Lampaui Target, Capaian Realisasi FLPP Q-2 TA 2022 Tembus 100 Ribu
Propertynbank.com – Penyaluran dana atau realisasi FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) per 4 Juli 2022 tercatat sebanyak 101.492 unit senilai Rp11,27 triliun atau senilai 44,91% dari target yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan kepada BP Tapera. Jika dilihat dari penyaluran dana FLPP untuk Q-2 TA 2022 melebihi target yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Tercatat realisasi FLPP per 30 Juni 2022 sebanyak 99.557 unit senilai Rp11,06 triliun atau 44,05% dari target tahun 2022. “Semester I tahun 2022 kami ditargetkan untuk menyalurkan dana FLPP sebanyak 41% dari 226 ribu unit. Alhamdulillah telah tersalurkan 44,05% dari target yang ditetapkan. Kami akan selalu mengawal hal ini, tidak hanya dari sisi penyaluran dana namun juga dari sisi ketepatan sasaran dan kualitas bangunan,” ungkap Komisioner BP Tapera, Adi Setianto optimis. Penerima manfaat dana FLPP ini untuk Q-2 tahun 2022, tertinggi diterima oleh usia 26 – 30 tahun sebanyak 33.249 unit, diikuti usia 19 – 25 tahun sebanyak 30.536 unit, kemudia usia 31 – 35 sebanyak 17.273 unit, jenjang usia 36 – 40 tahun sebanyak 10.413 unit dan sisanya di atas 40 tahun sebanyak 8.086 unit. Penerima dana FLPP ini didominasi oleh pekerja swasta sebanyak 93.010 orang, PNS sebanyak 4.011 orang dan TNI/Polri sebanyak 2.536 orang. Realisasi FLPP Sejumlah Bank Dari bank penyalur, lima bank tertinggi dari sisi penyaluran adalah BTN baik konvensional maupun Syariah sebanyak 65.882 unit, diikuti oleh BNI sebanyak 9.311 unit, BRI sebanyak 8.831 unit dan BJB sebanyak 4.290 unit serta BSI sebanyak 3.157. “Kami masih optimis untuk Q-3 tahun 2022 target sebesar 68% dari 226 ribu unit akan dapat kami salurkan dengan baik,” ungkap Adi Setianto optimis. BP Tapera tidak saja hanya memastikan penyaluran dana FLPP dapat memenuhi target yang ditetapkan, melainkan kualitas bangunan dari hunian yang dibangun oleh para pengembang juga menjadi perhatian khusus. Dengan aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) yang telah ada saat ini, BP Tapera akan menggandeng pihak ketiga dalam hal proses verifikasi unsur / komponen bangunan yang diajukan oleh para pengembang. “Saat ini kami terus berkomunikasi dengan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DJPI Kementerian PUPR) dalam segi teknis pelaksanaan untuk menjaga kualitas bangunan rumah subsidi. Kita harapkan bersama dalam waktu dekat atau di tahun ini sudah dapat direalisasikan,” imbuh Adi Setianto. Hasil verifikasi yang dilakukan oleh SiPetruk nantinya akan menjadi salah satu syarat bagi para pengembang untuk memasukkan datanya ke aplikasi Sistem Kumpulan Pengembang (SiKumbang), yang selanjutnya dapat tampil dalam aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep). Hal tersebut merupakan upaya BP Tapera untuk akan memastikan rumah yang dibangun oleh pengembang dan akan dibeli oleh MBR adalah rumah yang layak untuk dihuni.
Proyek Percontohan SiPetruk Disiapkan Oktober
NASIONAL – Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) yang dikembangkan oleh BLU PPDPP Kementerian PUPR saat ini masih dalam tahap uji coba oleh para pengembang perumahan. Menurut rencana, Aplikasi berbasis Android yang disematkan dalam ponsel pintar ini, proyek percontohannya akan mulai dilakukan pada Oktober mendatang. Harapan PPDPP, Sipetruk nantinya diterapkan sepenuhnya pada awal tahun 2022 mendatang oleh BP Tapera. Aplikasi yang bertujuan untuk memastikan hunian yang dibangun sesuai ketentuan pemerintah ini menjadi syarat wajib bagi para pengembang dalam mengajukan rumah subisidi ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang). Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin dalam forum virtual meeting antara PPDPP dengan asosiasi pengembang perumahan pada 21 September 2021. Forum ini menghadirkan 5 asosiasi pengembang perumahan yang berperan besar mengisi aplikasi SiKumbang, yaitu REI, Apersi, Himperra, Apernas dan Asprumnas serta Perum Perumnas untuk membahas kesiapan pelaksanaan proyek percontohan Aplikasi SiPetruk. ”PPDPP akan segera menentukan lokasi perumahan yang akan menjadi proyek percontohan dari usulan yang disampaikan oleh para asosiasi pengembang yang aktif di SiKumbang,” ungkap Arief, sapaan akrab Arief Sabaruddin. Arief kembali menekankan kepada para pengembang bahwa keberadaan SiPetruk bukan sebagai tugas tambahan bagi para pengembang. Keberadaan SiPetruk justru menjadi wujud pelaksanaan dari perbaikan tata kelola bantuan pembiayaan rumah subsidi dengan memanfaatkan teknologi. “Justru ini akan membantu para pengembang perumahan dalam memantau proyek perumahan yang dibangun oleh para kotraktor di lapangan. Kami akan menyiapkan desk bagi para pengembang, sehingga nanti akan terlihat perkembangan rumahnya melalui visual (foto) lewat SiPetruk,” ujar Arief. Lebih lanjut Arief menyampaikan, bahwa penerapan proyek percontohan SiPetruk ini membutuhkan peran serta dan dukungan dari para asosiasi pengembang. Hal tersebut dikarenakan dalam proses kerjanya, SiPetruk menggunakan Artificial Intelegent (AI) yang menerapkan teknologi recognize object, sehingga membutuhkan database dokumentasi konstruksi di lapangan. “Database ini akan menjadi panduan AI SiPetruk dalam mengidentifikasi foto yang diajukan. Ini juga dapat mengakomodir para pengembang yang menerapkan kearifan lokal dalam membangun rumahnya, karena tiap daerah di Indonesia kondisinya berbeda-beda,” terang Arief. Dalam menerapkan SiPetruk, Manajemen Konstruksi (MK) yang bertugas memantau pembangunan rumah di lapangan akan mengunggah foto sesuai isian yang diminta oleh SiPetruk. Apabila terjadi masalah jaringan, SiPetruk tetap dapat dioperasikan sepanjang ponsel yang digunakan mengaktifkan Global Positioning System (GPS). “Untuk memenuhi isian SiPetruk, saat ini kami baru memprioritaskan aspek isian Keselamatan dan Kesehatan terlebih dahulu, ada sekitar 30 isian,” imbuh Arief. Arief juga mengutarakan bahwa output dari penerapan SiPetruk ini adalah Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang nantinya dapat menjadi rujukan bagi bank pelaksana maupun tindaklanjut pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) PUPR yang saat ini menjadi hal wajib bagi para pengembang perumahan. Potensi SiKumbang dan SiPetruk Dalam mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah saat ini sedang memberlakukan relaksasi bagi para pelaku usaha rumah komersil, melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.010/2021 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun Yang Ditanggung Pemerintah. Kebijakan tersebut menyertakan Aplikasi SiKumbang sebagai sarana pendaftaran rumah komersil untuk memperoleh nomor identitas rumah. Menurut Arief, keberadaan Aplikasi SiPetruk dapat juga menunjang program tersebut dikarenakan syarat rumah yang diajukan harus berwujud dan baru. Arief menilai saat ini sudah seharusnya hal-hal mendasar terkait pemantauan konstruksi bangunan tidak menjadi pekerjaan rumah, cukup dipantau melalui sistem dan teknologi. Sehingga diharapkan para pelaku bisnis perumahan dapat lebih mengoptimalkan kinerjanya untuk dapat mengembangkan potensi binsis pembiayaan perumahan lainnya lebih jauh. Terkait dengan peralihan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP TAPERA) pada tahun 2022 mendatang, PPDPP memastikan bahwa seluruh layanan teknologi yang telah diterapkan saat ini akan terus berlanjut. “Seluruh teknologi yang kami terapkan saat ini telah menjadi layanan yang mendasar bagi stakeholder kami dan telah banyak memberikan kontribusi yang memudahkan prosesnya. Hal ini jangan sampai tertinggal, karena akan menghambat layanan penyaluran FLPP,” terang Arief. PPDPP merupakan unit organisasi Kementerian PUPR yang bertugas untuk mengelola dan menyalurkan dana bantuan pembiayaan perumahan FLPP. Tercatat per 21 September 2021, realisasi penyaluran FLPP tahun 2021 telah mencapai Rp15,42 Triliun untuk 141.171 unit rumah, atau 89,63% dari target penyaluran tahun 2021. Sehingga total penyaluran FLPP sejak tahun 2010 hingga 2021 telah mencapai Rp71,02 Triliun untuk 906.026 unit rumah.
