PNB_Back_Up

BP Tapera Catat 54.961 Penerima FLPP, Tingkat Keterhunian Rumah Subsidi Naik Jadi 94,02%

Propertynbank.com – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) terus memperkuat kualitas penyaluran rumah subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Hingga 4 Mei 2026, sebanyak 54.961 masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tercatat telah menerima manfaat pembiayaan rumah subsidi tersebut. Capaian itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi (Monev) Ke-1 Tahun 2026 yang digelar BP Tapera di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (5/5). Kegiatan ini melibatkan mitra bank penyalur dan asosiasi pengembang dari berbagai daerah di Indonesia. Direktur Operasi Pemanfaatan BP Tapera, Muhammad Nauval Al-Ammari mengatakan, peningkatan kualitas penyaluran FLPP tercermin dari naiknya tingkat keterhunian rumah subsidi. “BP Tapera menyampaikan apresiasi kepada seluruh bank penyalur dan asosiasi pengembang atas kolaborasi yang telah terjalin dengan baik, sehingga tingkat keterhunian rumah FLPP dapat meningkat dari 93,62% menjadi 94,02%,” ujarnya. Menurutnya, peningkatan keterhunian tersebut menunjukkan perbaikan kualitas penyaluran sekaligus efektivitas pemanfaatan rumah subsidi oleh masyarakat penerima manfaat. Hal itu juga menjadi indikator semakin kuatnya sinergi antara pemerintah, sektor perbankan, dan pengembang dalam memastikan rumah subsidi tepat sasaran. Berdasarkan data BP Tapera, Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan realisasi penyaluran FLPP tertinggi mencapai 13.032 unit. Posisi berikutnya ditempati Sulawesi Selatan sebanyak 4.675 unit, Jawa Tengah 4.672 unit, Sumatera Selatan 3.697 unit, dan Jawa Timur 3.654 unit. Dalam Rakor tersebut, BP Tapera juga menghadirkan narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memperkuat aspek tata kelola program pembiayaan perumahan. Apresiasi Untuk BP Tapera Kepala Subdirektorat Pemeriksaan III.D.2 BPK, Azwar Fahmi, disebut memberikan apresiasi terhadap BP Tapera yang telah menyampaikan laporan hingga mencapai 92 persen. Sementara itu, perwakilan KPK, Diaz Adiasma, turut memberikan masukan strategis guna memperkuat pengawasan dan akuntabilitas program FLPP. Anggota Komite Tapera unsur profesional, Eko Djoeli Heripoerwanto menegaskan pentingnya menjaga integritas seluruh pihak dalam ekosistem perumahan nasional. “Kita semua yang terlibat dalam ekosistem ini harus menjadi pejuang perumahan yang berintegritas, menjaga amanah, serta memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya. Selain mengevaluasi hasil pemantauan rumah MBR tahun 2025, Rakor juga membahas strategi pengawasan tahun 2026. BP Tapera menargetkan peningkatan jumlah sampling pemantauan hingga 75.000 unit rumah subsidi di sedikitnya 77 kabupaten/kota. Tak hanya itu, pemantauan rumah siap huni pasca akad KPR FLPP juga ditargetkan mencapai minimal 10.000 unit. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas hunian dan keterhunian rumah subsidi tetap terjaga. “Melalui Rakor ini, BP Tapera berharap koordinasi antar pemangku kepentingan semakin solid sehingga program pembiayaan perumahan dapat berjalan lebih akuntabel, tepat sasaran, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” pungkas Muhammad Nauval.

