PNB_Back_Up

BPKN: Sektor Perumahan Mendominasi Pengaduan Konsumen

indonesia myhome award, sektor perumahan

Propertynbank.com – Pemerintah semakin serius memperbaiki wajah sektor perumahan nasional. Berbagai langkah strategis tengah disiapkan, mulai dari pengetatan tata kelola kawasan, peningkatan standar rumah layak huni, penguatan pengawasan mutu bangunan, hingga penerapan kebijakan hunian yang adaptif terhadap perubahan iklim. Semua ini menjadi arah baru pembangunan perumahan Indonesia dalam satu dekade ke depan. Data Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menunjukkan bahwa sektor perumahan masih menjadi salah satu sumber pengaduan tertinggi masyarakat. “Selama lima tahun terakhir, lebih dari 15% pengaduan konsumen berkaitan dengan perumahan dan permukiman, menandakan persoalan struktural yang harus diselesaikan secara menyeluruh,” ujar Kepala BPKN Prof. M. Mufti Mubarok dalam Seminar Nasional bertema “Dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah: Inovasi & Kolaborasi untuk Hunian Berkualitas, Berkelanjutan”, serta ajang penghargaan bergengsi Indonesia MyHome Award (IMHA) Episode 8 -2025, Selasa, 25 November 2025, di Ballroom Episode Hotel, Gading Serpong, Tangerang. Menurut Mufti, persoalan perumahan di Indonesia memiliki akar yang kompleks. Salah satunya adalah maraknya proyek mangkrak akibat lemahnya kapasitas teknis dan finansial sejumlah pengembang, terutama pemain baru dan skala kecil. Banyak pengembang belum memenuhi standar kompetensi dalam perencanaan, konstruksi, dan manajemen pasca-serah terima. Selain itu, variasi mutu bangunan yang tidak seragam dan belum optimalnya pengawasan pemerintah memperburuk keadaan. Sejumlah masalah yang teridentifikasi antara lain belum adanya sistem penilaian kesesuaian mutu yang diterapkan secara nasional, SNI bangunan yang belum diwajibkan dan diawasi secara ketat, belum adanya sertifikasi personel PKP, tumpang tindih kewenangan antarinstansi dalam pengawasan perizinan, BPSK belum mampu menjangkau kasus properti berskala besar. Baca Juga : Diperlukan Bank Tanah Untuk Mendukung Sektor Perumahan “Kondisi ini membuat konsumen berada dalam posisi rentan karena minim perlindungan dan sulit mencari keadilan ketika terjadi sengketa,” ungkap Mufti. Climate Change Jadi Pilar Baru Selain persoalan klasik tata kelola, pemerintah kini mulai memasukkan perubahan iklim sebagai variabel utama penyusunan kebijakan perumahan nasional. Indonesia tercatat sebagai salah satu dari 10 negara penghasil emisi karbon terbesar dunia, dengan emisi mencapai 2.275,4 MtCO2e pada 2017. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan bahwa desain rumah masa depan harus lebih adaptif terhadap kondisi ekstrem seperti peningkatan suhu panas, risiko banjir, dan emisi karbon. Dalam kesempatan seminar tersebut, Ignesjz, MBA Advisor President Office Sinarmas Land, menekankan pentingnya pembangunan yang tidak hanya berorientasi bisnis, tetapi juga menjaga lingkungan dan mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar. Ia menyebut penggunaan air tanah yang berlebihan berpotensi menurunkan muka tanah dan merekomendasikan penggunaan sumber air PAM, WTP sungai/danau, hingga teknologi reverse osmosis untuk wilayah tertentu. Baca Juga : Dorong Tercapainya Program 3 Juta Rumah, Menteri PKP Siap Dikritik Ia menegaskan bahwa yousing and ecosystem harus dilihat sebagai satu kesatuan. “Land dumping bukan solusi karena merusak lingkungan dan menghasilkan polusi, gas metana, hingga menurunkan kualitas air tanah,” jelasnya. Dorong Kualitas Rumah Subsidi Dalam upaya meningkatkan standar kualitas, pemerintah menghadirkan MyHome Award, penghargaan yang menilai kualitas pembangunan terutama pada segmen rumah subsidi. Kementerian PKP menegaskan bahwa rumah subsidi tidak boleh lagi identik dengan bangunan minimalis seadanya. Standar baru yang didorong pemerintah meliputi struktur bangunan lebih kuat, ventilasi dan sirkulasi udara lebih baik, material ramah lingkungan, sanitasi dan akses air bersih yang layak, ruang terbuka hijau dan penilaian kelayakan lingkungan sebelum pembangunan dimulai. Baca Juga : Penyewa Asal Tiongkok Mendominasi Permintaan Lahan Industri di Jabodetabek “Proses perizinan juga dipertegas, termasuk kesesuaian tata ruang, kelayakan lahan, infrastruktur dasar, hingga dampak sosial. Pemerintah ingin menghentikan praktik bangun dulu, izin belakangan yang selama ini memicu persoalan banjir, akses buruk, hingga kawasan tidak layak huni,” ungkap Gatot Virgianto, Kasubdit Strategi Program Anggaran, Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman, Kementerian PKP. Kebijakan baru pemerintah diharapkan menghasilkan perubahan signifikan, mulai dari rumah subsidi yang semakin berkualitas, pengawasan kawasan lebih ketat, akses pembiayaan yang semakin inklusif bagi MBR, desain hunian yang responsif terhadap iklim dan berkelanjutan. “Transformasi besar ini bukan hanya untuk mengurangi backlog, tetapi membangun fondasi tata perumahan nasional yang modern, sehat, aman, dan berkelanjutan,” tutup Gatot. (laporan Arsya)

