PNB_Back_Up

LSP AREA Indonesia Resmi Uji Kompetensi 6 Skema Baru Berbasis SKKNI

lsp area indonesia

Propertynbank.com – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP AREA Indonesia) resmi melaksanakan uji kompetensi untuk 6 skema baru setelah memperoleh Surat Keputusan (SK) validasi yang telah disesuaikan dengan Penambahan Ruang Lingkup (PRL) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) terbaru. Ketua LSP AREA Indonesia, Indra Utama, menyampaikan bahwa pengesahan enam skema baru ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia di sektor properti dan real estate. “Dengan telah diterimanya SK validasi, kami langsung bergerak cepat melaksanakan uji kompetensi. Ini menjadi komitmen kami dalam memastikan para tenaga profesional memiliki standar kompetensi yang diakui secara nasional,” ujarnya. Sebagai bagian dari proses penjaminan mutu, LSP AREA Indonesia juga telah menyelenggarakan peer to peer assessment serta witness (penyaksian) sesuai ketentuan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Proses ini dilakukan guna memastikan seluruh mekanisme asesmen berjalan sesuai standar dan prinsip objektivitas. Enam skema baru tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan industri yang terus berkembang, khususnya dalam menghadapi tantangan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas di sektor properti. Pelaksanaan uji kompetensi ini diharapkan dapat : Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga kerja, Memberikan pengakuan resmi terhadap keahlian praktisi, Mendukung ekosistem industri properti yang lebih kredibel dan berdaya saing tinggi. Ke depan, LSP AREA Indonesia akan terus mengembangkan skema sertifikasi yang adaptif terhadap kebutuhan industri serta memperluas jangkauan pelaksanaan uji kompetensi di berbagai daerah di Indonesia sesuai 6 skema yang dimiliki.

Perkuat Kompetensi SDM, APERSI Gandeng LSP AREA Indonesia Dukung Program 3 Juta Rumah

apersi

Propertynbank.com – DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) menjalin kerja sama strategis dengan LSP AREA Indonesia, guna memperkuat standar kompetensi profesi di sektor properti dan perumahan rakyat. Kerjasama ini dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo dan target pembangunan 3 juta rumah layak huni, termasuk rumah bersubsidi berkualitas bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Ruang lingkup kerjama ini mencakup pelaksanaan uji kompetensi profesi bagi posisi Manajer Developer Properti, Manajer Pengelolaan Properti, serta Perantara Perdagangan Properti. Sertifikasi ini secara khusus ditujukan bagi tim pemasaran internal (in-house marketing) pengembang anggota APERSI di seluruh Indonesia. Baca Juga : Para Senior REI Kompak Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8% Ketua Umum DPP APERSI, Junaidi Abdillah, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas SDM sektor properti agar memiliki standar kompetensi resmi yang diakui negara. Pihaknya ingin seluruh anggota APERSI memiliki tenaga kerja yang tersertifikasi dan berkompeten. “Sertifikat dari BNSP menjadi bukti bahwa SDM kita memiliki kapasitas terukur sesuai kebutuhan industri dan regulasi nasional. Ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari komitmen kami untuk mendukung pembangunan perumahan nasional yang berkualitas dan melindungi konsumen,” ujar Junaidi Abdillah di sela-sela penandatanganan kerjasam di Kantor Pusat DPP APERSI, Jakarta, Jumat (7/11). Pada kesempatan yang sama, Ketua LSP AREA Indonesia, Indra Utama menyambut positif kolaborasi strategis ini. Menurutnya, sertifikasi profesi properti merupakan langkah penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap proyek rumah subsidi. Baca Juga : Genjot Penyaluran FLPP Hingga Akhir Tahun 2025, Begini Strategi BP Tapera “APERSI menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas proyek rumah subsidi. Sertifikasi kompetensi tidak hanya menjamin kemampuan SDM, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengembang. Dengan adanya standarisasi, mutu proyek akan lebih terukur dan memberikan perlindungan lebih baik bagi konsumen,” jelas Indra Utama yang juga CEO Journalist Media Network. Melalui kemitraan ini, APERSI dan LSP AREA Indonesia berkomitmen memperluas jangkauan sertifikasi hingga ke seluruh wilayah Tanah Air. Tujuannya untuk memperkuat profesionalisme tenaga kerja properti, meningkatkan manajemen pengembangan proyek, serta mendorong pengakuan kompetensi bagi setiap profesi yang terlibat dalam pembangunan perumahan rakyat. “Langkah sinergis antara asosiasi pengembang dan lembaga sertifikasi profesi ini menjadi bagian nyata dari kontribusi sektor properti dalam mendukung percepatan Program Asta Cita, serta mewujudkan 3 juta rumah layak dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia,” tutup Indra.