BP Tapera Alihkan SiKasep ke Tapera Mobile, Berlaku Mulai 13 April 2026

Propertynbank.com – Upaya pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terus diperkuat melalui transformasi digital. Terbaru, BP Tapera resmi mengalihkan layanan aplikasi SiKasep ke Tapera Mobile sejak 13 April 2026. Dengan kebijakan ini, aplikasi SiKasep tidak lagi dapat digunakan, dan seluruh proses pengajuan pembiayaan perumahan, termasuk KPR subsidi FLPP, kini terintegrasi dalam satu platform digital. Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyampaikan bahwa kehadiran Tapera Mobile menjadi langkah strategis dalam mendekatkan layanan pembiayaan kepada masyarakat di seluruh Indonesia. “Kehadiran Tapera Mobile semakin memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengakses pembiayaan perumahan. Cukup melalui satu aplikasi, seluruh proses bisa dilakukan secara praktis,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (16/4). Melalui aplikasi ini, MBR dengan penghasilan sesuai ketentuan zonasi dapat mengakses pembiayaan rumah pertama, baik melalui skema KPR FLPP maupun pembiayaan dana Tapera. Pengajuan KPR FLPP dapat dilakukan kapan saja, sementara pembiayaan Tapera bergantung pada ketersediaan dana yang ada. Sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP), BP Tapera terus menunjukkan progres penyaluran dana FLPP. Hingga 13 April 2026, tercatat sebanyak 50.021 unit rumah telah terealisasi dengan nilai mencapai Rp6,22 triliun, tersebar di 33 provinsi dan 364 kabupaten/kota. Meski demikian, angka tersebut baru mencapai sekitar 14,29% dari target 350 ribu unit rumah pada tahun ini. Karena itu, BP Tapera terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini guna memiliki hunian pertama. BP Tapera Rancang Proses Pengajuan Semakin Praktis Tapera Mobile dirancang untuk menghadirkan pengalaman pengajuan KPR yang lebih sederhana dan transparan. Calon debitur cukup mengunduh aplikasi melalui Google Play Store atau App Store, kemudian melakukan registrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Tahapan selanjutnya meliputi verifikasi data diri melalui foto KTP dan swafoto (selfie), yang akan secara otomatis mengisi data identitas pada sistem. Pengguna juga diwajibkan melakukan verifikasi wajah serta nomor ponsel melalui kode OTP untuk memastikan keamanan data. Setelah akun aktif, calon debitur dapat langsung mencari rumah idaman melalui fitur pencarian yang tersedia di aplikasi. Jika telah menemukan unit yang sesuai, pengguna dapat melanjutkan dengan pengajuan KPR secara online. Sistem kemudian akan melakukan proses subsidi checking. Jika lolos, calon debitur dapat memilih bank penyalur dan menjadwalkan pertemuan. Seluruh proses pengajuan dapat dipantau secara real time melalui fitur pelacakan status. Adapun tahapan pembiayaan di bank meliputi pengajuan, follow up, penerbitan SP3K, verifikasi kelayakan hunian, hingga proses akad kredit. Heru menambahkan, transparansi proses menjadi salah satu keunggulan utama dari Tapera Mobile, karena calon debitur dapat memantau perkembangan pengajuan secara mandiri tanpa harus datang langsung ke kantor layanan. “Setelah bertemu dengan tim bank, masyarakat dapat memantau prosesnya secara mandiri melalui aplikasi. Ini bagian dari upaya kami menghadirkan layanan yang lebih transparan dan mudah diakses,” jelasnya. Dengan integrasi layanan dalam satu aplikasi, Tapera Mobile diharapkan mampu mempercepat realisasi pembiayaan perumahan nasional, sekaligus mendorong semakin banyak MBR untuk memiliki rumah layak huni. Digitalisasi ini juga menjadi langkah penting dalam menciptakan ekosistem pembiayaan perumahan yang lebih efisien, inklusif, dan tepat sasaran di Indonesia.

REI Apresiasi Ketua Komisioner OJK : Baru Sebulan Menjabat Tuntaskan Kendala SLIK