Masa Transisi Hingga Desember 2021, SiPetruk Belum Jadi Syarat KPR FLPP
NASIONAL – Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) memastikan, pelaksanaan aplikasi SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi) masih dalam masa transisi hingga Desember 2021, meskipun sudah mulai berlaku pada bulan Juli 2021. Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin menjelaskan, diberlakukannya masa transisi tersebut adalah untuk memperkaya data Aplikasi SiPetruk yang menerapkan Artificial Intelegency. Dengan menggunakan AI, lanjut dia, tentunya SiPetruk membutuhkan banyak informasi sebagai database teknologinya sesuai standar yang digunakan. [irp] “Hal ini yang menjadi salah satu pertimbangan kami dan memutuskan bahwa Aplikasi SiPetruk perlu untuk dilakukan masa transisi. Namun, Direktorat Bina Konstruksi telah memberikan SKT (Serifikat Keterampilan) kepada hampir 7.000 tenaga konstruksi di Indonesia. Ini harusnya sudah dapat mendukung pelaksanaan SiPetruk, karena relatif 1:1 apabila kita melihat data jumlah pengembang yang terdaftar di SiKumbang (Sistem Kumpulan Pengembang) yang mencapai 9.000,” tegas Arief. Atas kondisi tersebut, lanjut Arief, dirinya menghimbau kepada seluruh bank pelaksana penyalur KPR Sejahtera FLPP Tahun 2021 untuk tidak mensyaratkan terlebih dahulu kelengkapan SiPetruk kepada para pengembang di masa transisi tersebut “Rumah yang dibangun di Bulan Juli adalah rumah yang menggunakan SiPetruk, namun untuk tahap awal ini tidak menggugurkan,” tegas Arief. Seperti diketahui, akhir tahun 2019 lalu PPDPP meluncurkan aplikasi SiPetruk guna memantau kualitas hunian rumah subisidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diperuntukkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dalam beberapa kesempatan, Arief Sabaruddin memastikan aplikasi SiPetruk tidak akan menghambat progres kerja pengembang perumahan. [irp] “Fungsi pengawas pada aplikasi SiPetruk hanya sebatas membimbing pengembang untuk mengisi ketentuan yang telah diterapkan oleh sistem yang ada pada SiPetruk. Sistem yang dirancang dalam SiPetruk akan dapat mengakomodir seluruh kondisi di lapangan, seperti contoh kasus kondisi pengembang yang membangun perumahan pada area tanah gambut yang perlu diperhatikan dengan ketentuan yang berbeda,” ujar Arief.
Dilindungi Hingga 50 Tahun, Aplikasi SiKasep Kantongi Hak Cipta
NASIONAL – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengeluarkan “Surat Pencatatan Ciptaan” untuk Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan alias SiKasep. Dengan dikantonginya surat No. EC00202122236 berdasarkan permohonan per 30 April 2021 itu, maka aplikasi ini sudah terlindung hingga 50 tahun ke depan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. SiKasep diluncurkan pertama kali 19 Desember 2019 dan saat ini telah digunakan sebagai acuan dan dasar bagi penyaluran pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sejak diluncurkan pertama kali, per 28 Mei 2021 pukul 09.52 WIB, SiKasep telah diakses oleh 475.158 pengguna, terdiri dari 1.591 pengguna tahun 2019 ,sedangkan 328.248 pengguna tercatat di tahun 2020 dan pengguna tahun 2021 sebanyak 145.319 pengguna. Pengakses harian SiKasep rata-rata mencapai 1.470 pengguna. Informasi dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) yang melakukan survei kepuasan untuk pengguna SiKasep, tercatat dari total hit 173.069 terdapat 32,65% menilai sangat baik dan 60,18% menilai SiKasep baik. [irp] Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin menyampaikan bahwa lahirnya SiKasep adalah untuk memudahkan masyarakat dalam menemukan rumah yang mereka inginkan, memudahkan pengembang dalam memasarkan rumah subsidi yang sudah mereka bangun dan memudahkan perbankan dalam memverifikasi calon debitur yang akan membeli rumahnya. “Dengan telah adanya pengakuan dan perlindungan ini dari pemerintah, semakin meyakinkan, bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat dan berupaya memberikan solusi atas pembiayaan perumahan yang mereka hadapi,” ujar Arief, demikian Arief Sabaruddin biasa disapa menegaskan. Aplikasi SiKasep ini memiliki empat pintu dalam pelaksanaannya. Pintu pertama, yang bisa diakses langsung oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui aplikasi SiKasep, pintu kedua bisa dimasuki oleh pengembang lewat Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) yang bertugas untuk menyiapkan semua data perumahan yang akan dipilih oleh MBR, perbankan yang melakukan verfikasi dengan system host to host dan PPDPP yang memproses pengajukan data MBR, menyalurkan dana FLPP dan memonitoring pelaksanaannya. [irp] Saat ini SiKasep juga semakin menguat dengan adanya Sistem Pemantauan Konstruksi alias SiPetruk yang rencananya Juli ini akan diterapkan pelaksanaannya. SiPetruk berfungsi memastikan bahwa bangunan yang ada di SiKumbang sesuai dengan aturan dan standar yang ada. Saat ini per (28/5) pukul 15.39 WIB terdapat 14.189 lokasi perumahan dengan 428.305 unit tapak subsidi. Sementara itu pelatihan untuk para manajemen konstruksi, sudah berjalan hingga batch kedua dan Senin depan (31/5) akan masuk pada batch ketiga. “Tercatat peserta pelatihan mencapai 3.045 orang,” jelas Arief. Pelatihan tersebut merupakan hasil kerjasama antara PPDPP dengan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR dengan skala nasional yang terbagi menjadi 7 Wilayah sesuai dengan lokasi Balai Jasa Konstruksi Dirjen Bina Konstruksi, yaitu: Aceh, Palembang, Jakarta, Surabaya, Banjarmasin, Makassar, dan Jayapura. [irp] Sebagai informasi, hingga (28/5) PPDPP telah menyalurkan dana FLPP sebanyak 67.032 unit senilai Rp7,28 triliun. Sehingga rumah yang terbangun sejak tahun 2010 hingga 2021 mencapai 881.887 unit senilai Rp62,88 triliun.