APPGI Gandeng LSP Area Indonesia Sertifikasi Profesi Property Manager

APPGI

Propertynbank.com  –  Belum lama ini, Asosiasi Pemillik dan Pengelola Gedung Indonesia (APPGI) dibentuk, karena semakin gedung, baik perkantoran, apartemen, pusat belanja, hotel dan berbagai properti lainnya yang selesai dibangun dan segera beroperasi, namun membutuhkan pengelolaan secara profesional dan dilakukan oleh tenaga ahli kompeten yang memiliki sertifikasi. Organisasi ini digagas oleh sejumlah tokoh properti dan profesional yang telah lama berkecimpung di industri pengelolaan gedung. Terkait dengan hal tersebut, guna melatih dan mendidik professional building manager serta property manager bersertifikasi, APPGI langsung melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Area Indonesia pada Selasa, 27 Maret  2023. Penandatanganan MoU ini dilakukan untuk memastikan kompetensi profesi building manager dan property manager guna meningkatkan standar kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada bidang Property Management di Indonesia. Baca Juga : Indoland Property Management Raih Penghargaan “Top Nasional Property Management Company” Di IPBA 2023 Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua Umum APPGI, Sharon Vebrilla, P.T,  dan Ketua LSP Area Indonesia, Ir.Indra Utama, M.PWK,. Kedua belah pihak menyepakati untuk melakukan kerjasama dalam mengembangkan SDM pada bidang Property Management di Indonesia melalui sertifikasi profesi melalui LSP Area Indonesia yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP Badan Nasinal Sertifikasi Profesi. “Kami sedang melakukan persiapan untuk menambah ruang lingkup property management guna melakukan uji kompetensi building manager dan property manager,” jelas Indra Utama. Tingkatkan Kualitas SDM di APPGI Sementara itu menurut Ketua Umum APPGI, Sharon Vebrilla, P.T. kerjasama yang dilakukan,  sangat penting untuk meningkatkan standarvkualitas SDM pada bidang Property Management di Indonesia. “Kami berharap dengan adanya sertifikasi profesi pada bidang Property Management nanti, akan meningkatkan kualitas SDM dan juga membantu dalam meningkatkan daya saing industri properti di Indonesia. Yang paling penting adalah setiap Gedung dikelola oleh para profesional bersertifikat,” ujar Sharon Vebrilla, P.T. Melalui APPGI, kelak diharapkan kehadiran organisasi ini juga dapat membantu mengembangkan talenta-talenta muda pada bidang Property Management di Indonesia serta membantu menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas kompeten bersertifikat di industri properti. “Kerjasama ini juga menjadi langkah awal yang strategis dalam upaya meningkatkan kualitas SDM pada bidang Property Management di Indonesia dan meningkatkan daya saing global industri properti di Indonesia,” tutur Indra Utama lagi.

Target 1 Juta Milenial Punya Hunian, Investor Properti Wempy Suciady Gandeng LSP Area Indonesia