REI

Propertynbank.com – Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto menjelaskan, pembangunan 3 juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto merupakan program yang sangat mulia karena telah memberikan ruang yang besar bagi upaya percepatan penyediaan perumahan bagi rakyat Indonesia, dan merupakan instrumen strategis dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Program ini adalah langkah strategis dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian nasional. Program ini tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga menempatkan sektor perumahan sebagai pilar penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Joko Suranto, usai rapat koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta BP Tapera bersama asosiasi pengembang di Jakarta, Senin (13/4). Menurut Joko Suranto, pemerintah telah melakukan berbagai langkah percepatan, salah satunya melalui peningkatan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit rumah. Namun, di balik peningkatan tersebut, masih terdapat tantangan signifikan dalam penyaluran kredit, terutama yang berkaitan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Ia mengungkapkan, sekitar 80 persen MBR yang mengajukan KPR subsidi masih terkendala oleh catatan di SLIK. Permasalahan tersebut umumnya berasal dari pinjaman dengan nilai kecil seperti paylater maupun pinjaman online. Isu ini, lanjutnya, telah mengemuka dalam satu setengah tahun terakhir. REI sendiri telah mengangkat persoalan tersebut sejak 2024 sebagai respons atas banyaknya laporan dari anggota di daerah. Berbagai upaya pun telah dilakukan, termasuk pembahasan intensif dengan jajaran dewan komisioner OJK periode sebelumnya. Namun, saat itu belum ada keputusan konkret yang dihasilkan. Joko bahkan sempat mengenang pengalaman unik saat mengikuti salah satu rapat, di mana dirinya sempat terjebak di dalam lift selama 15 menit sebelum akhirnya kembali berfungsi. Terobosan baru akhirnya muncul di bawah kepemimpinan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. Dalam waktu relatif singkat, kebijakan strategis terkait SLIK berhasil dirumuskan dan segera akan dituangkan dalam aturan teknis. Dalam rapat yang dipimpin Menteri PKP Maruarar Sirait, disepakati bahwa ambang batas SLIK ditetapkan di atas Rp1 juta. Artinya, catatan pinjaman seperti paylater atau pinjaman online dengan nilai di bawah Rp1 juta tidak lagi menjadi penghambat utama dalam pengajuan kredit perumahan. Kebijakan ini menjadi solusi konkret atas persoalan klasik yang selama ini membatasi akses MBR terhadap pembiayaan rumah bersubsidi. Tak hanya itu, OJK juga menetapkan percepatan pembaruan status pelunasan pinjaman dalam SLIK menjadi maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan dilakukan. Aturan ini akan mulai diberlakukan pada akhir Juni 2026. OJK juga menegaskan bahwa data SLIK bukan satu-satunya faktor penentu dalam persetujuan kredit, melainkan hanya sebagai salah satu referensi dalam analisis perbankan. Selain itu, akses data SLIK juga akan diberikan kepada BP Tapera sesuai ketentuan yang berlaku guna memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan. REI pun menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis tersebut. Joko Suranto menyebut kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan nyata pemerintah dalam mendorong percepatan program 3 juta rumah. Ia juga mengapresiasi respons cepat OJK dan Kementerian PKP dalam menyelesaikan persoalan yang telah lama menjadi kendala di lapangan. “Kebijakan ini akan membuka peluang lebih luas bagi masyarakat yang selama ini terhambat SLIK untuk mendapatkan rumah subsidi melalui FLPP. Ini juga memberi optimisme bahwa target 350 ribu unit dapat tercapai,” ujarnya. Komitmen REI Lebih lanjut Joko Suranto menegaskan komitmen REI untuk terus mendukung terciptanya industri properti yang sehat, didukung oleh perbankan yang kuat, konsumen yang kredibel, serta pengembang profesional yang menghadirkan hunian berkualitas. Dalam kesempatan yang sama, Friderica Widyasari Dewi juga menegaskan dukungan OJK terhadap program prioritas pemerintah tersebut. Ia mengungkapkan bahwa OJK bersama Kementerian PKP, BP Tapera, asosiasi pengembang, serta pemangku kepentingan lainnya akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program 3 Juta Rumah. Satgas ini diharapkan menjadi wadah koordinasi lintas sektor guna mempercepat penyelesaian berbagai kendala, khususnya yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan. Joko Suranto menilai pembentukan satgas ini sebagai langkah tepat untuk memastikan berbagai hambatan tidak berlarut-larut. Dengan koordinasi yang lebih solid, diharapkan kinerja industri keuangan dan sektor properti dapat tumbuh seiring. “Ini sinergi yang sangat baik. Kita harus jaga bersama agar program ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

BP Tapera Siapkan Skema Hunian Vertikal dan Tenor 30 Tahun

bank jakarta

Propertynbank.com – Kinerja penyaluran pembiayaan rumah subsidi sepanjang 2025 menunjukkan tren positif. BP Tapera melaporkan realisasi penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mencapai 278.868 unit rumah atau 78,68% dari target 350.000 unit. Secara tahunan (year on year), capaian tersebut tumbuh 39,23% dibandingkan periode sebelumnya. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, dalam rapat bersama Komite Tapera di Gedung Jusuf Anwar, Kementerian Keuangan. Rapat dipimpin Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) selaku Ketua Komite Tapera, Maruarar Sirait, serta dihadiri jajaran anggota komite lainnya. “Dari sisi permintaan, minat masyarakat terhadap rumah subsidi dinilai masih sangat tinggi. Data pengajuan FLPP melalui aplikasi SiKasep mencatat lebih dari 349 ribu peminat sepanjang 2025. Angka tersebut memperlihatkan kebutuhan hunian terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tetap kuat, terutama di kawasan perkotaan,” ungkap Komisioner BP Tapera. Tak hanya penyaluran pembiayaan, realisasi pengembalian Tabungan Peserta Tapera juga mengalami peningkatan 22,93% menjadi 139.710 peserta pada 2025. Hal ini menunjukkan perbaikan tata kelola sekaligus meningkatnya kepercayaan peserta terhadap pengelolaan dana. Memasuki 2026, Komite Tapera mendorong pengembangan skema pembiayaan yang lebih inovatif. Ketua Komite Tapera, Maruarar Sirait, menekankan pentingnya mendorong hunian vertikal di tengah keterbatasan lahan perkotaan. Menurutnya, rumah pertama bagi MBR harus inklusif untuk seluruh profesi, termasuk melalui skema rumah susun subsidi. Gagasan tersebut mendapat dukungan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang menilai rumah susun subsidi berpotensi menjadi solusi hunian pekerja di kota besar. “Kajian minat pasar melalui survei bersama Badan Pusat Statistik agar kebijakan lebih tepat sasaran,” ujarnya. Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendorong perluasan segmen pembiayaan, termasuk untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT). “Skema tenor panjang hingga 30 tahun dinilai dapat meningkatkan keterjangkauan cicilan sekaligus memperluas akses pembiayaan rumah pertama,” tegasnya. Dari sisi regulator, Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bukan satu-satunya acuan perbankan dalam menilai kelayakan debitur. “OJK terus mendorong perbankan agar lebih fleksibel dalam mendukung akses pembiayaan perumahan,” jelasnya. Menutup rapat, Ketua Komite Tapera mengingatkan bahwa tantangan terbesar ke depan bukan hanya pencapaian target penyaluran, melainkan membangun dan menjaga kepercayaan publik. Inovasi program, kolaborasi multipihak, serta penguatan tata kelola menjadi kunci agar BP Tapera tidak sekadar menjalankan pola bisnis rutin, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan hunian masyarakat di masa transisi kebijakan kepesertaan Tapera.

