PNB_Back_Up

Menteri ATR Siapkan 79 Ribu ha Lahan Untuk Program 3 Juta Rumah

Propertynbank.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN), Nusron Wahid berkomitmen untuk memberikan dukungan kebijakan, salah satunya penyediaan tanah bagi program Pembangunan Tiga Juta Rumah. Ia mengungkapkan, terdapat sekitar 79 ribu hektare tanah yang terindikasi telantar akan dialokasikan untuk permukiman yang menjadi program nasional. “Potensi tanah telantar itu sebanyak 1,3 juta hektare. Ini dari tanah Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pengelolaan (HPL) habis, yang sudah terindikasi telantar seluas 854.662 hektare, dan ini harus dipergunakan seluas-luasnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Nusron Wahid saat menjadi pembicara kunci dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Real Estat Indonesia (REI), di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Kamis (05/12/). Selain terkait penyediaan tanah, ia mengaku telah mengidentifikasi sedikitnya enam aspek di bidang pertanahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha terkait pembangunan rumah serta permukiman. Identifikasi tersebut ia lakukan juga dalam rangka mendukung program Pembangunan Tiga Juta Rumah. Baca Juga : Nusron Wahid, Marbot Masjid Yang Kini Jadi Menteri ATR/Kepala BPN “Penyediaan tanah, sertipikasi tanah, PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, red), LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi, red), Hak Tanggungan, dan Roya, ini yang berhubungan dengan pengembang dan konsumennya langsung,” terang Menteri ATR/Kepala BPN. Sehubungan dengan aspek PKKPR, Menteri Nusron mengimbau agar para pelaku usaha dalam sektor properti mengecek Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di masing-masing daerah. Hal ini agar tidak terjadi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang di setiap wilayah. “Tolong dicek karena belum semua wilayah ada Rencana Tata Ruang (RTR)-nya. Saat ini kita baru ada 553 RDTR, padahal kita targetnya 2.000. Untuk itu, kami sudah janjian dengan Menteri Dalam Negeri supaya kepala daerah terpilih nanti menyusun RDTR karena itu akan memudahkan dunia usaha,” ungkap Nusron Wahid. Baca Juga : Kementerian ATR/BPN Gandeng 9 Perguruan Tinggi Dalam Rangka Percepatan PTSL Aspek pengendalian dalam pemanfaatan tanah dan ruang juga sangat diperlukan. Diketahui bahwa alih fungsi lahan sawah mencapai 100-150 ribu hektare setiap tahunnya. Hal itu tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait swasembada pangan. “Karena itu dalam peraturan ini Bapak boleh mengambil sawah, tapi harus mengganti dengan sawah baru. Kami juga akan menyusun Peraturan Pemerintah (PP) tentang LP2B nasional, ini untuk mengakomodir jika ketersediaan lahan di suatu provinsi tidak ada maka dapat diusulkan di provinsi lain untuk mengganti lahannya. Insyaallah Kuartal 1 di 2025 targetnya sudah jadi PP itu,” jelas Menteri ATR. Tak kalah penting, Nusron juga menyatakan terus mengupayakan transformasi layanan pertanahan, termasuk dalam layanan sertipikasi, Hak Tanggungan, dan Roya. Ia berkomitmen mencari solusi agar pelayanan Kementerian ATR/BPN tidak ada unsur pungutan liar. “Karena itu harus kita transformasi, tapi saya butuh waktu untuk merapikan layanan-layanan tersebut,” pungkasnya. Hadir dalam kesempatan ini, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yanuar Hikmat Ginanjar.

Gantikan Hadi Tjahjanto, Agus Harimurti Yudhoyono Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN

Agus Harimurti Yudhoyono

Propertynbank.com – Presiden Joko Widodo melantik Agus Harimurti Yudhoyono menjadi Menteri Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk pada periode sisa masa jabatan 2019-2024. Agus Harimurti Yudhoyono yang biasa disapa AHY, ditunjuk menjadi Menteri ATR/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), menggantikan Mahfud MD yang sebelumnya mengundurkan diri. AHY dilantik menjadi Menteri ATR/BPN berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/P Tahun 2024. Anak sulung Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu merupakan Ketua Umum Partai Demokrat, salah satu partai pendukung pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo – Gibran. Dalam keterangannya, Presiden RI menyampaikan tiga fokus yang diamanahkan kepada Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menteri ATR/Kepala BPN. “Pertama, Sertipikat (tanah) Elektronik harus didorong agar lebih masif. Kedua, target untuk Hak Guna Usaha (HGU) yang berkaitan dengan perusahaan (PT) harus segera diselesaikan karena ini banyak yang ingin masuk. Ketiga, target 120 juta bidang PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red) harus bisa kita selesaikan,” tuturnya. Baca Juga : Menteri ATR/Kepala BPN Sebut Capaian Kinerja Tahun 2023 Sebesar 97,55% Dengan pengalaman yang dimiliki, Presiden Joko Widodo yakin Agus Harimurti Yudhoyono dapat menjalankan amanah dengan baik. “Saya kira saya tidak ragu memberikan tempat untuk Kementerian ATR/BPN karena ini urusan manajemen. Saya kira beliau sangat siap,” ujarnya. Atas amanah yang diberikan kepadanya pada sisa masa jabatan Presiden Joko Widodo, Agus Harimurti Yudhoyono berkomitmen akan memberi yang terbaik bagi masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang pertanahan dan tata ruang. “Pertama, saya bersyukur hari ini mendapatkan sebuah amanah yang luar biasa dari presiden, pemerintah, dan negara untuk bisa menjalankan tugas sebagai Menteri ATR/Kepala BPN,” ucapnya. “Ini merupakan sebuah tanggung jawab yang InsyaaAllah akan saya jalankan sekuat tenaga, walaupun kami menyadari ini adalah masa-masa yang tidak panjang, delapan bulan, tapi saya selalu meyakini dalam waktu berapa pun kita bisa berbuat yang terbaik untuk masyarakat dan negara,” lanjut Menteri ATR/Kepala BPN. Dalam menjalankan tugasnya, Agus Harimurti Yudhoyono mengaku akan tetap menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan Hadi Tjahjanto selaku Menteri ATR/Kepala BPN yang menjabat sebelumnya. “Saya mengucapkan selamat kepada Pak Hadi sebagai Menkopolhukam yang baru, sekaligus mengucapkan banyak terima kasih. Beliau selama ini luar biasa, telah menangani berbagai isu persoalan yang mendesak di bidang ATR/BPN,” ungkapnya. Baca Juga : Kementerian ATR/BPN Dorong Penyederhanaan Regulasi Kepemilikan Properti Bagi WNA  Terkait tiga amanah utama yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada dirinya, Menteri ATR/Kepala BPN yakin dengan segala daya dan upaya dapat menuntaskan tugas tersebut. Sehubungan dengan Sertipikat Tanah Elektronik, ia menyebut akan terus dimasifkan karena bisa menjadi solusi berbagai persoalan, termasuk tumpang tindih dan permainan oknum mafia tanah. “Ini masalah keadilan bukan hanya bagi-bagi sertipikat tapi keadilan yang sangat fundamental. Kita juga punya tujuan kalau apa yang dilakukan oleh Pak Hadi selama ini bisa menghadirkan kepastian hukum, khususnya untuk tata