wempy

Propertynbank.com – Ada beberapa faktor yang membuat kalangan milenial saat ini kesulitan memiliki rumah. Salah satunya tingginya harga properti, besarnya uang muka serta bunga bank yang terus naik. Harga hunian yang terus melambung naik, membuat pendapatan kalangan milenial tidak bisa menjangkaunya. Kalau pun ada rumah dengan harga murah, pasti lokasinya jauh dari tempat kerja. Solusi inilah yang ditawarkan PT. Sembilan Benua Abadi, sebuah perusahaan yang bergerak dalam industri properti, khususnya sebagai jasa konsultan properti baik untuk developer dan juga untuk  milenial yang ingin membeli properti dengan mengunakan sistem pembiayaan yang mudah dan terjangkau. “Kami memberikan solusi kepada kalangan milenial untuk mendapatkan properti lewat instrumen pembiayaan yang mudah, terjangkau dan sesuai dengan kondisi keuangan mereka,” tutur Wempy Suciady, Direktur Utama PT. Sembilan Benua Abadi saat sesi wawancara dengan Property&Bank, Rabu (5/1/2023). Lewat program KenRich Property,  Wempy bekerjasama dengan developer, notaris, perbankan dengan membuat system yang mempunyai mekanisme penjualan dan pembiayaan properti yang memenuhi ketentuan bagi developer, bank dan juga mudah dan terjangkau bagi milenial. Menurut Wempy Suciady, bersama 100 ribu tim agen yang dibentuknya, mereka memberikan solusi kepada milenial punya rumah. “Dalam 5 tahun kedepan, kami targetkan 1 juta milenial akan dapat bisa memiliki hunian yang layak dengan pembiayaan yang mudah dan terjangkau,” jelasnya. Wempy Rekrut Banyak Broker Properti Guna mengembangkan system ini, Wempy Suciady merekrut broker properti dalam jumlah banyak. Para broker ini diedukasi secara mendalam tentang hukum properti, pemahaman tentang industri properti yang benar. Untuk menjaga kapasitas kemampuan yang dimiliki para agen, PT. Sembilan Benua Abadi  merangkul LSP Area Indonesia untuk melakukan standarisasi profesi lewat uji kompetensi. “Kami akan melengkapi para agen kami dengan sertifikat kompetensi melalui LSP AREA Indonesia, yang secara legal telah mendapatkan lisensi dari Pemerintah – BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi),” sambung Wempy. Ke depan, Wempy akan mensertifikasi para agen/broker yang bergabung dengan program KenRich Property ini agar mampu memasarkan properti dengan benar dan sesuai dengan kompetensi yang diakui oleh pemerintah. Alasan utama Wempy mensertifikasi para brokernya,  untuk lebih memberikan kepercayaan kepada masyarakat. Dengan adanya sertifikat tersebut, tentunya masyarakat maupun mitra dari PT. Sembilan Benua Abadi akan lebih dipercaya. “Perkembangan bisnis properti saat ini yang semakin berkembang, sertifikat profesi menjadi sebuah keharusan yang wajib dimiliki oleh para broker properti,” tegas investor properti terkemuka ini.

BNSP Serahkan Sertifikat Delapan Asesor Kompetensi LSP Area Indonesia

Propertynbank : Di era globalisasi sekarang ini, setiap orang dituntut untuk memiliki sertifikat keahlian. Sertifikasi kompetensi  ini merupakan bentuk pengakuan pada keterampilan, kemampuan sampai sikap kerja seseorang. Dengan begitu, pemegang sertifikasi profesi ini diakui memiliki kredibilitas dan kapabilitas pada bidang profesi yang ditekuni. Sertifikasi kompetensi sendiri adalah kegiatan pemberian sertifikat untuk para pemohonnya dan dilakukan secara sistematis dan objektif. Sertifikasi ini ditetapkan oleh sebuah organisasi profesional terhadap seseorang untuk menunjukkan bahwa orang tersebut mampu melakukan sebuah pekerjaan atau tugas yang spesifik. Salah satunya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Area Indonesia, yang bermarkas di kawasan Gudang Peluru Jakarta Selatan, menyerahkan sertifikat sekaligus pengukuhan delapan Asesor Kompetensi Agen Real Estat Andalan (Area) Indonesia, yang telah mengikuti proses pelatihan dan uji bersama Master Asesor BNSP. Jum’at (2/12/2022). Sesuai standar dan regulasi BNSP, mereka telah belajar selama 40 Jam (1 mimggu)  kemudian mengikuti  uji asesor  dan dinyatakan lulus sebagai asesor kompetensi oleh BNSP. Pada kesempatan tersebut, Komisioner BNSP Bidang Penjaminan Mutu, Perencanaan, Kerjasama dan Hukum, Tetty DS Ariyanto yang hadir pada acara tersebut mengatakan, para asesor kompetensi yang dilantik, prinsipnya kita ini melayani masyarakat, untuk mendapatkan haknya mendapatkan pengakuan dari kompetensi yang dimiliki.   “Para Asesor Kompetensi dan LSP adalah sebagai pejuang yang membantu masyarakat untuk mendapatkan hak nya, melalui uji sertifikasi kompetensi,” kata Tetty DS Ariyanto. Sementara itu Indra Utama, Ketua LSP Area Indonesia dalam sambutannya menegaskan, penambahan Asesor Kompetensi yang dilakukan LSP Area Indonesia, tidak lepas dari mulai munculnya kesadaran yang tinggi dari para profesi agen realestat/properti untuk memiliki sertifikat profesi. “Beberapa perguruan tinggi dan asosiasi, bahkan profesional agen properti telah melakukan perjanjian kerjasama dengan LSP Area Indonesia, guna melakukan asesmen. Ini memperlihatkan kesadaran profesi terhadap sertifikat kompetensi mulai kuat,” tutur Indra Utama yang juga CEO Journalist Media Network. Mewakili Asesor Kompetensi LSP Area Indonesia yang menerima sertifikatnya, Djoko Yoewono, Founder Rooma21 yang sebelumnya telah mengantongi sertifikat agen properti mengatakan, kedepan sudah menjadi kewajiban bagi siapapun yang berprofesi sebagai agen properti untuk memiliki sertifikat kompetensi. “Sebagai Asesor Kompetensi, saya dan teman-teman akan mengajak dan mensosialisasikan pentingnya mengikuti uji kompetensi bagi setiap yang bekerja dan berprofesi sebagai agen properti/realestat,” tegas mantan banker sebuah bank milik BUMN ini. Asesor Uji Kompetensi Guna memperluas dan memudahkan setiap agen properti di manapun berada untuk bisa memiliki akses mengikuti asesmen/uji kompetensi, setiap Asesor Kompetensi juga diberikan kesempatan sekaligus membuka TUK (Tempat Uji Kompetensi). “LSP Area Indonesia ingin membuka akses dan pintu selebar-lebarnya kepada semua profesi agen properti untuk dapat mengikuti dan memiliki sertifikat kompetensi di seluruh Indonesia,” tegas Indra Utama. Berikut Nama Para Asesor Kompetensi LSP Area Indonesia Deni Rahmad Trian Hermawan Antonius Ngadimun Tjendra Kosim Khairan Dwi Puri Djoko Yoewono Maya Candra Sari Naidha Fradhiba