Harga Rumah Subsidi Belum Disesuaikan, MBR Terpaksa Beli Rumah Lebih Mahal

MBR, kualitas udara

Propertynbank.com -Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mematok target pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan non MBR pada tahun ini sebesar 150.000 unit. Untuk mencapai target tersebut, Apersi menyampaikan sejumlah usulan dan skema yang dapat dijalankan. Sekretaris Jenderal DPP APERSI, Daniel Djumali mengatakan, salah satu program yang harus diperhatikan adalah tersedianya kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Selisih Bunga (SSB) bagi MBR. Selain itu, perlu dilakukan penyesuaian harga rumah untuk skema FLPP dan SSB bagi MBR dengan suku bunga 5% tenor 10 – 15 tahun, (bukan 20 tahun) serta tidak dikenakan PPN. “Harga rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Tanggung(MBT) dengan harga dibawah Rp. 700 juta, suku bunga 6%-7%, tenor 10-15 tahun, tidak dikenakan PPN, agar MBT dan kalangan millenial juga bisa mendapat rumah yang layak huni bagi keluarganya,” jelas Daniel kepada propertynbank.com melalui pesan singkat, Senin (22/5). Baca Juga : Terpaksa Bangun Rumah Komersil, Apersi Tetap Optimis Realisasi Rumah Subsidi Sebanyak 110 Unit Menurut Daniel, saat ini ada beberapa kendala maupun hambatan dalam program rumah subsidi bagi MBR atau MBT. Diantaranya adalah harus ada diberikan kemudahan dan percepatan serta rileksasi perijinan bagi rumah subsidi untuk MBR maupun MBT, guna memenuhi dan percepatan Program Satu Juta Rumah yang digulirkan Pemerintah. Selain itu, kata dia, perlu dilakukan percepatan dan memberikan kemudahan persyaratan PBG (pengganti IMB) bagi perumahan subsidi bagi MBR maupun MBT. Lalu, percepatan penyelesaian bagi aturan LSD disesuaikan RUTR / RDTW yang sudah ada maupun keadaan di lapangan, khususnya yang sudah berijin lengkap. “Selain itu juga harus ada atau tersedianya kredit pemilikan lahan, kredit modal kerja dan kredit konstruksi bagi pengembang perumahan subsidi untuk MBR dan MBT serta kalangan millenial dengan suku bunga khusus,” tegas Daniel Djumali. Mudahkan MBR Miliki Rumah Kedepan, imbuh Daniel, perlu dibuat skema penyesuaian harga patokan rumah subsidi untuk 5 (lima) tahun sekali, dengan menyesuaikan kenaikan inflasi yang terjadi. Hal ini dilakukan agar konsumen MBR, MBT dan kalangan millenial tidak dirugikan dan mudah memperoleh hunian yang layak bagi dirinya maupun keluarganya. “Sekarang ini sudah 3 tahun 4 bulan 22 hari, masih belum ada penyesuaian harga batasan rumah MBR, sehingga konsumen khususnya MBR terpaksa dengan berat hati membeli rumah yang layak dengan harga komersial, hanya karena terlambat turunnya penyesuaian harga rumah subsidi bagi MBR akibat alasan harmonisasi,” tegas Daniel.