ruang, lokasi, dan tanah yang akan digunakan sebagai tempat membangun berbagai infrastruktur di skala strategis nasional maupun lokal, maka investasi akan bergerak,” terang Agus Harimurti Yudhoyono. Menurutnya, jika investasi bergerak, maka akan memberi efek besar bagi bangsa, terutama terkait pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. “Ini sebuah confidence yang harus kita tumbuhkan di dalam maupun dari luar negeri. Kalau investasi bergerak tentu akan menghadirkan pertumbuhan ekonomi, ekonomi rakyat akan bergerak, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan penghasilan, dan pada akhirnya masyarakat akan lebih sejahtera,” kata Agus Harimurti Yudhoyono. Profil Agus Harimurti Yudhoyono Dikutip dari website Partao Demokrat, disebutkan bahwa AHY merupakan anak pertama dari pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Kristina Herrawati atau yang dikenal sebagai Ani Yudhoyono. Kakeknya adalah Letjen TNI Purn. Sarwo Edhie Wibowo. Susilo Bambang Yudhoyono merupakan Presiden yang terpilih dua kali berturut-turut dalam pemilihan langsung tahun 2004 dan 2009. AHY mengikuti pendidikan SMA Taruna Nusantara dan Akademi Militer, merupakan siswa yang aktif dan berprestasi. Ia merupakan lulusan terbaik SMA Taruna Nusantara dan meraih Garuda Trisakti Tarunatama Emas. Pada tahun 2000, ia lulus dari AKMIL dengan predikat terbaik dan meraih Bintang Adhi Makayasa. Baca Juga : Percepat Proses Penyelesaian Sertifikat, Kementerian ATR/BPN Jalin Kerjasama Dengan BTN Setelah lulus dari AKMIL, ia bergabung dengan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (KOSTRAD). AHY mengikuti sekolah Dasar Kecabangan Infanteri dan Kursus Combat Intel. Pada tahun 2008, AHY mengikuti kurses Scuba Divers TNI AL di Kepulauan Seribu. Selain pendidikan militer, AHY juga menempuh pendidikan tinggi formal. Ia memiliki tiga gelar pendidikan master yaitu: Master of Science in Strategic Studies di Nanyang Technological University, Singapura pada tahun 2006, Master in Public Administration dari Harvard University, Amerika Serikat pada tahun 2010, serta Master of Arts in Leadership and Management dari Webster University Amerika Serikat, meraih predikat Summa Cum Laude pada tahun 2015 dengan IPK 4.0. Di tahun 2015, AHY juga mendapatkan predikat Summa Cum Laude dari US Army Command and General Staff College di Fort Leavenworth, Kansas. Pada tahun 2017, Agus Harimurti Yudhoyono mendirikan The Yudhoyono Institute, sebuah lembaga think tank yang berpijak pada tiga pilar utama : Kebebasan (Liberty), Kesejahteraan (Prosperity), dan Keamanan (Security). Melalui AHY Foundation, ia menginisiasi program donor darah dan program penanaman pohon dan terumbu karang di berbagai wilayah di Indonesia. Baca Juga : Lawan Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Luncurkan Hotline Pengaduan AHY pertama kali terjun ke dunia politik saat didaulat oleh Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bngsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta pada Pemilihan Umum Gubernur DKI Jakarta 2017. Pada 15 Maret 2020, Agus Harimurti Yudhoyono didaulat oleh seluruh pemilik hak suara untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025. Ia mendapatkan dukungan dari 34 provinsi dan 514 Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia. Keterpilihan AHY ini menjadikan Partai Demokrat sebagai partai politik pertama di Indonesia yang melakukan regenerasi kepemimpinan.