Terima Pengurus AREAI dan LSP AREA Indonesia, Kemendag Bahas Soal Mafia Tanah dan SIUP4

Jakarta – Guna memperoleh masukan mengenai perkembangan properti dan broker properti di Indonesia serta sertifikasi broker properti di Indonesia, Jumat, 26 Agustus 2022 lalu, Plt. Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dan Perdagangan Jasa Iqbal S. Shofwan melakukan rapat dengan Ketua Tim Perdagangan Jasa bersama pengurus AREA Indonesia dan LSP AREA Indonesia di Ruang Rapat Dit. PMSE & Perdagangan Jasa. Dipimpin langsung oleh Iqbal S. Shofwan, rapat dihadiri  Tony Eddy (Ketua AREA Indonesia), Indra Utama (Ketua LSP AREA lndonesia), serta pengurus AREAI, Lici Murniati dan Ahmad Soheh, dan dari LSP AREA Indonesia Ella Nurleaela Tubagoes dan Naida Faradibha. Menurut Plt. Direktur PMSE dan Perdagangan Jasa, sektor properti menjadi salah satu sektor yang turut berkontribusi terhadap PDB nasional. Oleh karenanya, peran broker properti pun menjadi sangat penting. “Seorang broker properti dituntut tidak hanya mampu memasarkan properti saja, namun juga dapat melengkapi kompetensinya melalui sertifikasi kompetensi dari LSP yang berlisensi,” kata Iqbal S.Shofwan. Kemendag mengakui AREA Indonesia merupakan salah satu asosiasi broker properti di Indonesia yang sekaligus memberikan sertifikasi kompetensi melalui LSP AREA Indonesia. “Pada dasarnya AREA Indonesia dan AREBI secara bersama-sama bersinergi dan bekerja sama dalam memajukan sektor broker properti di Indonesia. Yang membedakan keduanya yaitu lingkup keanggotaannya,  dimana AREBI beranggotaan  perusahaan/kantor broker properti, sedangkan AREA Indonesia properti sedangkan AREA Indonesia keanggotaanya adalah individu yang menjadi broker/agen properti. Pada pertemuan ini juga membahas  semakin maraknya kasus mafia tanah dan masalah perpajakan properti di Indonesia. Kedua hal ini  dianggap penting dan diusulkan perlunya  dibentuk satu badan yang bertindak sebagai Badan Koordinator Properti di Indonesia sebagaimana yang terdapat di Amerika Serikat. “Badan tersebut bertugas melakukan integrasi dalam pengaturan transaksi properti dari hulu ke hilirnya serta memastikan pihak-pihak yang terlibat didalamnya memiliki lisensi dari pihak yang berwenang. Oleh karenanya, transaksi properti yang terjadi dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan komisi ke broker properti secara aman,” saran Tony Eddy, Ketua AREA Indonesia. Sementara itu, menurut Indra Utama, Ketua LSP AREA Indonesia, keberadaan broker properti di Indonesia yang melakukan usaha tanpa dilengkapi izin usaha (broker tradisional baik secara offline & online) serta tidak memiliki sertifikasi kompetensi broker properti, menjadi permasalahan yang perlu solusi dan tindak lanjut segera. “Problematika ini banyak dikeluhkan para broker properti yang telah memiliki izin usaha yang sah dan bersertifikasi. Kepatuhan para broker pada peraturan yang ada malah menjadi bomerang, agen properti yang punya ijin dan sertifikat, justru  dikejar-kejar berbagai aturan yang ada misalnya terkait perpajakan,” kata Indra yang juga CEO Journalist Media Network.   Selain masalah di atas, pertemuan ini juga merekomendasikan perlunya meninjau kembali aturan terkait broker properti di Indonesia sebagaimana diatur PP No 5/2021 tentang Penyelenggaran Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dimana mengkategorikan usaha broker properti dalam usaha berisiko rendah. “Karena pada kenyataannya, usaha ini memiliki risiko tinggi khususnya saat terkait tindak pidana money laundering,” jelas Tony Eddy. Untuk itu, pertemuan ini menyebutkan pentingnya sertifikasi profesi bagi broker properti di Indonesia serta mendukung adanya Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan mengenai kewajiban penggunaan broker properti  bersertifkat bagi anggota asosiasi pengembang properti. Pada kesempatan tersebut,  Plt. Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dan Perdagangan Jasa Iqbal S. Shofwan meminta  bantuan AREA Indonesia untuk dapat menyampaikan executive summary,  terkait perkembangan properti beserta kontribusinya terhadap PDB di Indonesia serta analisis studi properti di negara-negara lain guna kemajuan sektor properti dan broker properti di Indonesia. AREA Indonesia yang menaungi pelaku bisnis agen properti resmi merasakan,   bahwa SIUP4 masih sangat dibutuhkan untuk menjalankan bisnis agen properti yang benar dan profesional. Banyaknya mafia tanah dan penggelapan pajak dalam transaksi properti menjadikan agen properti sebuah bisnis yang punya resiko besar bagi para konsumen dan pemasukan pajak ke Pemerintah. Dengan kondisi seperti ini harus dorong agar Kemendag peduli dengan  SIUP4, “Bukan malah meringankan dan boleh hanya memiliki NIB tanpa SIUP4 karena dinilai berisiko hanya rendah,” sambung Indra Utama. Menanggapi hal ini, tim Kemendag memahami masalah SIUP4 sedang dalam tahap penyempurnaan usulan evaluasi terhadap penerapan PP tersebut. “Usulan-usulan tersebut kita akomodir, salah satunya melalui masukan dari asosiasi pelaku usaha terkait,” jawab   Iqbal S. Shofwan