Appernas Jaya Minta Pemerintah dan Perbankan Memahami Keinginan MBR

PROPERTI – Aplikasi SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi) yang diluncurkan oleh Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di akhir tahun 2020 masih menuai kritik. Meskipun begitu, aplikasi ini belum diterapkan dan masih dalam tahap sosialisasi. Rencananya, bulan Juli 2021 mendatang mulai diterapkan. Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin memastikan dengan menggencarkan program Membangun Rumah Berkualitas, aplikasi SiPetruk tidak akan menghambat progres kerja pengembang perumahan. “SiPetruk dapat memantau kualitas hunian rumah subisidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diperuntukkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” kata dia beberapa waktu lalu. [irp] Sebaliknya, bagi sejumlah pengembang, SiPetruk dianggap menghambat progres pembangunan yang sedang berjalan. Oleh karena itu, akhirnya banyak permintaan agar SiPetruk dievaluasi terlebih dahulu, sehingga tidak mengganggu kinerja program sejuta rumah yang sedang dijalan karena membuat sulit pengembang. “Sebetulnya, SiPetruk bukan menyulitkan lagi tapi sudah membuat banyaknya gagal akad kredit. Hal ini disebabkan, Sistim Informasi Pemantauan Konstruksi atau SiPetruk ternyata tidak semudah seperti apa yang  dicanangkan. Di lapangan, masih banyak kendala yang ditemui oleh teman-teman pengembang saat proses akad. Masalah kebanyakan karena sistim pelayanan IT nya dan sosialisasinya yang belum merata,” tegas Ketua Umum DPP Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya, Andre Bangsawan kepada propertynbank.com, Minggu (14/3). [irp] Terkait dengan itu, kata Andre, pihaknya mengusulkan agar PPDPP melakukan evaluasi terhadap SiPetruk, sebelum meluncurkan lagi aplikasi-aplikasi lainnya. Dirinya meminta pemerintah agar lebih memiliki jiwa FLPP atau memahami jiwa atau keingian masyarakat berpengasilan rendah atau MBR. Sehingga dalam memberlakukan aturan bisa selaras dengan apa yang dialami masyarakat. “Kepada pihak perbankan khususnya yang melayani pengembang FLPP, juga harus memiliki jiwa atau memahami bagaimana keinginan MBR. Jangan sampai pihak perbankan memperlakukan sama dengan nasabah yang membeli rumah komersial. Perbankan harus punya jiwa melayani yang tulus dan ikhlas karena yang kita layani adalah masyarakat MBR,” tegas Andre. [irp] Ditambahkan Andre, bank pelaksana FLPP juga harus memahami tujuan program pemerintah yakni agar MBR bisa mendapatkan rumah layak huni. Di lain pihak, imbuhnya, pengembang juga harus membangun rumah yang layak huni, ditinjau dari lingkungan sehat dan konstruksi yang layak dijadikan sebagai rumah tempat tinggal. Namun begitu, Andre memberikan apresiasi terhadap program down payment atau DP 0 rupiah yang ikut mendorong minat konsumen untuk memiliki rumah. “Tapi, dengan satu syarat pihak perbankan yang menjadi partner pengembang, harus berpihak kepada pengembang selama tidak merugikan perbankan,” pungkas Andre sembari menambahkan Appernas Jaya menargetkan tahun ini hanya bisa membangun sebanyak 30 ribu rumah unit karena masih adanya pandemi Covid-19.