Menteri ATR/BPN Fokus Penyelesaian Sengketa Lewat Skema Pendekatan Humanis Kerakyatan

Propertynbank : Sengketa tanah merupakan masalah yang sangat kompleks dan seringkali menjadi sumber konflik yang merugikan banyak pihak. Di satu sisi, ada pihak yang memperjuangkan hak atas tanah sebagai bentuk perlindungan terhadap kepemilikan mereka yang sah. Di sisi lain, ada pihak yang berusaha menjaga kepentingan umum dengan menyelesaikan sengketa tanah agar tidak mengganggu pembangunan dan perkembangan kawasan tersebut. Berbagai upaya penyelesaian masalah konflik pertanahan, menjadi salah satu fokus yang ingin dituntaskan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. Yakni dengan skema melakukan pendekatan yang bersifat humanis kerakyatan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto hadir dalam pertemuan yang membahas terkait Obyek Pemulihan Aset Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII. Pertemuan tersebut berlangsung di Kebun Gedeh Mas, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis (30/03/2023). Kegiatan dilakukan dalam rangka penyelesaian konflik yang berlangsung antara PTPN VIII dengan masyarakat sekitar. Hadi Tjahjanto mengungkapkan, pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan kelancaran terkait prosedur penyelesaian permasalahan lahan milik PTPN VIII yang sudah berlangsung selama hampir 25 tahun. Ia menyebut, sebenarnya banyak opsi dalam jalannya penanganan konflik lahan, namun skema pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) dapat menjadi win-win solution bagi kedua belah pihak. “Sebagian tanah yang diduduki oleh masyarakat diberikan HGB di atas HPL milik PTPN VIII. Sisanya juga akan diberikan HGB atau Hak Pakai di atas HPL milik PTPN VIII,” ujarnya. Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan, skema penyelesaian permasalahan ini bersifat pro rakyat karena mengedepankan pendekatan aspek humanis serta tetap memperhatikan lingkungan di sekitarnya. “Melalui skema ini, aset lahan PTPN VIII tidak akan hilang, namun masyarakat masih tetap menerima manfaat dalam bentuk akses berusaha,” terangnya. Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN telah beberapa kali berkunjung ke sejumlah tempat seperti di Blora, Jawa Tengah dan PTPN XIV di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Menurutnya, permasalahan yang terjadi di Blora dan Makassar juga dapat diselesaikan menggunakan skema pemberian hak di atas HPL. “Mudah-mudahan penyelesaian-penyelesaian yang bisa kita laksanakan di Blora, Makassar, dan Megamendung ini dapat dilakukan di daerah-daerah lainnya,” ungkapnya. Sebagai informasi, PTPN VIII dinaungi oleh PTPN III Holding sehingga dalam upaya penyelesaian kali ini hadir langsung Direktur Utama PTPN III Holding, Mohammad Abdul Ghani. Pada kesempatan ini, ia menyebut bahwa penyelesaian permasalahan lahan terus diupayakan sebagai wujud optimalisasi lahan, namun tetap dengan pendekatan yang humanis. “Kiranya kita melakukan penyelesaian permasalahan dengan tanpa menyakiti siapa pun,” pungkasnya. Pada kegiatan ini, Hadi Tjahjanto dengan didampingi seluruh jajaran PTPN III Holding, PTPN VIII, dan Perwakilan PT EMPI melakukan dialog bersama warga yang terkena relokasi tersebut. Selanjutnya, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan sembako kepada masyarakat secara langsung dari rumah ke rumah. Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati; Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, I Made Daging; Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Arif Rachman; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan; Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Yuliana beserta seluruh jajaran; Kapolda Jawa Barat, Suntana; serta Direktur PT EMPI, Ronny Lukito.

Banjir di Jabodetabek-Punjur Bisa Diselesaikan Jika Pemerintah Punya Komitmen

Propertynbank.com – Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur), merupakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 yang diupayakan terus dijalan. Pemerintah yang dalam hal ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mendukung percepatan penanganan permasalahan enam isu strategis utama kawasan perkotaan Jabodetabek-Punjur. Berdasarkan Perpres tersebut, enam isu strategis di wilayah Jabodetabek-Punjur adalah banjir, permukiman kumuh, penyediaan air baku dan air minum, sampah dan sanitasi, kemacetan, serta permasalahan pantai dan pesisir dan tata ruang di wilayah Jabodetabek-Punjur. Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto yang juga selaku Ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur berharap pemerintah daerah turut bekerja sama mematuhi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hal ini ia sampaikan dalam rapat bersama Tim Project Management Office (PMO) Jabodetabek-Punjur di Ruang Rapat Menteri, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Jumat (21/10) lalu. Rapat ini turut dihadiri Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati. “Kalau sebetulnya aturan dipatuhi, punya komitmen yang kuat antar pemerintah daerah dengan RDTR itu kemungkinan akan mereduksi permasalahan-permasalahan. Terkadang wilayah itu tidak bisa dibangun namun dicoak untuk bangunan. Kalau memang ini tidak sesuai tata ruang, lakukan penertiban,” ujar Hadi Tjahjanto. Ia mengatakan, permasalahan banjir khususnya di DKI Jakarta harus dibicarakan secara menyeluruh dan melibatkan lintas sektor. “Ini permasalahan pertanahan yang harus diselesaikan secara komprehensif, tidak bisa sendiri. Dan permasalahan-permasalahan hukum hak atas tanah juga harus kita lihat supaya permasalahan banjir di Jakarta tidak berlarut,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN. Masalah Banjir Jabodetabek-Punjur Dalam kesempatan ini, Ketua Tim PMO Jabodetabek-Punjur, Wisnubroto Sarosa menuturkan bahwa sesuai Pasal 135 pada Perpres Nomor 60 Tahun 2020 perlu dibentuk kelembagaan. Maka dari itu, terbentuklah PMO Jabodetabek-Punjur untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan Jabodetabek-Punjur yang dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN. Kelembagaan ini bertujuan untuk mengawal Rencana Tata Ruang (RTR) yang disusun di wilayah Jabodetabek-Punjur. “Jadi sebenarnya setiap RTR itu harus ada yang mengawal. Itu jelas, misalnya RTR Banten dipimpin oleh Gubernur Banten. Jabodetabek ini dalam Perpres itu diamanatkan dibentuk kelembagaan. Bapak Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR berperan sebagai panglima,” jelas Wisnubroto Sarosa. Terkait penyelesaian enam isu strategis utama yang ada di kawasan perkotaan Jabodetabek-Punjur, Wisnubroto Sarosa menerangkan, perlu adanya optimalisasi kelembagaan dengan melibatkan peran lintas sektor. “Itu semua sebenarnya isu yang lintas daerah. Cara melihatnya berdasarkan Perpres ini harus secara regional, jadi daerah penyangga sebagai terdampak maupun mempengaruhi. Ini semua diorkestrasi oleh Pak Menteri,” paparnya.