Lindungi Agen Properti Dari Money laundering, Kemendag Imbau Anggota AREBI dan AREAI Registrasi Apps goAML

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri,  Syailendra menghimbau Ketua Asosiasi Real Estate Broker Indoesia (AREBI)  dan Ketua Aliansi Real Estate  Agent Indonesia (AREAI) untuk meminta anggota organisasi perantara perdagangan properti ini melakukan registrasi aplikasi goAML. Pada surat tertanggal 13 September 2022,  bernomor BU.01.01/527/PDN/SD/09/2022 yang bersifat segera ini dikeluarkan dalam rangka melindungi pelaku usaha Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (P4) dari pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Himbauan ini merujuk pada Pasal 17 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU), maka Agen Properti termasuk dalam jenis Pihak Pelapor Penyedia Barang dan/atau Jasa Lain yang wajib menyampaikan Laporan Transaksi dan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Berdasarkan Peraturan Kepala PPATK Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Transaksi dan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan melalui aplikasi go AML bagi Penyedia Barang dan/atau Jasa Lain, Agen Properti wajib melakukan registrasi dan pengkinian data pada aplikasi goAML. Diketahui terdapat 10.636 dari 11.743 (90,57%) Perusahaan Properti/Agen Properti yang belum melakukan kewajiban registrasi pada aplikasi goAML berdasarkan data populasi Perusahaan Properti/Agen Properti yang dimiliki oleh PPATK pada periode Semester 1 Tahun 2022. “Kami mengharapkan Saudara untuk secara aktif melakukan sosialisasi dan himbauan kepada seluruh anggota asosiasi agar segera melakukan registrasi aplikasi goAML,” kata Syalendra pada surat himbauan ini.  Selain untuk pemenuhan kewajiban pelaporan, kewajiban registrasi ini juga merupakan upaya perlindungan bagi Agen Properti dari pemanfaatan oleh pelaku TPPU sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 29 UU TPPU. Surat himbauan ini ditembuskan kepada Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Sekretaris Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag dan Plt. Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag. Untuk teknis pengisian apps goAML, dapat dipelajari pada Tutorial Pengisian pada link : bit.Iy/PetunjukTeknisgoAML  