REI Rangkul Kejagung Kawal Proses Perizinan Pembangunan Rumah MBR

PROPERTI – Masalah perizinan masih menjadi salah satu penghambat bagi pengembang, khususnya yang membangun rumah sederhana untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Oleh karena itu, diperlukan dukungan dan sinergi antar lembaga terkait guna menyelesaikan permasalahan tersebut. Salah satu kolaborasi tersebut, seperti yang dilakukan oleh Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, dengan menandatangani fakta integritas untuk pengawalan dan pengamanan penyelenggaraan perizinan pembangunan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di seluruh Indonesia. Keduanya sepakat guna mempercepat program penyediaan rumah rakyat. [irp] Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis, Idianto mengatakan, program perumahan bersubsidi merupakan proyek strategis nasional yang menggunakan dana negara dan diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan Agung RI untuk mengawal dan mengamankan penggunaan uang negara, maka langkah pengawalan dianggap perlu untuk memastikan sampai ke tujuan yakni masyarakat berpenghasilan rendah. “Program rumah rakyat menggunakan uang negara, maka kita wajib mengawal proyek ini supaya bisa berjalan secara baik dan semestinya, termasuk menangkal berbagai potensi ancaman terhadap program pemerintah tersebut,” ujar Idianto usai penandatanganan fakta integritas bersama Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida, di Gedung Kejagung RI Jakarta, Kamis (6/8) kemarin. [irp] Dalam agenda penandatangan tersebut, Totok Lusida didampingi Sekjen DPP REI Amran Nukman HD, Wakil Ketua Umum Koordinator DPP REI bidang Perumahan Subsidi dan Aparatur Pemerintahan Moerod, serta Wakil Ketua Umum Koordinator DPP REI bidang Properti Komersial dan Hubungan Kelembagaan Raymond Arfandy. Lebih lanjut dikatakan Idianto, Kejaksaan Agung sudah mendapatkan laporan dari REI terkait hambatan perizinan pembangunan rumah subsidi di sejumlah daerah. Misalnya ada yang sudah mengajukan izin pembangunan rumah subsidi hampir beberapa tahun tetapi izin tidak dikeluarkan. Padahal, kata Idianto, kendala perizinan seharusnya tidak terjadi, mengingat program pembangunan rumah bersubsidi bagi MBR sudah diatur dalam banyak peraturan. Antara lain Undang-Undang No 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Peraturan Pemerintah No 64 tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan MBR, Instruksi Presiden No 5 tahun 2016 tentang Pemberian Pengurangan atau Pembebasan BPHTB dan Retribusi IMB untuk Rumah MBR, termasuk Surat Edaran Kejagung RI tentang Pengamanan Pembangunan Rumah MBR. [irp] “Aturan sudah banyak sekali supaya diberi kemudahan perizinan untuk pembangunan rumah MBR. Tetapi justru di daerah tidak dijalankan. Makanya nanti setelah ada laporan dimana saja terjadi hambatan dari REI, Kejagung akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan, penangkalan bahkan mungkin sanksi penindakan. Pelaksanaannya kalau tidak terjangkau dari pusat, bisa saja nanti melibatkan Kejati atau Kejari,” tegas Idianto. Oleh karena itu, dirinya berharap dengan adanya fakta integritas ini  semua permasalahan di lapangan yang menghambat pembangunan rumah rakyat bisa teratasi, dan pengembang dapat melakukan pembangunan dengan lebih cepat, lebih bermutu dan tentunya lebih tepat sasaran. Fakta integritas juga akan mengikat semua pihak termasuk pengembang untuk tidak menyimpang dari aturan hukum yang ada. “Kejaksaan Agung merespon positif niat baik dan komitmen REI untuk bekerja secara benar dan tidak menyimpang dari ketentuan hukum yang berlaku. Saya kira ini patut diapresiasi,” kata Idianto. [irp] Sementara itu, Totok Lusida menyampaikan respek terhadap inisiatif Kejagung RI sebagai pengawal penegak hukum di Tanah Air untuk mengawal proses perizinan di sektor properti khususnya perumahan subsidi untuk MBR. Diakui masalah perizinan masih menjadi hambatan utama yang terjadi di hampir semua daerah.  Lama waktu pengurusan perizinan dari awal hingga selesai rata-rata bisa mencapai dua tahun. “Selama ini hampir 90% khususnya pembangunan rumah MBR, menghadapi kendala, bahkan kadang alasan yang disampaikan aneh dan tidak masuk akal. Padahal PP 64 tahun 2016 yang menegaskan pemberian kemudahan perizinan untuk rumah MBR sudah empat tahun berjalan, namun hampir tidak ada daerah yang menerapkannya,” jelas Totok. Totok menambahkan, begitu juga dengan instruksi presiden yang telah menurunkan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), tetapi sudah empat tahun berlaku masih minim sekali daerah yang melakukannya. Dirinya mengakui banyak sekali peraturan daerah yang sepertinya bertentangan dengan aturan pusat, sehingga dalam istilah kita ada banyak raja-raja kecil di daerah. [irp] “Kadang yang di pusat sudah putih warnanya, tetapi di daerah justru berubah menjadi abu-abu bahkan hitam. Mungkin ini pertama kalinya di Indonesia ada bidang usaha yang khusus dikawal supaya tidak ada terjadi tindak pidana. Pengawalan ini juga menuntut pengembang anggota REI agar menerapkan prosedur yang benar, dan tidak melakukan cara-cara yang melanggar hukum,” tegas Totok. Totok berharap, adanya pengawalan dari Kejaksaan Agung ini, bisa membuat proses perizinan untuk pembangunan rumah MBR lebih cepat dari yang selama ini terjadi. Ia mencontohkan, proses perizinan rumah subsidi di Kalimantan Barat yang dikawal Kejaksaan setempat, sehingga kedepannya perizinan rumah MBR dapat selesai dalam waktu 10 hari.