Menteri ATR Tegaskan PTSL Pro Rakyat, Melindungi Rakyat, dan Memberi Kepastian Hukum

Propertynbank.com – Demi mewujudkan terdaftarnya seluruh bidang tanah di Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalankan Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini telah terbukti berhasil meningkatkan jumlah tanah terdaftar secara signifikan sehingga memberi manfaat untuk masyarakat. “Program PTSL ini adalah program yang sangat strategis, program yang pro rakyat, program yang benar-benar melindungi rakyat, program yang memberi kepastian hukum pada rakyat,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto saat menjadi pembicara di webinar yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), pada Selasa (18/10/2022). Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, sebelum adanyaPendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Kementerian ATR/BPN rata-rata hanya mampu mendaftarkan kurang lebih 500.000 bidang pertahunnya, sehingga cita-cita mendaftarkan seluruh bidang tanah baru akan selesai 160 tahun lagi. “Oleh karena itu dengan PTSL, sisa 80 juta bidang tanah (di tahun 2015, red) kita selesaikan di tahun 2025,” tutur Hadi Tjahjanto. Dengan menyukseskan PTSL, manfaat pertama yang bisa diterima masyarakat ialah kepastian hukum. Masyarakat tak perlu lagi khawatir akan terjadinya konflik pertanahan, sengketa, maupun mafia tanah. Selain itu, terdaftarnya seluruh bidang tanah akan memberikan kemudahan berusaha bagi seluruh lapisan masyarakat sehingga perekonomian bangsa bisa meningkat. Aktif Sukseskan PTSL Kepada civitas academica Unnes, Menteri ATR/Kepala BPN berharap partisipasi aktifnya demi menyukseskan PTSL. “Saya minta apabila ada kajian masukan dari Unnes terkait PTSL, termasuk juga kajian mengenai Reforma Agraria dan kajian terkait IKN, tata ruang dan pertanahan, karena semakin banyak masukan dari universitas saya yakin kita bisa mencapai target yang kita inginkan,” sebut Hadi Tjahjanto. Hadir menyampaikan materi dalam webinar kali ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama yang menjelaskan terkait jalannya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap  di Jawa Tengah. Turut hadir, Wakil Rektor Unnes, Dekan Fakultas Hukum Unnes, serta akademisi dari Unnes.

Percepat Proses Penyelesaian Sertifikat, Kementerian ATR/BPN Jalin Kerjasama Dengan BTN