Didukung Tim Agen Profesional Bersertifikat Kompetensi, CRA Squad Siap Pasarkan Proyek Serenity Central dengan Double View

propertynbank.com – Central Group pengembang properti terkemuka asal kota Batam dan peraih Best Developer in Batam dalam ajang Indonesia Property&Bank Award XVI 2021 menggandeng tim pemasar profesional dan bersertifikat kompetensi, CRA Squad. Tim agen khusus ini akan memasarkan sejumlah proyek Central Group,  salah satunya Serenity Central.  Penandatanganan kesepakatan kerjasama pemasaran antara Central Group dan CRA Squad dilakukan pada tanggal 20 Juli 2022 lalu di Graha Jurnalis. Kegiatan didahului dengan Product Knowledge dari Serenity Central yang disampaikan oleh Sales & Marketing Director, Samuel Jason. Setelah itu dilanjutkan dengan Podcast bertema Sharing Marketing Experience yang dipandu oleh Pemimpin Redaksi Majajalah myHome, Arini Yunita. Kegiatan ini dihadiri oleh tim CRA Squad baik offline mapun online oleh anggota CRA Squad yang tersebar di berbagai daerah. Menurut Samuel Jason, proyek Serenity Central lokasinya sangat unik karena memiliki double view. Terletak di perbukitan, namun memiliki pemandangan lautan. Ditambah lagi daya tarik perkembangan Kota Batam dan akses sangat dekat ke Singapura.  “Saya mengajak tim CRA Squad untuk kolaborasi memasarkan proyek Serenity Central. Ajak calon konsumen untuk datang langsung ke lokasi proyek melihat progress dan viewnya. Ada bonus city tour dan sharing dari Tung Desemwaringin,” kata Jason. Sementara ini menurut Adrianus F Tumewu, Presiden CRA Squad yang banyak berkecimpung di dunia Digital marketing dan juga telah memiliki sertifikasi kompetensi, CRA Squad beranggotakan 100 orang Certified Realestate Agent (CRA) yang telah dinyatakan Kompeten dari BNSP melalui LSP AREA Indonesia. “Tim CRA Squad wajib punya sertifikat kompetensi yang dikeluarkan negara, kami siap memasarkan 10 proyek dari Central Group dan proyek properti terbaik lainnya,” tutur Adrianus. Tim khusus agen CRA Squad diinisiasi oleh Indra Utama, Ketua LSP AREA Indonesia yang juga  CEO Journalist Media Network.  “CRA Squad diharapkan menjadi tim agen properti yang profesional kompeten, didukung oleh media professional dan digital, guna memaksimalkan penjualan properti di tengah kompetisi yang semakin ketat,” jelas Indra Utama. CRA Squad juga bertujuan untuk memfasilitasi para agen properti bersertifikasi kompeten untuk dapat memasarkan proyek-proyek besar dari pengembang terkemuka.