Pandemi Corona Datang, Tapera Terhadang, MBR Jadi Meradang

KOLOM – UU no 4 tahun 2016 tentang Tapera mengamanatkan bahwa setelah dua tahun diundangkan, diharapkan sudah berjalan. Saat ini UU tersebut sudah empat tahun lebih, dari sejak diundangkan, namun belum ada tanda tanda dijalankan. Memang diawal diundangkan, banyak para pakar dan para pelaku program perumahan pesimis untuk bisa segera berjalan. Ternyata kekhawatiran para pakar maupun para pelaku perumahan terbukti, BP Tapera baru mau mulai jalan terhalang adanya Corona. Sebetulnya keterlambatan Tapera ini bukan hanya karena Corona, namun sejak awal sudah terjadi kelambatan. Sebagai contoh dalam UU disebutkan paling lambat tiga bulan setelah diundangkan pada 24 Maret 2016, Komite Tapera harus sudah terbentuk, namun faktanya akhir Desember 2016 Pejabat Komite Tapera baru dilantik. Inilah Pejabat Komite Tapera : [irp] Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai Ketua Menteri Keuangan sebagai Anggota Menteri Tenaga Kerja sebagai Anggota Komisioner OJK sebagai Anggota Unsur Profesional, sebagai Anggota Selanjutnya setelah Komite Tapera dilantik, paling lambat enam bulan kemudian terbentuk BP Tapera sebagai Pelaksana Tapera. Kembali Pembentukan BP Tapera mengalami keterlambatan. Pejabat BP Tapera baru dilantik tepatnya tanggal 1 April 2019, mengalami keterlambatan tiga tahun. Adapun susunan Pejabat BP Tapera sebagai berikut : Adi Setianto sebagai Komisioner BP Tapera Eko Ariantoro sebagai Deputy Komisioner Bidang Pengerahan Dana Gatut Subadio sebagai Deputy Komisioner Bidang Pemupukan Dana Ariev Baginda Siregar sebagai Deputy Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Nostra Tarigan sebagai Deputy Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi Melihat pelantikan Komite Tapera mengalami keterlambatan sekitar 6 bulan, kemudian Pelantikan Pejabat BP Tapera mengalami keterlambatan hampir 3 tahun, tidak menutup kemungkinan operasi BP Tapera akan mengalami keterlambatan. Hal ini bisa dimaklumi karena untuk operasinya BP Tapera masih perlu payung hukum seperti PP maupun PMK. Seperti yang disampaikan oleh Komisioner BP Tapera Adi Setianto yang dilansir Detik Finance tanggal 12 Februai 2020, BP Tapera baru akan mulai operasi akhir emester 1 tahun 2020. [irp] Ternyata belum sebulan pernyataan Komisioner BP Tapera yang diharapkan Semester 1 tahun 2020, Indonesia dilanda Corona yang dampaknya mengganggu roda perekonomian. Bahkan dalam menghadapi Corona ini Presiden mengeluarkan Kepres, PP bahkan Perpu untuk mengatasi dampak Corona. Saat ini kehidupan MBR sebagai sasaran utama Tapera, betul betul dalam kondisi yang memprihatinkan, terutama MBR yang tidak mempunyai Penghasilan Tetap, hal ini pasti akan mempengaruhi jalannya Operasi Tapera. Para MBR ini ibaratnya untuk memenuhi kehidupan sehari hari saja merasa berat, mungkin untuk berpikir beli rumah pasti ditunda terlebih dahulu. Melihat program sejuta rumah, dimana sasarannya para MBR, dan dari data yang ada peminatnya mayoritas MBR diluar ASN dan TNI POLRI, dengan adanya Corona ini, kemungkinan peminat untuk memiliki rumah sangat menurun. Peluang memang masih ada terutama untuk MBR yang mempunyai penghasilan tetap, namun dengan adanya Corona ini peminat yang mayoritas swasta pasti menurun.   Apalagi seperti kalangan swasta banyak yang merumahkan karyawannya. Bahkan dari kalangan Ojol yang merupakan sasaran yang menjanjikan, kalangan mereka merasa terpukul dengan adanya Corona ini. [irp] Memang adanya Perpu no 1/2020, disiapkan stimulus di bidang Perumahan untuk MBR, namun dengan adanya Corona, diperkirakan masih sulit untuk diserap. Walaupun dalam kondisi yang kurang menguntungkan, karena ibarat bayi mau belajar jalan ada musibah, masih ada peluang bagi BP Tapera untuk mengoptimalkan kinerja BP Tapera diantaranya : Waktu yang ada digunakan saksimal mungkin untuk mendorong Kemenpupr mempersiapkan PP (Peraturan Pemerintah) dan segera diterbitkan sebagai payung hukum pengoperasian BP Tapera. Dengan keluarnya PP, BP Tapera segera mempersiapkan Permenpupr, mengingat Ketua Komite Tapera adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Selain Permenpuppr, BP Tapera , mendorong Kemenku mengeluarkan PMK, sebagai acuan untuk pengelolaan Dana BP Tapera Perlu sinergi dengan PPDPP, untuk menghindari duplikasi sasaran atau target, karena baik BP Tapera dan PPDPP targetnya adalah Rakyat. Mengingat BP Tapera sudah terbentuk, perlu adanya sosialisasi tentang Tapera, karena di kalangan  masyarakat pada umumnya  belum mengenal apa itu Tapera. Semoga BP Tapera sudah mempersiapkan jurus jurus tertentu untuk memulai kinerjanya, sehingga walau ada Corona, tidak membuat pengoperasian Tapera terhadang dan MBR tidak meradang. Penulis : Marsda TNI/Purnawirawan Tumiyo