21 Asosiasi Pengembang Canangkan Gerakan Bangun Rumah Subsidi Berkualitas
PROPERTI – Bertempat di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, hari ini Selasa (18/5) dicanangkan Gerakan Bangun Rumah Subsidi Berkualitas. Kegiatan yang merupakan upaya Kementerian PUPR dalam memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah itu, juga sekaligus membuka Pelatihan 3000 Tenaga Kerja Manajemen Konstruksi bagi Pengembang. Dalam sambutannya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pelatihan tenaga kerja manajemen konstruksi yang akan diikuti lebih kurang 3000 peserta di seluruh Indonesia ini baru sebagian dari banyaknya minat masyarakat yang ingin mengikutinya. Dikatakan Menteri PUPR, faktor Sumber Daya Manusia (SDM) masih memiliki peran yang sangat besar dalam mewujudkan rumah berkualitas disamping penggunaan teknologi informasi. Program perumahan ini, kata dia, masih tetap menjadi prioritas Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). [irp] “Meskipun adanya refocusing anggaran saat pandemi COVID -19, subsidi perumahan tetap ditingkatkan demi mempercepat pemenuhan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia,” kata dia. Gerakan tersebut, sambung Basuki, diwujudkan melalui bantuan pembiayaan perumahan oleh Pusat Pengelolaan dan Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI), Kementerian PUPR. Bantuan tersebut meliputi, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM). “Kami berharap gerakan ini dapat menggairahkan iklim usaha industri perumahan selain konstruksi itu sendiri. Persespi rumah subsidi yang berkualitas rendah harus dihilangkan. Saat ini rumah subsidi harus menjadi rumah yang berkualitas dan layak huni. Bukan saja bangunannya tetapi juga lingkungannya.” Tegasnya. Selain itu, imbuhnya, penggunaan aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPeTruk) juga turut mempermudah proses pembangunan rumah susbsidi. Dengan aplikasi ini baik pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dapat memastikan setiap proses konstruksi berjalan secara akuntabel dan transparan. [irp] Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan, gerakan ini diharapkan dapat memberi kontribusi pemerintah untuk masyarakat terutama dalam bentuk rumah bersubsidi. Sedangkan pelatihan tenaga kerja ini akan dilaksanakan secara daring melalui 3 batch mengingat situasi pandemi sekarang. “Kami menggunakan pelatihan reguler dengan modul eksisting dari bina konstruksi dan ditambahkan modul aplikasi berbasis IT untuk pelatihannya,” tutur Arief. Pelatihan, kata dia, tidak dipungut biaya dan meskipun pelatihan dilaksanakan secara daring, materi yang diterima peserta akan sama layaknya pelatihan reguler. Penandatanganan dan pembacaan komitmen bersama dilakukan oleh 21 ketua asosiasi pengembang perumahan yaitu, REI (Real Estate Indonesia), APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia), HIMPERRA (Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat), APERNAS (Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional), PI (Pengembang Indonesia), ASPRUMNAS (Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional), PIN (Asosiasi Properti Indonesia), APERSI Bersatu, PERWIRANUSA (Perkumpulan Wirausahawan Rumah Rakyat Nusantara), ASPERI (Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia). [irp] Lalu, APPERNAS Jaya, ASPRIN (Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia), APPERINDO (Asosiasi Pengusaha Perumahan Indonesia), PARSINDO (Perkumpulan Pengembang Realestat Indonesia), PERPESMA (Asosiasi Perkumpulan Pengembang Sukses Bersama), APPEPI (Asosiasi Penyiapan dan Penyediaan Papan Indonesia), DEPRINDO (Developer Properti Indonesia), AP2ERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia), APSI (Asosiasi Properti Syariah Indonesia), Perkumpulan APERSI, dan (Perumnas) Perumahan Nasional.