Ikuti RCC dengan LSP Promigas dan BNSP

  AGEN PROPERTI – Diikuti oleh 13 orang Asesor Kompetensi BNSP dari LSP Promigas, LSP AREA Indonesia, LSP TIK Global selama dua hari, 16-17 Desember 2021 di Gedung Atlantika, dilaksanakan  Recognition Current Competency (RCC) / Sertifikasi Ulang Asesor Kompetensi. Kegiatan ini dibuka oleh Direktur LSP Promigas, Wahyu Adiartono. “Tujuan dari Recognition Current Competency ( RCC ) adalah memperpanjang masa berlaku sertifikat kompetensi asesor. Peserta Recognition Current Competency RCC yang ikut dari 3 LSP, diharapkan dapat meningkatkan dan mampu memahami kembali kebijakan sistem sertifikasi kompetensi, merencanakan aktivitas dan proses asesmen, memberikan kontribusi dalam validasi asesmen,melaksanakan asesmen dan mengakses kompetensi,” jelas Wahyu. Dalam pengantarnya, Komisioner BNSP bidang SDM, Muhammad Zubair mengatakan, peran BNSP sebagai badan independen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja. Sertifikat BNSP  dinilai terpercaya karena BNSP  dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di semua bidang profesi. Sebagai pelaksana uji kompetensi profesi, dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah melalui proses seleksi panjang dan dibuktikan oleh lisensi yang diberikan. “Saya minta kepada para asesor kompetensi yang mengikuti RCC ini, menjaga nama baik BNSP sebagai wakil dari LSP yang menerima lisensi. Pahami betul setiap skema yang diambil dalam membuat materi uji,” harap Zubair. Zubair mendorong kepada LSP untuk serius memperhatikan kualitas uji kompetensi profesi. LSP wajib profesional dan memiliki asesor kompetensi yang berkualitas. “Ada LSP yang hanya punya dua skema, tapi punya asesor 70 orang, ini tidak efisien, karena tidak pernah menguji,” tegasnya. RCC ini dipandu dan diuji langsung oleh dua Master Asesor BNSP, yaitu Rachmat Sugyanto dan Rachmat Subandi. Pada kesempatan pemaparannya, salah satu Master Asesor menjawab pertanyaan seorang peserta RCC, tentang pemahaman asesmen yang banyak digunakan masyarakat. “Asesmen itu adalah proses uji kompetensi profesi. Yang melakukan asesmen harus Asesor Kompetensi yang sudah melalui proses pedidikan dan dibuktikan dengan memiliki Sertifikat Kompetensi dari BNSP. Jadi tidak bisa menggunakan kata asesmen sembarangan,” jelasnya. Setelah mengikuti proses workshop dan uji kompetensi selama dua hari, seluruh Asesor yang hadir direkomendasikan Kompeten sebagai Asesor Kompetensi oleh Master Asesor-BNSP, termasuk empat orang asesor dari LSP AREA Indonesia, masing-masing Linda T. Widjaja, Ella Nurlaela Tubagoes, Indra Utama, dan Rully Muliarto.  “Setelah dinyatakan Kompeten dan diberikan perpanjangan Sertifikat Kompetensi, teman-teman Asesor Kompetensi LSP AREA Indonesia sudah bisa kembali melakukan asesmen dengan melakukan uji kompetensi terhadap agen properti, tenaga pemasaran properti. Saya ucapkan selamat kepada teman-teman Askom dan terima kasih kepada Ketua dan pengurus LSP Promigas, Master Asesos serta BNSP atas dukungan dan kerjasamanya,” kata Indra Utama, Ketua LSP AREA Indonesia yang juga CEO Journalist Media Network.