Layaknya Perumahan Komersial, Kualitas Perumahan MGK Serang Dipuji Dirjen TKPR

perumahan mgk serang

Propertynbank.com – Perumahan Mulia Gading Kencana (Perumahan MGK Serang), Banten mendapatkan apresiasi Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (Dirjen TKPR) Kementerian PKP, Aziz Andriansyah, saat kunjungan ke perumahan yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, Sabtu (23/8). Menurut Aziz Andriansyah, Mulia Gading Kencana merupakan perumahan rumah bersubsidi dengan kualitas yang layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dia mengaku sudah mengunjungi banyak perumahan subsidi di seluruh Indonesia dan tidak ragu untuk menilai kualitas perumahan ini sangat bagus. “Sektor perumahan merupakan bagian penting dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sektor ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, karena memiliki efek berganda yang mampu menggerakkan sektor industri lainnya. Untuk mencapai tujuan itulah, maka Kementerian PKP dibentuk dengan misi target mewujudkan pembangunan dan atau merenovasi 3 juta rumah,” ujar Aziz dalam keterangannya, Minggu (24/8). Dijelaskan Aziz, salah satu strategi yakni pembangunan rumah bersubsidi melalui skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang tahun ini kuota yang disediakan mencapai 350 ribu unit. Kontribusi pengembang seperti Infiniti Realty ini, kata dia, sangat dihargai, karena telah menyediakan rumah subsidi yang layak huni, khususnya di Serang dan sekitarnya. “Saya sering mendengar nama pengembang perumahan ini dari Pak Menteri Ara (Maruarar Sirait) sebagai salah satu developer perumahan subsidi yang bertanggungjawab. Hari ini saya datang kemari dan menyaksikan sendiri memang kualitasnya sangat baik. Perumahan ini juga berprestasi dan telah menerima banyak penghargaan,” kata Dirjen TKPR. Baca Juga : Perumahan MGK Serang Dianugerahi Indonesia Property&Bank Award 2025  Di kesempatan itu, Kementerian PKP juga menyampaikan apresiasi kepada Perumahan MGK Serang yang menjadi lokasi pilot project untuk program perumahan hijau terjangkau atau Indonesia Green Affordable Housing program. Rumah yang akan dikembangkan tersebut harus memenuhi beberapa kriteria yang ketat, seperti struktur rumah tahan gempa, hemat energi, ventilasi udara yang sehat, sistem pengelolaan sampah dan lain-lain. Sementara itu, Presiden Direktur PT Infiniti Triniti Jaya, Samuel S. Huang menyampaikan terimakasih atas dukungan penuh pemerintah terhadap program 3 juta rumah, khususnya dari Kementerian PKP. Kunjungan Dirjen TKPR beserta tim ke lokasi Perumahan MGK menjadi semangat bagi pihaknya untuk terus meningkatkan tata kelola dan kualitas pembangunan rumah bersubsidi. “Kami sangat bersyukur atas kunjungan Pak Dirjen Azis. Sesuai visi dan misi Perseroan, kami membangun Perumahan MGK ini dengan hati. Walaupun ini rumah subsidi, kami pastikan jalan lingkungan dibuat lebar, penghijauan yang bagus, keamanan 24 jam serta drainase yang baik. Itu semua kami lakukan supaya penghuni hidup layak dan nyaman bersama keluarga mereka,” jelas