Butuh Dukungan Pengembang, PPDPP Pastikan SiPetruk Sangat Membantu
PROPERTI – Deklarasi Gerakan Bangun Rumah Subsidi Berkualitas rencananya akan digelar 18 Mei 2021 mendatang. Untuk itu, Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus rapatkan koordinasi bersama dengan para stakeholder, khususnya pada asosasi pengembang selaku pihak yang menyediakan rumah subsidi dan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR selaku unit yang memfasilitasi pelatihan bagi tenaga ahli Manajemen Konstruksi terkait Aplikasi SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi). Direktur PPDPP, Arief Sabaruddin menyampaikan di awal pengoperasian SiPetruk nanti, seluruh data awal yang dihimpun oleh para tenaga konstruksi melalui Aplikasi SiPetruk akan menjadi rujukan dan database bagi PPDPP. “Kita memperhatikan kondisi dan lahan di tiap daerah berbeda-beda, oleh karena itu Aplikasi SiPetruk ini akan sangat membantu, bukan malah menghambat. Tentunya hal ini membutuhkan peran serta dan dukungan bersama dari para asosaisi pengembang perumahan,” ujar Arief saat koodinasi secara daring melalui Zoom Meeting pada 11 Mei 2021. [irp] Dalam pertemuan virtual itu, PPDPP bersama dengan perwakilan dari para asosiasi pengembang perumahan yang berjumlah 20 asosiasi ditambah dengan Perum Perumnas membahas mengenai teknis penyelenggaraan deklarasi yang menurut rencana akan disaksikan langsung oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuldjono. Melalui Aplikasi SiPetruk, sambung Arief, maka proses bisnis penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) akan semakin lebih, mudah baik dari sisi pengembang perumahan maupun bank pelaksana. Hal tersebut dikarenakan data yang dihimpun pada SiPetruk terkoneksi secara realtime melalui Aplikasi SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang). “Data perumahan yang telah lolos di Apllikasi SiPetruk akan secara otomatis masuk pada Aplikasi SiKumbang, sehingga bank tidak perlu lagi memeriksa kelayakan bangunannya,” terang Arief lebih lanjut. [irp] Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Perumahan Subsidi dan Perumahan Aparatur Pemerintah DPP Real Estate Indonesia (REI), Moerod, memberikan apresiasi terhadap persiapan pelaksanaan SiPetruk. Pihaknya, bersyukur PPDPP dan PUPR telah mengakomodir dengan memfasilitasi pelatihan bagi tenaga ahli manajemen konstruksi secara gratis, sangat ironis jika pengembang tidak memiliki tenaga ahli teknis. Di forum Zoom Meeting terpisah, PPDPP juga terus mematangkan teknis penyelenggaraan pelatihan bagi Aplikasi SiPetruk bersama Bina Konstruksi. Sebelumnya PPDPP telah menyetorkan data para peserta pelatihan kepada Dirjen Bina Konstruksi sebanyak 3.000 lebih peserta yang selanjutnya pelatihan akan dilakukan secara daring sesuai dengan wilayah para peserta. [irp] PPDPP sendiri telah memastikan bahwa pelatihan bagi para tenaga ahli Manajemen Konstruksi terkait Aplikasi SiPetruk tersebut tidak memungut biaya bagi para pesertanya. Penyelenggaraan pelatihan daring tersebut secara teknis ditanggung oleh PPDPP yang difasilitasi oleh Dirjen Bina Konstruksi. Penyelenggaraan pelatihan ini bertujuan untuk menyiapkan para tenaga ahli manajemen konstruksi untuk menggunakan Aplikasi SiPetruk yang akan diterapkan pada Juni 2021 mendatang. Apabila pengembang perumahan tidak lolos pada Aplikasi SiPetruk, maka secara otomatis rumah yang dibangunnya tidak dapat masuk ke dalam Aplikasi SiKumbang yang terhubung ke SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) untuk dipilih masyarakat. [irp] Berdasarkan catatan realisasi per tanggal 11 Mei 2021, PPDPP telah menyalurkan FLPP sebesar Rp6,47 triliun untuk 59.503 unit rumah atau 37,78% dari target tahun 2021. Sehingga realisasi penyaluran FLPP dari tahun 2010 hingga per 11 Mei 2021 telah mencapai Rp62,07 triliun untuk 824.358 unit rumah. Gelar Lomba Foto dan Video| Guna mengkampanyekan gerakan bangun rumah subsidi berkualitas, PPDPP menyelenggarakan lomba yang diperuntukkan bagi masyarakat umum. Tema yang diusung dalam lomba ini adalah “Membangun Rumah, Membangun Kehidupan”. Lomba ini diklasifikasikan menjadi dua jenis, yaitu lomba foto dan lomba video dengan batas waktu pengumpulan karya hingga tanggal 18 Juni 2021 mendatang. Adapun obyek yang dapat menjadi rekomendasi bagi karya peserta seperti : Rumah susun atau rumah tapak subsidi pemerintah; Kawasan perumahan, lingkungan sekitar rumah atau perumahan subsidi pemerintah; Human interst di rumah atau perumahan subisidi pemerintah; dan Interpretasi tema “Membangun Rumah, Membangun Kehidupan”.