Peluang Bisnis Agen Properti Bagi Penilai Publik

Property&bank :  Profesi Penilai saat ini semakin berperan penting dalam berbagai aspek perekonomian. Dimulai dari kepentingan penjaminan pinjaman, manajemen aset, penawaran saham ke bursa, tindakan korporasi hingga penilaian dalam rangka pengadaan tanah untuk pembangunan termasuk industri property dan agen properti. Dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.228/PMK.01/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan No. 101/PMK.01/2014 Tentang Penilai Publik Pasal 5 ayat 5 Disebutkan “Penilai Publik dengan klasifikasi bidang jasa Penilaian Properti dapat memberikan jasa lainya yang berkaitan dengan kegiatan Penilaian, meliputi : Konsultasi pengembangan property, Desain system informasi, Manajemen properti Studi kelayakan usaha, Jasa Agen Properti, Pengawasan pembiayaan proyek serta Studi penentuan sisa umur ekonomi. “Peluang ini perlu dilirik teman-teman Penilai kedepan,” kata Ketua Umum Mappi, Muhammad Muttaqien. Melalui Kementerian  Perdagangan Republik Indonesia telah menerbitkan paket kebijakan penanaman modal. Hal ini didasari Pemerintah Republik Indonesia telah mendeklarasikan diri sebagai salah satu pasar yang siap menghadapi persaingan dipasar global. Tentunya dengan berbagai konsekuensinya.  Khusus dalam bidang perdagangan, secara sedeharna sektor tersebut dikelompokan ke dalam dua sektor komoditi yakni sektor perdagangan komoditi dan sector perdagangan jasa. Salah satu jenis usaha yang dapat membantu pengusaha menjalankan usaha dengan pihak lain yakni Jasa Perantara perdagangan (agen/broker). Wakil Ketua Umum Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (Arebi) Nurul Yaqin mengatakan, kedepan profesi agen properti akan lebih profesional. Peluang masuknya Penilai dengan anggota mencapai 9000 orang, akan banyak mempengaruhi industri properti, khususnya agen properti. Untuk itu, sertifikasi kompetensi profesi broker/agen properti, menjadi mutlak dibutuhkan. Bukan hanya sekadar untuk pengakuan, tapi lebih kepada menjadikan masa depan industri properti di Indonesia yang lebih baik,” tegas Nurul yang juga masuk sebagai team penyusun SKKNI. “Seorang broker properti yang bersertifikat, sebenarnya yang dilindungi tidak saja brokernya itu sendiri tapi juga klien yang memiliki properti sekaligus konsumen. Ambil saja contoh kecil, Mungkin selama ini para broker pernah mengalami diminta fee yang dibawah standar. Semua itu dilakukan oleh klien karena broker tidak memiliki pegangan profesi yang kuat. Dengan adanya Sertifikasi Broker Properti, kondisinya beda,”ujarnya dalam Talkswow yang digelar Mappi dalam rangka ulang tahun organisasi ini bertema Prospek dan Tantangan dalam Pengembangan Jasa Agen Properti Bagi Penilai. Pada Talshow yang diikuti lebih dari 500 orang penilai seluruh Indonesia ini, juga menampilkan nara sumber Indra Utama, Ketua LSP Area Indonesia. Dalam talkshow ini, Indra Utama melihat peluang besar bagi profesi Penilai memasuki jasa agen properti.  Apalagi Penilai selama ini sudah terbiasa bekerja melakukan penilaian properti. Pada kesempatan tersebut, Indra menjelaskan pentingnya memiliki seritifikasi kompetensi jika kelak Penilai terjun ke bidang ini.   “Sertifikasi profesi untuk broker properti sangatlah penting untuk mendapat pengakuan profesi, standar serta menghindari kasus penipuan berkedok broker properti,” pungkasnya. Untuk mendapatkan sertifikasi profesi agen properti, LSP Area Indonesia telah mendapatkan lisensi dari BNSP- Badan Nasional Sertifikasi Profesi, yang merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah untuk melakukan uji kompetensi sesuai dengan skema/bidangnya. Menurut Indra Utama yang juga Pemimpin Redaksi Majalah Property&Bank ini, sertifikasi profesi ini merupakan pengakuan profesionalisme profesi. “Kalau seorang broker memiliki sertifikasi agen properti maka dia akan mendapatkan pengakuan resmi atas profesi dan profesionalismenya dari pemerintah, dan secara hukum profesinya dilindungi Undang-undang. Mendapatkan pengakuan resmi dari negara atas profesi dan profesionalitas di bidang Real Estat kategori Real Estat golongan Perantara Perdagangan Properti,”paparnya. Lebih jauh dikatakan Indra Utama, sertifikasi ini standardisasi mengenai etika, profesionalisme, dan semua hal terkait pekerjaan. Keuntungan lain dengan sertifikasi in, agen/broker yakni adanya harmonisasi Sertifikasi Kompetensi dengan negara-negara ASEAN. Pada talkshow ini, tampil juga Cek Putra, salah seorang Penilai Publik yang telah menekuni profesi agen properti dan telah mengikuti uji kompetensi profesi agen properti di LSP Area Indonesia. Saya beruntung telah memulai usaha jasa agen properti dan memiliki sertifikat kompetensi dari LSP Area Indonesia-BNSP. “Peluang usaha keagenan properti ini masih terbuka luas, apalagi bagi kita Penilai Publik yang telah lama mengenal industri properti dan turunannya,” kata Cek Putra. LSP AREA INDONESIA Skema sertifikasi profesi merupakan persyaratan sertifikasi spesifik yang berkaitan dengan kategori profesi yang ditetapkan dengan menggunakan standar dan aturan, serta prosedur yang sama. Standar yang digunakan adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia kategori Real Estat golongan pokok Real Estat bidang Perantara Perdagangan Properti yang telah disahkan melalui surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No 343 Tahun 2015. Yakni Buyer Representatif, Listing Agent, Broker Properti Sertifikasi KKNI Level VI Untuk diketahui, Lembaga Sertififikasi Agen Real Estat Andalan Indonesia (LSP AREA INDONESIA) didirikan pada tahun 2015. LSP Area Indonesia merupakan lembaga sertifikasi profesi yang telah mendapatkan lisensi dari BSNP pada tahun 2018 dengan nomor BNSP-LSP-1309 ID. Bahkan telah melakukan Relisensi pada bulan Juni 2021 dan telah mendapatkan lisensi sampai dengan Juni 2026. Dengan adanya lisensi tersebut, LSP AREA Indonesia berhak dan sah mengadakan dan menguji para Agen/Broker Properti di seluruh Indonesia. Kelebihan LSP AREA Indonesia ini yakni, menawarkan  biaya uji yang terjangkau, kelas bimbingan sebelum uji (pra asesmen), Lalu nama-nama yang sudah certified akan di publish di media jaringan jurnalis group (baik nama/proyeknya) karena  memiliki Jaringan media khusus properti, cetak, digital,channel youtube. Pendiri LSP  merupakan Tokoh Perumahan, Agen dan media. “Kedepan, hanya agen properti profesional dan punya kompetensi yang dibuktikan dengan Sertifikat saja yang akan bertahan dan dicari pengguna jasa agen properti,” ungkap Indra Utama.