Propertynbank.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, menjalin kemitraan strategis terkait pertanahan. Tujuan kerjasama tersebut adalah untuk mendukung upaya pemerintah mencapai target penerbitan 126 juta sertifikat terutama untuk penyediaan rumah bagi rakyat. Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, melalui kerja sama ini, ditargetkan dapat mempercepat proses penyelesaian sertifikat milik debitur serta calon debitur Bank BTN. Kemitraan ini, kata dia, dalam rangka percepatan persertipikatan rumah untuk rakyat ini dilaksanakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Kerja sama ini dilaksanakan untuk mendukung persertipikatan khususnya bagi perumahan masyarakat berpenghasilan rendah. Tujuannya, agar mereka bisa tersenyum manis karena selain memiliki rumah, mereka juga memiliki kepastian hukum hak atas tanah,” ujar Hadi usai proses penandatanganan kerjasama di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (13/10). Kemitraan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank BTN dan Kementerian ATR/BPN tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang serta Jasa dan Layanan Perbankan. Dalam kesempatan yang sama, juga ditandatangani dua Perjanjian Kerja Sama terkait lingkup kerja tersebut di Gedung Kementerian ATR/BPN. Mantan Panglima TNI ini menjelaskan, dengan adanya percepatan tersebut juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat Indonesia. Termasuk, lanjut Hadi, mencegah timbulnya sengketa dan konflik pertanahan. Hingga kini, ungkap Hadi, Kementerian ATR/BPN juga telah melakukan banyak hal untuk mendukung kemudahan penerbitan sertifikat. Di antaranya, telah dilakukan transformasi digital dalam memberikan kemudahan akses layanan pertanahan. Dengan dilakukannya kemitraan ini, Menteri ATR/Kepala BPN berharap dapat mewujudkan sinkronisasi dan sinergi di bidang teknologi layanan digital antar kedua belah pihak dengan tujuan untuk meningkatkan kemudahan dan kepuasan bagi masyarakat. “Terlebih Kementerian ATR/BPN saat ini berkomitmen untuk melakukan transformasi digital dalam memberikan kemudahan akses pelayanan melalui inovasi berbasis digital,” ujar Hadi. Melalui kerja sama tersebut, Hadi juga mengatakan para pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN akan dapat memanfaatkan fasilitas KPR BTN untuk memiliki rumah layak huni. “Dengan akses untuk memiliki rumah layak huni, kami berharap kesejahteraan karyawan ATR/BPN semakin terjamin, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia. Untuk itu, kerja sama ini akan memberikan skema KPR, kredit pegawai, kartu kredit, dan fasilitas perbankan lainnya dengan skema yang menarik bagi para karyawan kami,” tutur Hadi. Masalah Sertifikat Menghambat Program Sejuta Rumah Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah tegas dari Kementerian ATR/BPN dalam memberantas para mafia tanah. Pasalnya, penyediaan rumah rakyat dalam rangka Program Satu Juta Rumah sering terhambat masalah sertifikat. Padahal, di tengah kondisi pandemi dan ancaman pemanasan global, rumah menjadi tempat teraman bagi keluarga. Dengan kemitraan ini, lanjut Haru, akan mengakselerasi proses penyediaan rumah sehingga semakin banyak masyarakat Indonesia bisa memiliki hunian. “Kemitraan ini akan sangat membantu masyarakat terutama masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah layak huni yang terjamin status hukumnya. Kami sangat berterima kasih atas berbagai langkah dan layanan dari Kementerian ATR/BPN yang mempermudah dalam proses penyelesaian sertifikat di Indonesia,” jelas Haru. Haru menjelaskan lewat kerja sama ini, pihaknya akan mendaftarkan semua aset berupa tanah milik Bank BTN baik yang telah maupun akan menjadi agunan kredit. Kemudian, Haru menuturkan Kementerian ATR/BPN pun akan memberikan pencegahan dan asistensi dalam penanganan permasalahan tanah milik atau akan menjadi milik Bank BTN. Ke depannya, Kementerian ATR/BPN dan Bank BTN juga akan melakukan percepatan dalam digitalisasi layanan untuk meningkatkan kecepatan dan kemudahan proses penerbitan maupun penyelesaian sertifikat. Selain itu, Bank BTN juga akan memberikan layanan perbankan bagi Kementerian ATR/BPN. Layanan yang diberikan tersebut mulai dari cash management hingga kemudahan memiliki rumah melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema menarik khusus karyawan kementerian tersebut. “Kami berterima kasih atas kepercayaan Kementerian ATR/BPN untuk menggunakan jasa dan layanan perbankan milik Bank BTN. Tentunya kami memiliki program BTN Solusi yang menawarkan skema KPR dan kredit menarik bagi para ASN Kementerian ATR/BPN,” pungkas Haru.