Jelang Pelaksanaan SiPetruk, PPDPP Segera Beri Pelatihan Tenaga Konstruksi
PROPERTI – Aplikasi SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi), secara resmi akan dideklarasikan bersama dalam sebuah Kesepakatan Bersama Gerakan Membangun Rumah Subsidi Berkualitas pada 18 Mei 2021 mendatang. Oleh sebab itu, guna mendukung persiapan pelaksanaan aplikasi tersebut, Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama dengan Bina Konstruksi Kementerian PUPR segera menyelenggarakan pelatihan bagi Manajemen Konstruksi (MK) dalam waktu dekat. [irp] Direktur Layanan PPDPP, Christ Robert Panusunan Marbun mengatakan, pelatihan akan terbagi menjadi 3 batch dengan kuota mencapai 3.000 peserta, sehingga masing-masing batch akan disertakan 1.000 peserta. “Peserta yang mengikuti pelatihan tersebut tidak dipungut biaya, hanya membutuhkan modal kuota internet untuk mengikuti pelatihan secara daring,” ujarnya melalui forum virtual zoom meeting bersama dengan 20 asosiasi pengembang dan Perum Perumnas, Rabu (21/4). Robert menjelaskan, pelatihan dilakukan sepenuhnya secara daring melalui aplikasi zoom yang menurut rencana diselenggaraan pada tanggal 18 sampai dengan 22 Mei 2021 mendatang, dengan pembagian zona wilayah sesuai dengan ketersediaan Balai Jasa Konstruksi Wilayah milik Bina Konstruksi Kementerian PUPR. Wilayah tersebut antara lain : Wilayah I Banda Aceh – terdiri dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau; Wilayah II Palembang – terdiri dari Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung , Bengkulu, dan Lampung; Wilayah III Jakarta – terdiri dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat; Wilayah IV Surabaya – terdiri dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur; Wilayah V Banjarmasin – terdiri dari Pulau Kalimantan; Wilayah VI Makassar – terdiri dari Pulau Sulawesi; dan Wilayah VII Jayapura – terdiri dari Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. “Materi yang diterima layaknya pelatihan reguler dengan masa waktu bimbingan teknis selama 4 (empat) hari. Adapun bimbingan teknis tersebut dilaksanakan dengan metode pemaparan materi, tanya jawab, dan lesson learned. Tiap harinya peserta akan menerima pelajaran (materi) yang wajib diikuti sebanyak 6 (enam) jam, sehingga para peserta selama 4 hari tersebut secara total menerima 24 jam pelajaran. Selanjutya pada hari kelima, peserta akan menempuh tahap assessment (penilaian) untuk sertifikasi yang diuji dari asesor yang berkompeten di bidangnya,” jelas Robert. Bagi peserta yang dapat lulus pada tahap assessment, akan menerima Sertifikat Keterampilan (SKT) yang dikeluarkan oleh Bina Konstruksi yang selanjutnya sebagai syarat untuk dapat mengakses Aplikasi SiPetruk. “Sertifikat tersebut bersifat personal. Jadi peserta yang lulus tidak terikat pada asosiasi yang mendaftarkan, dapat memeriksa rumah lain juga,” imbuh Robert. [irp] Sedangkan bagi peserta yang tidak lulus dalam tahap assessment, maka dapat mengikuti kembali rangkaian pelatihan dengan catatan PPDPP tetap memprioritaskan pada peserta yang telah didaftarkan terlebih dahulu. Hingga saat ini PPDPP mencatat sekitar 2.800 peserta telah terdaftar, masih terdapat kuota sebanyak 200 peserta yang dapat disusulkan untuk mencapai kuota sebanyak 3.000 “Masih ada 200 peserta lagi dapat disusulkan, dengan catatan peserta yang disusulkan tersebut merupakan usulan dari asosiasi pengembang, bukan personal. Usulan nama-nama peserta tambahan tersebut kami tunggu hingga Jumat (23/4/2021) mendatang” Ujar Robert. PPDPP juga menghimbau kepada para asosiasi pengembang untuk dapat segera melengkapi kekurangan data dan validasi para peserta yang diusulkan, seperti identitas diri, ijazah, hingga kontak yang dapat dihubungi. [irp] Aplikasi SiPetruk sendiri mulai diterapkan pada Bulan Juli 2021 mendatang sebagai pemenuhan syarat bagi para pengembang untuk mendaftarkan huniannya ke dalam Aplikasi SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang), yang selanjutnya dapat tampil dan dipilih oleh masyarakat sebagai rumah bersubisidi pada SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan).
Pastikan Efektif Juli 2021, PPDPP Nyatakan SiPetruk Sudah Bisa Diunduh
PROPERTI – Walaupun masih muncul pro dan kontra dikalangan pengembang properti, Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan Aplikasi SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi) dapat segera digunakan. Bahkan, SiPetruk sudah mulai dapat diunduh di playstore dengan versi 1.0.3 dan menggunakan akun dummy yang telah disiapkan. Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin menyatakan hal tersebut kepada para asosiasi pengembang dalam forum rutin bulanan antara PPDPP bersama 20 asosiasi pengembang dan Perum Perumnas melalui Aplikasi Zoom Meeting, Rabu (7/4) lalu. [irp] “Silakan mulai dicoba-coba sebelum Aplikasi SiPetruk mulai wajib diterapkan pada Juli 2021 mendatang, sambil menunggu pelatihan resmi dari kami, siapa tahu sudah lebih dapat memahaminya terlebih dahulu secara otodidak,” ujar Arief, demikian Arief Sabaruddin biasa disapa. Menurut Arief, SiPetruk bertujuan untuk memantau rumah yang dibangun oleh para pengembang perumahan sesuai dengan ketetapan yang telah ditentukan oleh pemerintah. SiPetruk merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh para pengembang perumahan untuk dapat memasukkan perumahannya ke dalam Aplikasi SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang), yang selanjutnya secara otomatis perumahan tersebut dapat tersaji di Aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) untuk dapat dipilih oleh masyarakat. Melalui SiPetruk maka PPDPP dapat memastikan proses pengawasan dapat lebih akuntabel dan transparan. SiPetruk ditargetkan dapat menghasilkan output SLF (sertifikat laik fungsi) yang menjadi dokumen untuk menunjukkan bahwa bangunan ini sudah layak huni dan siap dipasarkan. [irp] Saat ini, menjelang Juli 2021 mendatang, PPDPP telah mempersiapkan skema pelatihan (diklat) yang bekerjasama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi Kementerian PUPR. Lebih lanjut Arief menyampaikan bahwa saat ini Ditjen Bina Konstruksi sedang dalam tahap mempelajari modulasi yang telah disiapkan oleh PPDPP. Pelatihan tersebut nantinya memakan waktu hingga 7 hari, dan bagi yang telah mengikutinya, maka akan diberikan sertifikat keterampilan (SKT). PPDPP bersama Ditjen Bina Konstruksi telah menyiapkan skema pelatihan yang akan tersebar di 7 (tujuh) wilayah yang mendekati dengan balai-balai pelatihan terdekat milik PUPR di seluruh Indonesia, dengan tujuan agar pelatihan ini dapat dijangkau oleh para peserta. [irp] Adapun peserta yang dapat mengikuti pelatihan tersebut merupakan tenaga ahli yang telah diajukan para asosiasi pengembang dengan jumlah hampir mencapai 2.100 peserta. PPDPP menargetkan pelatihan dapat mulai dilaksanakan sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri pada pertengahan Mei 2021 mendatang. “Mari kita bangun iklim usaha, layanan, yang sehat agar kita semua bergairah dalam menjalankan usaha di sektor rumah subsidi ini. Kami lakukan semata-mata agar tidak ada satupun pihak yang dirugikan, seimbang dan berkeadilan,” pungkas Arief.