Bendahara Umum DPP Realestat Indonesia (REI) itu. Menurut Samuel, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto melalui program strategis nasional 3 juta rumah, banyak sekali kemudahan yang telah diberikan kepada masyarakat dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) gratis untuk rumah MBR, Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) gratis dan cepat, serta keberlanjutan insentif Pajak Pertambahan Nilai Di Tanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi rumah komersial (non-subsidi). Baca Juga : Perumahan MGK Serang Raih Sertifikat Bangunan Gedung Hijau Kategori Utama Pertama di Indonesia Selain kemudahan dan keringanan pajak, pemerintah pada tahun ini juga memberikan kepastian dengan menambah kuota FLPP menjadi 350 ribu unit, dari sebelumnya hanya 220 ribu unit. Dia mengungkapkan tahun lalu di bulan Agustus kuota FLPP sudah habis, sehingga banyak calon konsumen tertunda memiliki rumah. Padahal bangunan sudah jadi dan persyaratan perbankan sudah terpenuhi, tetapi tidak bisa melakukan akad kredit dan serah terima kunci rumah. “Tahun ini sangat istimewa, karena dengan kuota yang banyak, pengembang bisa menjual sebanyak mungkin rumah, dan masyarakat juga bisa segera menikmati tinggal di rumah sendiri. Terimakasih kepada Pak Presiden Prabowo dan juga Menteri PKP Maruarar Sirait yang telah bekerja bersungguh-sungguh memperjuangkan tambahan kuota FLPP ini,” ungkapnya. Perayaan HUT RI ke 80 di Perumahan MGK Serang Pada hari yang sama, digelar berbagai perlombaan warga Perumahan MGK Serang dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Selain itu, manajemen Infiniti Realty juga meluncurkan cluster hunian terbaru yakni Cluster Permai. Total akan dibangun sebanyak 186 unit rumah subsidi dengan harga jual Rp166 juta per rumah. Baca Juga : Rumah Subsidi Jaga Kualitas, Bank BTN Puji Perumahan Mulia Gading Kencana Serang “Bertepatan dengan perayaan HUT RI ke-80, khusus pemesanan di hari ini kami memberikan promo khusus yakni bebas uang muka dan biaya notaris. Jadi dari masyarakat booking unit, pengecekan syarat-syarat oleh bank hingga akad kredit tidak perlu bayar apapun. Promo ini khusus berlaku untuk 100 unit pertama yang akad kredit,” jelas Samuel. Perumahan MGK adalah perumahan subsidi pertama di Indonesia yang mengantongi sertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH) Predikat Utama dari Kementerian Pekerjaan Umum (dulu Kementerian PUPR). Selain unit bangunan, lingkungan perumahan juga dibangun dengan prinsip ramah lingkungan. Perumahan MGK telah memiliki sistem pengolahan sampah sebelum diangkut ke TPA, air bersih dari PDAM, dan penggunaan bio septic tank. Perumahan MGK Serang juga telah memperoleh pengakuan dunia sebagai perumahan subsidi terbaik di Indonesia untuk kategori Rumah Subsidi Platinum (predikat tertinggi) pada FIABCI Indonesia-REI Excellence Awards 2024. Di ajang Indonesia Property&Bank Award tahun 2025 lalu, Perumahan MGK Serang mendapat penghargaan Perumahan Subsidi dengan Reputasi Terbaik dengan Mengutamakan Keberlanjutan (sustainability).