Menteri ATR/BPN dan DPD RI Bahas Percepatan Reforma Agraria

Propertynbank.com – Reforma Agraria merupakan bagian dari Nawacita pemerintahan Presiden Joko Widodo. Demikian disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto saat Rapat Kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Senin (05/09). Rapat kerja di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung B DPD RI, Jakarta tersebut, membahas terkait Reforma Agraria dan konflik pertanahan. Menteri ATR/BPN ditemani oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni serta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan bahwa Reforma Agraria merupakan bagian dari Nawacita pemerintahan Presiden Joko Widodo, di mana ia dimandatkan secara langsung untuk menjalankannya. Ia menjelaskan, Reforma Agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan. Hal tersebut dilakukan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Dikartakan Hadi Tjahjanto, data terakhir capaian Reforma Agraria melalui legalisasi aset, yakni seluas 4.140.028 hektare dan redistribusi tanah seluas 1.478.496 hektare per Agustus 2022. “Reforma Agraria merupakan program pemerintah yang bukan hanya ditujukan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, namun juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Kemudian, ia menyampaikan bahwa redistribusi tanah dari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dapat terdiri dari eks Hak Guna Usaha (HGU), tanah telantar dan tanah negara lainnya, serta pelepasan kawasan hutan. Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN membutuhkan kerja sama yang baik dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Rakyat miskin di Indonesia 71% hidupnya di sumber daya hutan. Mereka ingin mendapatkan redistribusi TORA. Reforma Agraria ini akan terus kita laksanakan, kita akan berkoordinasi dengan KLHK. Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga memiliki slot yang mudah untuk memberikan redistribusi dari TORA, adalah eks HGU, tanah telantar. Ini adalah harapan bagi mereka untuk program Reforma Agraria. Mudah-mudahan dengan Reforma Agraria kita bisa menata aset dan akses bagi masyarakat,” ujar Hadi Tjahjanto. Reforma Agraria Untuk Rakyat Selanjutnya ia mengungkapkan, pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) seperti Reforma Agraria, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, dapat dilaksanakan dengan analisa serta evaluasi internal yang saat ini telah diterapkan. “Karena aircrew-nya ini juga harus orang-orang yang betul-betul punya kesadaran penuh untuk tugas untuk rakyat,” terangnya. Berdasarkan laporan yang ia himpun, wilayah dengan permasalahan pertanahan terbesar antara lain Provinsi Riau, Provinsi Medan, dan Provinsi Jambi. Ia bertekad untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan dengan sinergi empat pilar, yaitu Kementerian ATR/BPN, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini pemerintah daerah. “Jaksa Agung sudah komitmen, Kapolri, Mendagri juga mendukung. Sehingga saya mudah untuk melaksanakan,” tegas Hadi Tjahjanto. Pada rapat kerja ini, Ketua Komite I DPD RI, Andiara Aprilia Hikmat menyatakan dukungannya kepada Kementerian ATR/BPN dalam melakukan reformasi birokrasi guna meningkatkan Reforma Agraria untuk kesejahteraan rakyat. Selain itu, Komite I DPD RI juga mendukung Kementerian ATR/BPN menyelesaikan berbagai konflik pertanahan yang masih terjadi di daerah dengan mengoptimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Menurut Ketua Komite I DPD RI, penyelesaian konflik pertanahan dapat menekan aksi mafia tanah yang marak terjadi. “Komite I DPD RI mendesak Kementerian ATR/BPN mengatasi persoalan mafia tanah yang terjadi di berbagai wilayah, serta memberikan sanksi yang tegas khususnya bagi oknum aparatur yang terbukti terlibat,” pungkas Andiara Aprilia Hikmat.