Rapat Perdana Pengurus Apersi, Bentuk Koperasi dan Kembali Soroti SiPetruk
PROPERTI – Usai dibentuk dan dilantik pada pertengahan Maret 2021 lalu, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) periode 2021-2025 langsung bergerak. Kepengurusan yang kembali dipimpin oleh Junaidi Abdillah sebagai Ketua Umum dan Daniel Djumali sebagai Sekretaris Jenderal itu, akan memaksimalkan segala kemampuan dan mencari terobosan-terobosan baru, dalam rangka pemulihan ekonomi karena adanya pandemi. Dalam rapat pengurus perdana yang digelar Rabu (7/4) lalu, Apersi mengakui kondisi ekonomi saat ini belum sepenuhnya normal. [irp] “Oleh karena itu, maka kita harus segera bisa mencari terobosan-terobosan baru yang tujuannya membuat industri rumah rakyat ini kembali berjalan lancar, salah satu caranya yang menurut kami sangat tepat saat ini adalah dengan membentuk koperasi. Seluruh anggota Apersi bisa bergabung di dalam koperasi tersebut,” jelas Junaidi. Dikatakan Junaidi, adanya koperasi dipastikan memberikan manfaat kepada seluruh anggotanya, terutama saat pandemi ini. Pembentukan koperasi ini, lanjut dia, untuk membantu anggota yang membutuhkan dana terkait proyeknya, seperti dana pengurusan perizinan dan lainnya, yang sifatnya sebagai dana talangan. “Sebagaimana tujuan koperasi pada umumnya, maka koperasi Apersi adalah menunjukkan kebersamaan dan dari angota untuk anggota. Misalnya pengurusan perizinan, kita sudah buatkan skema bantuannya berupa dana talangan. Sedangkan dalam pengembangan koperasi ini, Apersi akan bekerja sama dengan Bank BTN,” ungkap Junaidi. [irp] Disamping membahas rencana pembentukan koperasi, dalam rapat perdana DPP Apersi tersebut juga didiskusikan mengenai perizinan dan pertanahan. Dibahasnya topik ini, kata Junaidi, karena permasalahan keduanya selalu ada dan di tiap daerah memiliki kultur, geografis dan peraturan yang juga berbeda. “Untuk menyiasati dan menghadapi permasalahan tersebut, maka dalam hal ini kami akan terus memberikan pelatihan-pelatihan dan juga advokasi kepada anggota. Karena biasanya pada masalah selalu ada dan terjadi pada anggota baru yang belum banyak pengalaman di bisnis properti,” tutur Junaidi. Hal yang juga tak kalah penting, bahkan harus menjadi perhatian, imbuh Junaidi, adalah terkait regulasi bagi pembangunan rumah subsidi. Yang terbaru, sambungnya, adalah aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (siPetruk), yang menurut Junaidi masih ada kendala dalam penerapannya terkait geografis dan tantangan membangun rumah subsidi di daerah. [irp] Dia menegaskan, setiap daerah dari sisi geografisnya pasti berbeda-beda dan tidak bisa disamaratakan. Apalagi, ujar Junaidi, didalam SiPetruk ada 120 item yang harus diisi oleh pengembang, dan ini tentu terlalu banyak dan menyulitkan dan merepotkan. “Kami ingin tegaskan bahwa tiap daerah itu kendalnya beda-beda,” kata Junaidi. Oleh karena itu, kembali Junaidi menghimbau agar aplikasi SiPetruk harus terus disosialisasikan terlebih dahulu. dan juga harus terbuka menerima masukan dari pengembang. Menurutnya, pengembanglah yang mengetahui pekerjaannya dan juga kendala-kendala di lapangan. Untuk itu, Apersi berharap, regulasi yang ada jangan malah merepotkan dan seharusnya memudahakan.