Apersi Menanti Kepastian Usaha, MBR Menunggu Suplai Rumah Murah

BERITA PROPERTI – Pengembang perumahan sederhana masih belum merasakan keseriusan pemerintah dalam mendukung pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), salah satunya adalah belum adanya kepastian penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk tahun 2020. Oleh karena itu, sebagai organisasi pengusaha perumahan yang mayoritas anggotanya membangun rumah sederhana, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mendesak agar pemerintah lebih kreatif dalam mencari solusi. Pasalnya, jika dibiarkan berlarut-larut akan mengganggu suplai hunian sederhana bagi MBR. [irp] Ketua Umum DPP Apersi Junaidi Abdillah mengatakan, hal yang paling penting saat ini adalah kepastian usaha bagi seluruh pengembang di tanah air, khususnya mereka yang membangun rumah sederhana bagi MBR. Masih belum jelasnya kuota FLPP, sangat mempengaruhi masyarakat yang ingin memiliki rumah karena terkait dengan segala aturan dan kebijakan pemerintah. “Secara lisan memang sudah disampaikan ada penambahan kuota, namun belum ada kepastian berapa angkanya. Kami bahkan sudah menghadap ke Wakil Presiden guna menyampaikan kendala yang dihadapi oleh Apersi. Beliau sangat mendukung kami dan akan membahas lebih lanjut dengan pihak-phak terkait,” ujar Junaidi. [irp] Apersi juga menghadap Ketua MPR, karena memang dalam UUD disebutkan bahwa MPR juga dapat membantu dan mendukung dalam kegiatan merumahkan rakyat. Sama halnya dengan Wapres, kata Junaidi, Ketua MPR sangat merespon dengan baik dan mendukung agar perumahan bagi rakyat kecil harus lebih diutamakan serta disarankan untuk mencoba mencari pendanaan dari luar. “Peluang untuk penambahan kuota FLPP masih belum jelas, oleh karena itu kami berharap adanya terobosan yang harus dilakukan oleh Kementerian PUPR. Dibutuhkan kreatifitas, khususnya setingkat dirjen yang bisa menjalankan strategi khusus. Tapi anehnya sampai saat ini belum ada yang dijalankan oleh dirjen terkait dan akibatnya sangat mengganggu jalannya usaha,” tegas Junaidi. Lebih lanjut dikatakan Junaidi, pada intinya adalah bagaimana caranya dengan dana atau kuota yang terbatas, tapi unit-unit rumah sederhana yang dibangun tetap bisa ditambah agar kebutuhan tetap terpenuhi. Pemerintah, kata Junaidi bisa melakukan strategi seperti mengurangi porsi pembiayaan dan memberikan porsi tersebut kepada pihak lain. “Misalnya, porsi pemerintah yang sebelumnya sebesar 70%, dan SMF sebesar 30%, dikurangi menjadi 50%, lalu SMF dan perbankan masing-masing 25%. Memang dampaknya akan terjadi kenaikan suku bunga, tapi masyarakat mungkin tidak terlalu mempermasalahkanm asalkan tetap jalan. Yang terpenting adalah terserap untuk kepentingan masyarakat,” ulas Junaidi. [irp] Selain itu, kata dia, perbankan juga bisa melakukan inovasi sendiri untuk memudahkan pembiayaan disektor properti. Jadi, kalau memang kuota FLPP sulit untuk ditambah, maka pemerintah harus lebih kreatif meluncurkan program-program baru serta ide-ide lainnya untuk membantu dunia usaha dan juga MBR pada khususnya. Sekretaris Jenderal DPP Apersi Daniel Jumali menambahkan, jika memang kuota tidak bisa ditambah, bisa dilakukan program lain yaitu dengan simulasi porsi yang sudah dimodifikasi antara pemerintah, SMF dan perbankan, mampu membuat pembiayaan murah dengan bunga hanya 6,5 %. Selain itu, kata dia, bisa juga dengan mengaktifkan kembali Subsidi Selisih Bunga (SSB). [irp] “Sistem SSB ini lebih murah. Misalnya untuk membangun 100 ribu unit, hanya cukup dengan anggaran Rp 700 miliar. Lalu jika anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp 1 triliiun, maka dana itu bisa membangun sebanyak 150 ribu unit, dananya kecil dan ini bisa dilakukan. Jadi pemerintah memang harus jujur, apakah dana untuk pembiayaan perumahan ini ada atau tidak. Kalau memang tidak ada, katakan saja sehingga pihak-pihak lain tidak menunggu dan bisa mencari solusi serta kreatifitas,” tutur Daniel.