Digitalisasi Layanan Pertanahan, Cara Menteri ATR-BPN Atasi Praktek Mafia Tanah 

Propertynbank.com – Menteri ATR-BPN (Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional), Hadi Tjahjanto berkomitmen penuh dalam memerangi mafia tanah. Salah satu strateginya adalah dengan digitalisasi layanan pertanahan. Melalui upaya tersebut, diharapkan dapat menutup ruang gerak para mafia tanah. Menurut Hadi Tjahjanto, digitalisasi layanan pertanahan adalah program strategis dari Kementerian ATR/BPN dan terus akan dijadikan prioritas. “Dan kemudian, saat ini juga kita akan meningkatkan kemampuannya dengan teknologi yang terkini seperti blockchain, itu untuk implementasi sertipikat elektronik,” terang Hadi Tjahjanto, Senin (18/07) lalu. Lebih lanjut Hadi Tjahjanto memaparkan, sejumlah penyempurnaan terus dilakukan sebelum layanan pertanahan digital diimplementasikan secara menyeluruh. Penyempurnaan dilakukan guna menutup celah-celah yang selama ini dimanfaatkan oleh mafia tanah. Mafia tanah, kata Hadi, tidak akan bisa masuk dengan sistem digital yang akan saya bangun, hingga kepercayaan akan terus meningkat hingga masyarakat bisa tenang, masyarakat memiliki kepercayaan bahwa tanahnya tidak akan hilang Menteri ATR/Kepala BPN juga menjelaskan bahwa meskipun nantinya layanan digital sudah terealisasi, Kementerian ATR/BPN tetap melakukan pengecekan secara manual untuk meminimalisir terjadinya kesalahan. “Kita harus melakukan double check, cek pertama adalah proses secara robot dimasukkan ke suatu sistem, ketika keluar kita harus cek lagi secara fisik, benar tidak, luasnya sekian, atas nama siapa, sesuai dengan yang diinginkan,” jelas Hadi Tjahjanto. Dijelaskannya, digitalisasi layanan pertanahan ini juga terus disosialisasikan kepada seluruh Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan yang tersebar di seluruh Indonesia. Hadi Tjahjanto berharap, setiap insan pertanahan di Kementerian ATR/BPN mampu menjalankan, mengembangkan, hingga memaksimalkan layanan pertanahan digital tersebut. Digitalisasi layanan pertanahan ini, sambung Hadi Tjahjanto, diharapkan dapat membantu menuntaskan tiga instruksi utama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kepada Menteri ATR/Kepala BPN, yakni mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia, menyelesaikan konflik pertanahan, dan mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Appernas Jaya Minta Tindak Tegas Mafia Tanah di BPN

UMUM – Disinyalir adanya keterlibatan oknum-oknum di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam praktek kejahatan mafia tanah ternyata terbukti. Bahkan, Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengakui ada stafnya yang terlibat dan ikut dalam kasus penyerobotan tanah. Dalam diskusi virtual bertema Peran Komisi Yudisial dalam Mengawasi Silang Sengkarut Kasus Pertahanan di Peradilan, Jumat, (8/10) kemarin, Sofyan Djalil tak memungkiri jajarannya ikut terlibat dalam praktek mafia tanah. Oleh karena itu, Sofyan berjanji akan melakukan pembersihan terhadap oknum mafia tanah yang ada di dalam jajarannya Kantor BPN. “Saya akui betul, di BPN orang bilang bagian dari mafia tanah. Maka dari itu, ayo kita perangi bersama, begitu juga di internal kita. Mereka yang terlibat, akan kita pecat sehingga program pembersihan internal ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Sofyan Djalil dengan tegas. Dirinya mencontohkan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN di Jakarta yang terbukti ada main dengan mafia tanah dan dia menegaskan orang itu kini sudah dipecat dan sedang diproses hukum. Sofyan juga mengakui komplotan mafia tanah akan ada di mana-mana, terlebih lagi bila di suatu wilayah harga tanahnya makin mahal. Ketegasan Sofyan Djalil dalam mengatasi dan memberantas oknum mafia tanah di Kantor BPN mendapat dukungan dari Ketua Umum Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya Andre Bangsawan. Dirinya juga membenarkan pernyataan Sofyan Djalil bahwa oknum mafia tanah ada di Kantor BPN. “Saya bahkan pernah mengalami sendiri bagaimana mafia tanah ini beraksi. Kejadiannya di Pekan Baru, Propinsi Riau beberapa waktu lalu. Kami sudah berusaha untuk bertemu dengan oknum Kepala BPN sana, tapi tidak pernah mau ditemui dengan berbagai alasan. Ini membuktikan bahwa mafia tanah memang banyak berkeliaran di Kantor BPN,” jelas Andre Bangsawan kepada propertynbank.com, Sabtu (9/10). Oleh karena itu, sambung Andre Bangsawan, dirinya meminta agar Menteri ATR/BPN untuk segera membasmi mafia tanah di jajarannya. Andre juga berharap ketegasan dan perintah Menteri ATR/BPN harus harus diikuti oleh seluruh jajarannya, terutama Kepala BPN yang ada di daerah-daerah dan segera menindak lanjuti bawahannya bila terbukti bekerjasama dengan mafia tanah.