individu/ perorangan atau badan usaha dalam rangka mendukung pencapaian program prioritas di bidang perumahan. Peluncuran Kredit Program Perumahan dilaksanakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pelaksanaan Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) 800.000 Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Kredit Program Perumahan (KPP) di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (21/10/2025). “Hari ini pemerintah meluncurkan KPP dengan harapan semakin banyak pembangunan rumah baru maupun renovasi rumah masyarakat,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Sejumlah undangan dari pemerintah pusat maupun daerah tampak hadir. Namun, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait tidak terlihat dalam agenda tersebut. Pada kesempatan itu, Airlangga berharap agar Gubernur, Bupati serta Walikota serta perbankan penyalur dari seluruh Provinsi di Indonesia ikut mendukung penyaluran KPP. Apalagi dalam pembangunan perumahan akan membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian nasional. Baca Juga : Pengembang dan Pelaku UMKM Siap Manfaatkan KUR Perumahan “Saya minta Gubernur dan Bupati serta Walikota doronglah kontraktor daerah untuk bangun rumah untuk masyarakat. Kredit Program Perumahan ini bagian dari Program Presiden Prabowo Subianto yakni untuk mendorong Program 3 Juta Rumah. Para debitur KUR dan KPP ini juga pahlawan ekonomi Indonesia,” tandasnya. Pemerintah, imbuhnya, menyediakan anggaran KPP on top Rp 130 Triliun dengan rincian Rp 113 Triluan untuk supply side atau kontraktor yang UMKM sehingga mampu mendorong pembangunan rumah dan masyarakat juga bisa menarik kredit untuk renovasi dan jumlahnya untuk plafon besar yakni Rp 17 Triliun dari segi demand. Dalam hal ini, dirinya berharap Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan mampu mendorong keterlibatan stakeholder bidang perumahan termasuk masyarakat untuk memanfaatkan KPP ini. Siap Salurkan Kredit Program Perumahan Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Didyk Choiroel bersama Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman juga turut menghadiri Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) 800.000 Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Kredit Program Perumahan (KPP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tersebut. Baca Juga : Program 3 Juta Rumah Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Serap Jutaan Tenaga Kerja Menurut Sekjen Kementerian PKP, KPP dilaksanakan berdasarkan Permenko No. 13 Tahun 2025 dan Permen PKP No. 13 Tahun 2025. KPP merupakan Kredit/ Pembiayaan modal kerja dan/atau kredit/ pembiayaan investasi yang diberikan kepada usaha mikro, kecil dan menengah berupa individu/ perorangan atau badan usaha dalam rangka mendukung pencapaian program prioritas di bidang perumahan. “Kami siap mensukseskan penyaluran Kredit Program Perumahan ini agar masyarakat bisa menghuni rumah layak huni sekaligus menggerakkan ekonomi di daerah serta membuka lapangan pekerjaan dalam pembangunan perumahan,” katanya.