Apersi Catat Masih Banyak Kendala Ganggu Kinerja Pengembang, Apa Saja?
PROPERTI – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengakui, masih banyak kendala dan hambatan yang dihadapi pengembang hingga saat ini. Disamping sejumlah aturan dan teknologi yang diluncurkan pemerintah di bidang perumahan, masalah pungutan liar (pungli) yang terjadi di lapangan juga masih menjadi momok bagi pengembang. Oleh karena itu, dirinya mengharapkan agar seluruh stakeholder terkait bisa mendukung dan memberikan kemudahan kepada pengembang yang membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). [irp] Hal tersebut disampaikan Junaidi saat pelantikan pengurus DPP Apersi periode 2021-2025 di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis (19/3). Junaidi Abdillah kembali memimpin DPP Apersi, setelah terpilih dalam Musyawarah Nasional (Munas) beberapa waktu lalu. Junaidi merupakan calon tunggal dalam Munas tersebut, dan kembali berpasangan dengan Daniel Djumali sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen). “Kami mohon maaf, bukannya tidak mendukung aplikasi-aplikasi yang diluncurkan PPDPP (Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan). Tapi jangan langsung diimplementasikan, tolong dipastikan dan diselesaikan telebih dahulu efektifitasnya. Jangan sampai terjadi error dan ini sangat mengganggu kinerja pengembang,” ujar Junaidi. [irp] Aplikasi itu, kata dia, dengan begitu mudahnya menolak permohonan karena adanya kesalahan atau error serta gangguan teknis lainnya. Padahal proses yang dilakukan sudah sangat panjang, namun dengan sangat mudah aplikasi tersebut membatalkannya bahkan hingga menolaknya. Hal ini tentu memberatkan MBR yang sudah mengurus dokumen-dokumen dan mengeluarkan biaya, tapi ditolak karena kesalahan di aplikasinya. “Saya kecewa dengan teman-teman pengembang lain, yang buru-buru menyatakan sangat mendukung, seperti merasa tidak menemukan kendala di lapangan. Kami Apersi juga mendukung program pemerintah, tapi dengan catatan harus dipastikan terlebih dahulu tidak akan mengalami gangguan ketika masyarakat menggunakannya. Jadi jangan asal mendukung, sampaikan saja apa adanya,” tegas Junaidi. Transformasi dan Berantas Pungli Pada kepengurusan DPP Apersi periode 2021-2025, Junaidi mengajak seluruh anggota yang jumlahnya mencapai 3.000 (aktif) di seluruh Indonesia, untuk meningkatkan kinerja dalam memenuhi kebutuhan rumah dan mendukung program sejuta rumah. Strateginya adalah bertransformasi menyesuaikan kondisi saat ini dengan memanfaatkan teknologi. [irp] “Masa pandemi ini menuntut segala aktifitas menggunakan teknologi dan sudah makin jarang yang manual. Sementara masih banyak pengembang, khususnya di daerah yang masih mengandalkan sistem manual dalam kegiatannya. Kami akan sering mengadakan pelatihan kepada anggota agar lebih dekat dengan teknologi. Pendaftaran anggota juga cukup melalui online sehingga tidak harus mengumpulkan berkas-berkas secara manual,” jelas Junaidi. Disamping itu, Apersi bersama-sama pihak Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan Kepolisian, untuk memberantas praktek pungli yang masih sering terjadi di sektor properti. Melalui Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), Apersi akan terlibat penuh memberantas masalah ini. [irp] “Kami ini adalah pelaku pembangunan perumahan untuk MBR yang dibatasi oleh pemerintah dalam hal harga. Anggaran perusahaan juga sudah jelas berapa besarannya, sehingga jika ada pungutan-pungutan liar tentu akan sangat mengganggu keuangan dan ini dapat merusak tatanan serta kinerja pengembang dalam mewujudkan rumah terjangkau,” ungkap Junaidi. Diceritakan Junaidi, praktek pungli yang masih terjadi untuk pengurusan perijinan dan pertanahan seperti proses sertifikat. Dia menegaskan, yang terjadi di lapangan, tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang sudah diberlakukan, mulai dari biaya pengurusan hingga waktu pengurusannya. Penambahan biaya yang harus dikeluarkan karena adanya pungli ini, bisa membengkak 10 kali lipat dari biaya normal. “Dengan hadirnya tim Saber Pungli, diharapkan bisa menekan praktek pungli di lapangan. Kami akan banyak diskusi dengan tim tersebut dan melakukan pembinaan serta menjadikan penghubung bagaimana kita menyelesaikan masalah perijinan di lapangan. Sehingga biaya menjadi murah dan waktu lebih efisien dalam membangun rumah MBR,” tutur Junaidi. [irp] Junaidi juga berharap kepada pemerintah, agar model-model pembiayaan lebih diperbanyak. Salah satunya seperti Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) agar segera dijalankan. Jika program baru pembiayaan perumahan bisa jalan, maka dirinya optimis dapat mengatasi masalah penting di perumahan dan masyarakat dapat menikmati suku bunga yang lebih rendah.